Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejari Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi

Kejari Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
  • visibility 1.081
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Muara Enim menunjukan komitmen dan tindakkan tegas. Buktinya, intansi berbaju coklat tua ini resmi tahan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pada salah satu Proyek Jalan dari anggaran APBD 2019 lalu, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (18/2/2021).

Penahanan ke dua tersangka tersebut di benarka Kejari Muara Enim Mernawati SH di dampingi Kasi Intel Yulius Dasa Putra SH MH dan Kasi Pidsus M Alvin SH MH berdasarkan surat penatapan penahanan nomor B32 L615 FD102 2021 tanggal 18 febuari 2021.

Dan resmi menetapkan 3 tersangka penyalagunaan wewenang, yakni atas nama inisial HSB selaku salah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Satu orang bernama AS selaku pelakasana lapangan. Dan, Satu orang berinisial AB selaku vendor pemenang proyek jalan CV.ADIMART dari Prabumulih.

“Hari ini baru 2 orang kita lakukan penahanan. Satu orang atas nama AB mangkir dari panggilan kita, karena berhalangan. Dan, akan kita lakukan upaya pemanggilan kembali. Apabila, masih mangkir akan kita upaya jemput paksa,” ujar Kejari Mernawati saat jumpa pers.

Mernawati menerangkan, penetapan tiga tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Muara Enim, atas laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan Mark Up salah satu proyek di Dinas PUPR Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim pada APBD induk Kabupaten Muara Enim senilai anggaran Rp984 juta pada 2019 lalu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, sambung Mernawati, setelah di lakukan perhitungan oleh tim Kejari Muara Enim terdapat selisih volume sebesar 253.07 m3 dengan jumlah kerugian negara di rupiahkan yakni senilai Rp 418 juta.

“Untuk pasal yang kita kenakan, yakni kita kenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 tahun penjara,”tutupnya.[***]

 

Erwinsah satria

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Tentukan Pemenang Lomba Pilih Jenis Kelamin Ikan ? Nonton Yuk, di KTNA XIII Muba

    Begini Cara Tentukan Pemenang Lomba Pilih Jenis Kelamin Ikan ? Nonton Yuk, di KTNA XIII Muba

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-13 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan dipusatkan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 24-28 Juni  nanti akan dihibur artis artis ibu kota seperti siti badriah dan cita citata selain itu banyak permainan permainan tradisional seperti “ dagongan, Engrang, pantak lele, hadang dan permainan gasing  dan lebih […]

  • Asa Presiden Terhadap Pariwisata Bali

    Asa Presiden Terhadap Pariwisata Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.749
    • 0Komentar

      PRESIDEN Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Selasa (16/03/2021). Kegiatan vaksinasi massal pada kunjungan tersebut dipusatkan di Puri Saren Agung, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Di Gianyar, kegiatan vaksinasi massal yang menjadi bagian program vaksinasi gratis pemerintah pada hari ini diikuti oleh kurang lebih 680 orang yang […]

  • Selain Salurkan Bantuan, Ini Dilakukan Wabup OKI Terhadap Warga Terdampak Kabut Asap  

    Selain Salurkan Bantuan, Ini Dilakukan Wabup OKI Terhadap Warga Terdampak Kabut Asap  

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 732
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Djakfar Shodiq memastikan warga yang dievakuasi akibat terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan di areal dekat PT RAJ Sepucuk, Kayuagung terlayani. “Bukan banyaknya bantuan yang diberikan, tapi pelayanan dan kehadiran pemerintah ditengah bencana yang mereka alami yang kita pastikan” ungkap Wabup Shodiq saat mengunjugi warga lingkungan 4 RT 8/9 Pancur, Kelurahan Kedaton, Kecamatan […]

  • “Torang Bisa” Lagu PON, Punya Makna Antusias Masyarakat Papua Sebagai Tuan Rumah

    “Torang Bisa” Lagu PON, Punya Makna Antusias Masyarakat Papua Sebagai Tuan Rumah

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 897
    • 0Komentar

    LAGU Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 secara resmi diluncurkan. Lagu berjudul “Torang Bisa” ini memiliki makna mendalam sekaligus sebagai penyemarak dalam pelaksanaan pesta olahraga nasional yang akan berlangsung pada 2-15 Oktober mendatang. Ketua Bidang II PB PON XX Papua, Roy Letrora mengatakan, lagu tersebut mengenai Papua sebagai tuan rumah. Secara umum, lagu “Torang Bisa” ini […]

  • Antisipasi Penyebaran COVID-19, IPC Palembang Bikin Hand Sanitizer

    Antisipasi Penyebaran COVID-19, IPC Palembang Bikin Hand Sanitizer

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 901
    • 1Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang/IPC Palembang membuat Hand Sanitizer & Masker guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Langkah ini dilakukan, karena merebahnya COVID-19 membuat harga -harga barang produk kesehatan melambung tinggi, bahkan nyaris sulit diperoleh dipasaran. “Ini salah satu langkah kecil yang bermakna membuat Hand Sanitizer dengan menggunakan bahan – bahan yang mudah didapat serta  […]

  • Wagub Sampaikan 7 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel

    Wagub Sampaikan 7 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.847
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 7 (Tujuh) Raperda Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (17/2/2020) pagi. Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki. Dalam penjelasannya Wagub mengungkapkan  pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel […]

expand_less
WordPress Archive Corner – Construction & Building Elementor Template Kit Cornerstone Addon – Progress Bars Ultimate DZS Cornerstone | The WordPress Page Builder Corona | Medical Pharmacy WooCommerce WordPress Theme Corona Stats – COVID-19 Coronavirus Live Stats & Widgets for WordPress Coronar – COVID-19 Informer for WordPress Corpboot – Corporate Website WordPress Theme Corpkit – Business Consulting WordPress Theme Corpo – Corporate Business Elementor Template Kit Corppa – Business & Portfolio Elementor Template Kit