Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Wagub Sampaikan 7 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel

Wagub Sampaikan 7 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
  • visibility 1.863
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAKIL Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 7 (Tujuh) Raperda Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (17/2/2020) pagi. Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki.

Dalam penjelasannya Wagub mengungkapkan  pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel XI (11) Tahun 2020 ini pihaknya meminta 7 (tujuh) Raperda dengan masing-masing berikut.

Pertama mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.  Rancangan Peraturan Daerah ini dijelaskan Mawardi menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempungai fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dengan terencana, terpadu dan menyeluruh.

“Kegiatan penanggulangan bencana di Sumatera Selatan saat ini dilakukan dengan mengikuti sistem penanggulangan bencana nasional, hal wilayah Provinsi ini mempertimbangkan kondisi Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang berpotensi tinggi terhadap ancaman bencana alam dan non alam. Hal ini dikarenakan kondisi geografis Sumsel berada di sebelah timur daratan Sumsel yang terdiri dari rawa-rawa dan tanah payau dan berlahan gambut. Sehingga rawan terjadi banjir saat musim hujan dan terbakar di musim kemarau,” jelasnya.

Menurutnya Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana memiliki tanggungjawab antara lain memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dampak negara termasuk pengalokasian dana penyelenggaraan dalam APBD.

Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut diperlukan suatu perencanaan dan kebijakan yang tepat melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk bersinergi secara terpadu dan terintegrasi dengan baik dengan menggerakkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu kemanusiaan, keadilan, kesamaan, dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan dan keselarasan, kebersamaan, kelestarian budaya dan lingkungan hidup.

“Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pelaksana di lapangan dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana dalam rangka menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan terkoordinasi menyeluruh dan berkelanjutan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana di Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kemudian yang kedua adalah Raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung Provinsi Sumsel. Menurut Mawardi Raperda ini diajukan sehubungan adanya penyerahan kewenangan bidang kehutanan sebagaimana yang diatur dalam pembagian urusan konkuren UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan  Daerah dimana Pemprov Sumsel mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pengawasan dan

Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Harapannya dengan penetapan Raperda ini  nantinya sistem pengelolaan Hutan Profuksi dan Hutan Lindung akan menjadi lebih efektif dan dapat mencegah terjadinya kerudakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta dapat member peluang  bagi upaya peningkatan PAD,” jelasnya.

Selain dua usulan itu, Wagub juga menyampaikan penjelasan 5 usulan Raperda lainnya di antaranya, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, kemudian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel. Serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki mengatakan, bahwa pada Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel ini merupakan pembicaraan tingkat pertama mengenai penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 7 Raperda usulan Pemprov. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Sumsel pada tanggal 3 Februari sebelumnya.

“Terima kasih kepada Yth Wakil Gubernur Sumsel yang secara jelas dan terinci telah menyampaikan penjelasan terhadap 7 (tujuh) Raperda Provinsi Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3 ) huruf a angka 2 Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 175  Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel tadi, perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRP Provinsi Sumsel,” jelasnya.[***]

 

Ril

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diminta Waspada ! 4 Indikator Penanganan COVID-19 Tunjukan Tren Peningkatan!

    Diminta Waspada ! 4 Indikator Penanganan COVID-19 Tunjukan Tren Peningkatan!

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 805
    • 0Komentar

    WASPADA! Ada tren peningkatan pada 4 indikator penanganan COVID-19 yang dicatat satgas. Di antaranya adalah kasus positif yang meningkat 404 kasus/hari sedangkan 2 minggu lalu tercatat sebesar 136 kasus; dan kasus aktif meningkat hingga 4.800 kasus dalam seminggu terakhir dari minggu sebelumnya sebesar 4.300 kasus. Angka positivity rate (proporsi orang yang dideteksi positif dari keseluruhan […]

  • PRIMA: Jalan Lurus Menuju Dunia Kerja

    PRIMA: Jalan Lurus Menuju Dunia Kerja

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Ada satu pepatah warisan kakek buyut, yakni”Sarjana tanpa kerja itu ibarat panci tanpa tutup, bunyi doang tapi nggak bisa nyimpan apa-apa”. Nah, pepatah itu pas banget buat menggambarkan kondisi sebagian lulusan perguruan tinggi zaman sekarang, apalagi yang sarjana keagamaan. Ilmunya dalam, hafal kitab sampai kaki bengkak duduk bersila, tapi pas disuruh bikin portofolio […]

  • Wakil Wali Kota Sidak RSUD Gandus: “Jangan Cuma Gue yang Dapat Pelayanan Bagus!”

    Wakil Wali Kota Sidak RSUD Gandus: “Jangan Cuma Gue yang Dapat Pelayanan Bagus!”

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, bikin kejutan dengan mendadak sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus, Senin (10/3/2025). Tujuannya? Mau ngecek langsung pelayanan di rumah sakit ini, biar nggak ada pasien yang merasa dianaktirikan. Begitu nyampe, Prima langsung gercep keliling rumah sakit. Mulai dari ruang periksa, IGD, sampai ruang rawat inap, semuanya […]

  • Pusri teken dokumen Perjanjian Jual Beli Gas  dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

    Pusri teken dokumen Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.883
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Sebagai salah satu bentuk komitmen PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), dalam pemenuhan kebutuhan pupuk nasional, Pusri laksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) pada acara Supply Chain Management (SCM) Summit 2024 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan […]

  • Bazar Murah Masih Berlanjut, Wawako : Kalau Ada Barang Tak Layak Jual, Lapor ke Saya Ya..

    Bazar Murah Masih Berlanjut, Wawako : Kalau Ada Barang Tak Layak Jual, Lapor ke Saya Ya..

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 870
    • 0Komentar

    PROGRAM Bulan Suci Ramadan Bazar Murah Pemerintah Kota Palembang sudah memasuki hari ke-7 Wakil Walikota Fitrianti Agustinda ikut memantau jalannya program tersebut di Kantor Kecamatan Kemuning Palembang, kamis [22/4/2021]. “Bazar di ramadan sudah kegiatan rutin, dilaksanakan awal bulan puasa hingga menjelang Idul Fitri, Saya pantau hari ini di Kecamatan Kemuning cukup ramai masyarakat yang datang,”kata […]

  • Bahas Persiapan Haornas ke-37 Tahun 2020

    Bahas Persiapan Haornas ke-37 Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    MEMPERINGATI Hari Olahraga Nasional ditengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat untuk mengecek kesiapan dan persiapan dalam rangkah menyambut Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-XXXVII Tahun 2020 dengan tema Sport Science Sport Tourism And Sport Industry, Kamis (3/9/2020) di Ruang Rapat Randik. Rapat di pimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili […]

expand_less
WordPress Archive Maldives – Business & Agency Elementor Template Kit Malmö – A Charming Multi-concept WordPress Theme Malo – Beekeeping & Honey Shop WordPress Theme Malta – Windsurfing, Kitesurfing & Wakesurfing Center WordPress Theme Mamo – Creative Portfolio / Multipurpose WordPress Theme Mana – Responsive Multi-Purpose Theme ManageOrder – WooCommerce Quick Order manage, Invoices, Packing Slips PDF & Print, Shipment Tracking Manaka – Architecture & Interior Elementor Template Kit Mangan – Restaurant Elementor Template Kit Manggis – Creative Portfolio WordPress Theme