Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Korupsi Anak Perusahaan BUMN, Polda Metro Jaya Sita Rp 8,95 Milliar

Kasus Korupsi Anak Perusahaan BUMN, Polda Metro Jaya Sita Rp 8,95 Milliar

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
  • visibility 695
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait salah satu anak perusahaan BUMN PT PDS dan mengamankan barang bukti uang negara sebesar Rp 8,95 milliar. Namun walaupun demikian, Polri masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Erfan Zulfan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa bagaimana pihaknya berhasil menyita barang bukti uang negara senilai Rp 8.959.906.039, Jumat (26/11/2021)

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut bermula pada Tahun Anggaran 2018 PT. PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service dengan nilai Rp. 13.175.586.047,- yang bersumber dari kas operaasional perusahaan PT. PDS.

Kemudian kegiatan tersebut secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tetapi tidak pernah dilakukan proses pengadaan barang/jasanya (melanggar SOP). Kemudian barang atau hasil pekerjaan yang tertera pada kontrak tidak pernah diserahterimakan atau fiktif tetapi dilakukan pembayaran.

“Adapun proses pembayaran baru dibayarkan sebesar Rp. 10.204.792.327,-(termasuk PPN) dari nilai total sebesar Rp. 13.175.586.046,- yang dibayarkan secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp. 548.92.752,” lanjut Kabid Humas.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa saat ini polisi telah memeriksa 44 orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut dan belum menetapkan tersangka.

“Dalam kasus ini kami belum menetapkan tersangka dan masih dalam penyidikan,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu.

Dalam kasus tersebut penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milliar,

Kemudian pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak Rp. 1 milliar.
Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Nikola Tesla: Kisah Lahirnya Sistem Listrik Arus Bolak-Balik (AC)

    Sejarah Nikola Tesla: Kisah Lahirnya Sistem Listrik Arus Bolak-Balik (AC)

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID –“Aku tidak terlihat, aku tidak memiliki warna, aku mengalir diam-diam dibalik kabel-kabel yang membentang dari kota ke kota. Namun tanpaku, jutaan rumah akan kembali gelap.” Dulu, listrik memang sudah dikenal manusia, namun perjalanan listrik tidaklah mudah. Pada akhir abad ke-19, listrik hanya mampu menjangkau wilayah yang tidak terlalu jauh dari pembangkitnya. Semakin jauh listrik […]

  • Buah Apa yang Enak &Nikmat,Sebut Walikota Palembang Harnojoyo, Mau Tahu ?

    Buah Apa yang Enak &Nikmat,Sebut Walikota Palembang Harnojoyo, Mau Tahu ?

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.996
    • 0Komentar

    “Terutama Durian asli Sumsel yang selama ini, justru malah banyak dijual diluar daerah Sumsel,”

  • “Karnaval Anak PAUD Palembang, Penuh Warna Nusantara”

    “Karnaval Anak PAUD Palembang, Penuh Warna Nusantara”

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.057
    • 0Komentar

    KAMBANG Iwak, Palembang belum lama ini berubah menjadi pelangi hidup. Bukan karena hujan atau pelangi sungguhan, tapi ribuan anak PAUD dan TK dari 18 kecamatan se-Kota Palembang memadati kawasan ini dengan tawa riang dan busana adat berwarna-warni. Dari Sabang sampai Merauke, semua budaya Indonesia seakan menari bersama di bawah langit Palembang. Acara Gebyar PAUD, Pentas […]

  • Warga Desa Gajah Mati OKI Datangi Kantor DPRD Sumsel, Ini Keluhannya

    Warga Desa Gajah Mati OKI Datangi Kantor DPRD Sumsel, Ini Keluhannya

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Palembang – DPRD Prov. Sumsel diminta oleh puluhan warga Desa Gajah Mati, Sungai Menang, Kab. OKI untuk memfasilitasi mereka agar PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) membayar ganti rugi lahan yang sejak 2014 belum dibayarkan. “Kami mohon agar lahan kami yang digelapkan oleh PT PNS ini segera diganti rugi, kami berharap anggota DPRD Sumsel bisa menjadi […]

  • MKGR Muba Gandeng Komunitas Bersih Sampah di Sungai

    MKGR Muba Gandeng Komunitas Bersih Sampah di Sungai

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 789
    • 0Komentar

    KEBERSIHAN lingkungan di Muba terus menjadi prioritas yang dijaga. Ini agar lingkungan tetap lestari dan hijau, serta terbebas dari banjir. Seperti dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Arus Musi (ASRI) dan Mapala Rahmaniyah, Jumat (18/10) sekitar pukul 16.00 WIB, melakukan bersih- bersih bersama warga Kelurahan Kayuare dengan wilayah pinggiran […]

  • Di Hari Santri, HD Salut Anak-anak Bisa Ajarkan yang Tua Bersatu  

    Di Hari Santri, HD Salut Anak-anak Bisa Ajarkan yang Tua Bersatu  

    • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.678
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG –  Puluhan ribu santri yang ada di Sumsel merayakan Hari Santri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung, kemarin. Gubernur pun memberi apreasiasinya, karena hari santri bisa dihadiri puluhan ribu santri, artinya menunjukan Sumsel kondusif dan religius, apalagi dengan dihadiri santri yang begitu ramai memadati Griya Agung. Ia sangat terharu dan salut, […]

expand_less
WordPress Archive WordPress GDPR & CCPA WordPress GDPR & CCPA WordPress Invoice Generator with WooCommerce Integration and Stripe Payments WordPress Keyword Tool Plugin WordPress Live NFT Cards Affiliates with VueJS WordPress Logos Showcase – Grid and Carousel WordPress Marketing Plugin – Sliding Messages WordPress Menu Plugin — Superfly Responsive Menu WordPress Merge Categories WordPress Meta Data & Taxonomies Filter