Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Hati -Hati Pemilik Akun, Medsos Dilarang Mempromosikan Produk Ilegal

Hati -Hati Pemilik Akun, Medsos Dilarang Mempromosikan Produk Ilegal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
  • visibility 617
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMILIK akun media sosial (medsos) dilarang mempromosikan berbagai produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan atau ilegal. Oleh k arena itu, seluruh masyarakat dimintas tetap waspada dan hati-hati dalam memposting apa pun di media sosialnya masing-masing.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo), Dedy Permadi, mengatakan promosi produk illegal di medsos berpotensi melanggar Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kementerian (Kominfo) secara konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta aturan perubahan dan turunannya untuk memfasilitasi Kementerian/Lembaga yang berwenang dalam memutus konten yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Jubir Kominfo di Jakarta pada Selasa (22/2/2022).

Menurut Dedy, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan periklanan dan promosi produk, termasuk produk investasi, merupakan ranah Kementerian Perdagangan.

Kementerian Kominfo dipastikan akan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan, sesuai permintaan Kementerian Perdagangan.

“Kami mengimbau para pemilik akun medsos untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dedy mengajak para warganet untuk secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif dengan mengunggah konten yang bermanfaat dan tidak melanggar peraturan.

Selain itu, Dedy juga mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi dengan tidak mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi ataupun tawaran lain serupa.

“Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Untuk mengantisipasi penyebaran konten produk investasi illegal, masyarakat diharapkan bisa meningkatkan literasi dengan membaca informasi-informasi dari berbagai media resmi, baik online maupun cetak.

“Sehingga dapat memanfaatkan internet secara produktif, dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan daring yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah dari Minyak Jelantah

    Berkah dari Minyak Jelantah

    • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.867
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Minyak jelantah [minyak goreng bekas hasil menggoreng] makanan, ternyata dapat di daur ulang lagi dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk memasak menggunakan kompor. Ditangan Agus Candra (26), minyak jelantah bisa bermanfaat sebagai bahan bakar pada kompor hasil inovasinya selama lima tahun, dengan nama Kompor Minyak Jelantah (Komjen). ” Ide awal Komjen, saya […]

  • Generasi cerdas harus bebas stunting

    Generasi cerdas harus bebas stunting

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id  – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hj Asna Aini Apriyadi, menghadiri puncak peringatan Hari Ibu ke- 95 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/12/2023). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni didampingi oleh Pj Ketua Tim Penggerak (TP) […]

  • Hibah Pembangunan Pasar Rakyat, Pasar Perjuangan Siap Direvitalisasi

    Hibah Pembangunan Pasar Rakyat, Pasar Perjuangan Siap Direvitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 794
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menerima hibah pembangunan dan revitalisasi Pasar Rakyat (Pasar Perjuangan Sekayu) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Serah terima pembangunan pasar ini ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) Barang Milik Negara, oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi […]

  • Plh Bupati Muara Enim : Penghargaan Bukan Prioritas Utama, Tapi…

    Plh Bupati Muara Enim : Penghargaan Bukan Prioritas Utama, Tapi…

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 998
    • 0Komentar

    PENGHARGAAN bukan prioritas utama namun Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten yang dapat menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak melalui sistem pembangunan berbasis hak anak terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam Kebijakan danPprogram Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Plh Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar melalui Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si. didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan […]

  • Kompak, Gunakan Gampo di Sidang Paripurna Istimewa HUT Muba ke -63

    Kompak, Gunakan Gampo di Sidang Paripurna Istimewa HUT Muba ke -63

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    ADA yang berbeda tahun ini pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muba Dalam Rangka Hari Jadi ke-63 Kabupaten Muba Tahun 2019 di Kantor DPRD Muba, karena seluruh tamu undang kompak menggunakan busana terbuat dari Gampo, salah satu kain batik khas daerah ini. Tampak ribuan tamu undangan yang terdiri dari Forkopimda serta tamu kehormatan lainnya berseragam Gampo. […]

  • Ratu Dewa Ingin Bansos Di Salurkan untuk Misbar Tepat Sasaran

    Ratu Dewa Ingin Bansos Di Salurkan untuk Misbar Tepat Sasaran

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota [Pemkot] Palembang berencana akan menyalurkan kembali bantuan paket sembilan bahan pokok [sembako] untuk masyarakat miskin [Misbar]. Penyaluran paket sembako ini merupakan tahap ke empat yang dilakukan Pemkot Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa melalui Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian menjelaskan data Misbar diterima melalui usulan Lurah yang telah melalui […]

expand_less
WordPress Archive StudioPress Milan Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Monochrome Pro Genesis WordPress Theme StudioPress News Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Niche Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Outreach Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Parallax Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Pretty Chic Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Pretty Creative Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Refined Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Showcase Pro Genesis WordPress Theme