Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
  • visibility 753
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

“Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja,” ujar Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Brigjen Pol. Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.
Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati.

“Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” terang Karo Penmas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.
Penyidik Bareskrim Polri telah menyusun berkas perkara tujuh tersangka dugaan jual beli jabatan Bupati Ngajuk menjadi empat berkas melansir laman resmi tribratanews.polri.go.id, kamis [21/5/2021].

Berkas pertama atas nama tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH). Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.

Berkas kedua atas nama M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 8 orang.

Berkas ketiga untuk para pemberian suap yakni pada camat dibagi menjadi dua berkas perkara, yakni untuk tersangka Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, diperiksa 8 saksi. Selanjutnya berkas kelima untuk tersangka, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro, penyidik telah memeriksa tiga saksi.
Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor. Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Narkoba Sumsel: 19 Kg Sabu Jadi Ancaman Generasi Muda

    Narkoba Sumsel: 19 Kg Sabu Jadi Ancaman Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Peredaran narkoba Sumsel masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Pengungkapan kasus dengan barang bukti 19 kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi oleh POLDA Sumatera Selatan (Polda) membuktikan  jaringan peredaran gelap narkotika terus menjadi tantangan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Besarnya jumlah narkotika yang […]

  • DMDI Pelopori Bersih-Bersih  200 Masjid  dan Salurkan Bantuan Sembako  Untuk Korban Kalsel dan Sulbar

    DMDI Pelopori Bersih-Bersih  200 Masjid  dan Salurkan Bantuan Sembako  Untuk Korban Kalsel dan Sulbar

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Sepanjang awal tahun 2021, Indonesia diterpa berbagai bencana alam. Mulai dari Kalimantan Selatan yang dilanda banjir bandang, hingga gempa bumi yang mengguncang Provinsi Sulawesi Barat  di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.  Akibat dari bencana alam tersebut, mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan, hingga menyebabkan harta benda bahkan korban jiwa. Hal ini tak pelak membuat berbagai organisasi terketuk […]

  • Gub &Wagub Sumsel Kumpulkan Kepala OPD, Ada Apa ?

    Gub &Wagub Sumsel Kumpulkan Kepala OPD, Ada Apa ?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H.Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengumpulkan semua Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel di Griya Agung, Kamis (19/3/2020). Selama kurang lebih dua jam, Gubernur memberikan arahan kepada seluruh Kepala OPD tersebut terkait arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sumsel Tahun 2021. Beberapa poin menjadi catatan Gubernur Sumsel H.Herman Deru dalam pertemuan […]

  • Asprov PSSI Sumsel Gelar Kursus Pengawas Pertandingan

    Asprov PSSI Sumsel Gelar Kursus Pengawas Pertandingan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    ASPROV PSSI Sumsel menggelar kursus pengawas pertandingan. Untuk memenuhi kebutuhan kompetisi yang semakin profesional. Ketua Pelaksana Isham, menjelaskan jika kursus ini yang pertama digelar di kepengurusan Ucok Hidayat. “Sangat susah mendapatkan rekomendasi. Karena setiap kursus atau pelatihan, harus diketahui pusat. Di Sumatera, untuk dua tahun ini, baru Sumsel yang mendapatkan rekomendasi pusat,” ujarnya. Keuntungan ini, […]

  • Ingat !! Gubernur Janji Bakal Akomodir Kebutuhan dan Hak Penyandang Disabilitas

    Ingat !! Gubernur Janji Bakal Akomodir Kebutuhan dan Hak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 930
    • 0Komentar

    UNTUK mengakomodir kebutuhan dan hak-hak anak-anak penyandang disabilitas, Gubernur Sumsel H.Herman Deru berjanji segera menambah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumsel. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri launching buku  Suara Anak Penyandang Disabilitas “Dengarkan Curhatan Kami” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Hotel Novotel Palembang, kemarin.. “Segera akan kita tambah, SLB […]

  • Menghafal Al-Qur’an: Antara Tradisi, Spiritualitas, & Tantangan Pemahaman

    Menghafal Al-Qur’an: Antara Tradisi, Spiritualitas, & Tantangan Pemahaman

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, bahkanserba digital ini, distraksi digital semakin mendominasi, di mana tangan lebih sering pegang gadget daripada mushaf. Namun ada satu pemandangan yang bikin adem hati. Sejak pagi hingga sore, ratusan peserta duduk bersila di Masjid Al Rai-yah, mushaf di tangan, ayat-ayat suci mengalun dari bibir mereka. Mereka lagi ikut Dauman Ma’al […]

expand_less
WordPress Archive Ink — A WordPress Blogging theme to tell Stories INKA – Retro Responsive WordPress Theme Inkscape – Tattoo WordPress Theme Innové Couture – Clothing Ecommerce WordPress Theme Innox – Industrial WordPress Elementor Theme Inoterior – Architecture & Interior Designer WordPress Theme + RTL Inovado | Retina Responsive Multi-Purpose Theme InPulse – Creative Agency WordPress Theme Input – Data Science & Analytics SaaS WordPress Theme Insecta – Pest Control & Disinfection Elementor Template Kit