Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
  • visibility 745
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

“Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja,” ujar Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Brigjen Pol. Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.
Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati.

“Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” terang Karo Penmas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.
Penyidik Bareskrim Polri telah menyusun berkas perkara tujuh tersangka dugaan jual beli jabatan Bupati Ngajuk menjadi empat berkas melansir laman resmi tribratanews.polri.go.id, kamis [21/5/2021].

Berkas pertama atas nama tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH). Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.

Berkas kedua atas nama M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 8 orang.

Berkas ketiga untuk para pemberian suap yakni pada camat dibagi menjadi dua berkas perkara, yakni untuk tersangka Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, diperiksa 8 saksi. Selanjutnya berkas kelima untuk tersangka, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro, penyidik telah memeriksa tiga saksi.
Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor. Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Exit Tol Diusulkan di Daerah Mataram Jaya OKI, Begini Alasannya

    Exit Tol Diusulkan di Daerah Mataram Jaya OKI, Begini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.854
    • 0Komentar

    EXIT tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] direncanakan dibangun di daerah Mataram Jaya, Mesuji. Hal itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Mesuji, yang diwakili Ahmad Munawir saat bertemu Gubernur Sumsel H.Herman Deru di ruang tamunya, kemarin. KH Ahmad Munawir mengungkapkan kedatangannya membawa beberapa perwakikan warga ini adalah upaya menyampaikan keinginan masyarakat Mesuji Raya. Bahwa berdasarkan kesepakatan warga […]

  • Wabub Himbau ASN Banyuasin Cintai Pekerjaan Dengan Ketaqwaan

    Wabub Himbau ASN Banyuasin Cintai Pekerjaan Dengan Ketaqwaan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Banyuasin H. Slamet S. SH menghadiri apel gabungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin awal tahun 2020. Pada apel gabungan tersebut orang nomer dua di kabupaten Banyuasin ini menyampaikan amanat Bupati Banyuasin agar mencintai pekerjaan, jangan lupa ibadah dimanapun berada. ” Semua tidak ada yang abadi, kalau bisa di akhir masa jabatan kita, kita meninggalkan kesan […]

  • HBA ke 64 ada pesan-pesan Kejagung di Kejari OKI

    HBA ke 64 ada pesan-pesan Kejagung di Kejari OKI

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MHH mencapai  amanat Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada peringatan HBA 2024 dengan […]

  • Hacks Produktivitas Lebih Gampang Dimanapun dengan Galaxy S23 Ultra 5G

    Hacks Produktivitas Lebih Gampang Dimanapun dengan Galaxy S23 Ultra 5G

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Smartphone canggih yang dukung produtivitas merupakan alasan utama konsumen Indonesia yang selalu memiliki aktivitas beragam tiap harinya. Dengan smartphone canggih ini, berbagai macam aktivitas mereka bisa dilakukan hanya dalam satu genggaman, mulai dari bermain game, menonton video, memesan kendaraan, belajar masak, mengasah skill fotografi, hingga mendorong produktivitas dalam bekerja. Pada perkembangannya, smartphone telah menjadi device yang kerap diandalkan untuk membantu penggunanya lebih […]

  • Rumah perlindungan pekerja perempuan pertama Indonesia ada di Muba, kedatangan Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga bukti nyata kesetaraan gender terealisasi, Bupati Muba berikan kebijakan hak reproduksi bagi pekerja perempuan dari cuti haid, cuti melahirkan hingga cuti keguguran

    Rumah perlindungan pekerja perempuan pertama Indonesia ada di Muba, kedatangan Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga bukti nyata kesetaraan gender terealisasi, Bupati Muba berikan kebijakan hak reproduksi bagi pekerja perempuan dari cuti haid, cuti melahirkan hingga cuti keguguran

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.009
    • 0Komentar

    KEDATANGAN Bintang Puspayoga bukan tanpa sebab, dirinya bersama rombongan Kementerian PPPA pada kesempatan kali ini menobatkan Kabupaten Muba yang sudah menyandang Kabupaten Layak Anak serta dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menjadi daerah pertama dan percontohan di Indonesia yang memiliki Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Sektor Perkebunan. Ramah anak […]

  • Polri Terus Beri Peluang Polwan Dapat Jabatan Strategis

    Polri Terus Beri Peluang Polwan Dapat Jabatan Strategis

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 719
    • 0Komentar

    POLRI menyatakan bahwa saat ini terdapat tiga polisi wanita (Polwan) yang tergolong sebagai perwira tinggi (Pati) atau jenderal dengan bintang di Korps Bhayangkara. Kabag penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa jumlah tersebut senantiasa akan diperbaiki oleh organisasi. Sehingga, nantinya semakin banyak polwan yang akan menempati jabatan strategis. “Polri akan senantiasa berbenah […]

expand_less
WordPress Archive Ink — A WordPress Blogging theme to tell Stories INKA – Retro Responsive WordPress Theme Inkscape – Tattoo WordPress Theme Innové Couture – Clothing Ecommerce WordPress Theme Innox – Industrial WordPress Elementor Theme Inoterior – Architecture & Interior Designer WordPress Theme + RTL Inovado | Retina Responsive Multi-Purpose Theme InPulse – Creative Agency WordPress Theme Input – Data Science & Analytics SaaS WordPress Theme Insecta – Pest Control & Disinfection Elementor Template Kit