Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Hakim Mahkamah Agung : Perkara Delik Pers Hendaknya Meminta Keterangan Ahli dari Dewan Pers

Hakim Mahkamah Agung : Perkara Delik Pers Hendaknya Meminta Keterangan Ahli dari Dewan Pers

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 5 Jul 2018
  • visibility 963
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palangkaraya – Penanganan ataupun pemeriksaan perkara delik pers, majelis hakim  hendaknya meminta keterangan ahli dari dewan pers.

Demikian antara lain dikemukakan Hakim Mahkamah Agung, Dr Andi Samsan Nganro  saat menjadi pemateri Pelatihan Ahli Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Palangka Raya, Rabu (4/7/2018). Acara pelatihan Ahli Pers Nasional selama dua hari penuh itu diikuti 40 peserta yang berasal dari  pengurus dan anggota Dewan Kehormatan PWI seluruh Indonesia.

Ketentuan ini, menurut Andi, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 13 Tahun 2008. Siapa ahli pers dimaksud, menurutnya, “tidak harus dari ketua  atau anggota Dewan Pers yang berkedudukan di Jakarta. Tetapi dapat saja orang atau ahli dari luar Dewan Pers yang ditunjuk oleh Dewan Pers karena mempunyai keahlian atau mempunyai kompetensi di bidang pers,” jelasnya.

Hakim Andi memaparkan bahwa isi pokok dari SEMA No.13 Tahun 2018 tertanggal 30 Desember 2008, dalam penanganan atau pemeriksaan perkara yang terkait dengan delik pers hendaknya majelis mendengar/meminta keterangan ahli dari Dewan Pers.

“Mengapa diharapkan meminta keterangan ahli, karena mereka inilah yang mengetahui seluk beluk pers secara teori dan praktik,” kata Hakim Agung ini.

Hakim Agung Andi Samsan bahkan mengingatkan, perkara pidana yang diadukan atas pemberitaan pers, sebaiknya sejak tingkat penyidikan sudah perlu didengar keterangan ahli dari Dewan Pers. “Gunanya, untuk menentukan apakah kasus a guo murni kasus etik yang in casu merupakan wilayah kewenangan Dewan Pers atau memang kasus tersebut berpotensi adanya pelanggaran hukum,” tambahnya.

Menurut dia, kasus-kasus sengketa pers yang sering terjadi adalah sengketa akibat pemberitaan yang dilakukan oleh sebuah penerbitan pers.

Dia mencontohkan sengketa pers itu berupa pencemaran nama baik, akibat kesalahan pemberitaan, atau pemberitaan yang melanggar kode etik.

Sengketa pencemaran nama baik, menurutnya, bisa terjadi akibat kesalahan pemberitaan di media pers. Misalnya, media memberitakan bahwa PT X mengeluarkan produk yang mencemarkan kingkungan. Padahal dalam kenyataannya, produk PT X selalu yang terbaik di pasar dan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan pendapatan masyarakat. “Kenyataan ini menunjukkan bawha media pers telah melakukan kekeliaruan/kesalahan dalam hal isi pemberitaan mengenai PT X. Hal ini bisa menimbulkan sengketa antara pemilik  usaha tersebut dengan pihak pers,” urainya.

Dalam kasus seperti ini.  sebenarnya jika orang/pihak yang terkena berita dan merasa dirugikan  mau menggunakan hak jawab atau hak koreksi, tentu tidak akan  timbul ekses terjadinya sengketa pers. Sayangnya tidak jarang orang atau pihak yag merasa dirugikan enggan atau bahkan tak mau menggunakan hak jawab atau hak koreksi, melainkan cenderung menempuh jalur hukum untuk memulihkan kerugian yang dialami, baik melalui jalur pidana ataupun perdata.

Contoh lain, lanjutnya, pers dalam menjalankan tugas urnalistiknya tidak terlepas dari kekeliruan, kekurangakuratan atau bahkan kesalahan dalam membuat dan menurunkan berita.  Tekait ini, tidak jarang diselesaikan melalui hak jawab atau hak koreksi , baik atas kesadaran sendiri dari pers maupun atas permintaan pihak yang dirugikan. Ada pula yang cenderung memilih jalur hukum. “Karena mereka (yang dirugikan) merasa telah dicemarkan nama baik dan reputasasinya,” tambahnya.

Di luar itu, tuturnya, ada juga sengketa akibat pemberitaan yang melanggar kode etik. “Contoh konkritnya pemaparan berita tanpa konfirmasi ke narasumber berita. Yang seperti ini, tentu melanggar kode etik. Dewan Pers adalah lembaga independen yang salah satu fungsinya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik, Karenanya, persoalan seperti ini, mestiya diselesaikan oleh Dewan Pers,”urainya.[sir]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangati Pelaku Kuliner Pempek Palembang, Sandiaga : Nggak Lepas dari 4 Hal Ini, Lakukan yang Terbaik, Sisanya Serahkan Allah SWT, InsyaAllah Usaha akan Maju

    Semangati Pelaku Kuliner Pempek Palembang, Sandiaga : Nggak Lepas dari 4 Hal Ini, Lakukan yang Terbaik, Sisanya Serahkan Allah SWT, InsyaAllah Usaha akan Maju

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.239
    • 0Komentar

    MENTERI  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong para pelaku kuliner pempek khas Palembang, Sumatera Selatan, agar dapat memperkuat produknya dari sisi kreativitas, inovasi, dan kolaborasi, agar bisa memperluas pasar. Sehingga, tidak hanya pasar domestik tapi juga pasar global. Hal ini dikarenakan, pempek yang berbahan dasar ikan, apabila digoreng […]

  • Kimin Tanoto Gandeng Universitas IPB Perkuat Upaya ESG

    Kimin Tanoto Gandeng Universitas IPB Perkuat Upaya ESG

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.321
    • 0Komentar

      GUNUNG Raja Paksi (GRP), salah satu perusahaan baja terintegrasi vertikal milik swasta terbesar di Asia Tenggara, hari ini mengumumkan kerjasamanya dengan lembaga pendidikan Institut Pertanian Bogor (Universitas IPB) dalam memperkuat upaya lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). GRP membuat kebijakan di garis depan terkait keberlanjutan lingkungan dan perubahan iklim setelah sebelumnya membuat keputusan membentuk […]

  • “Dobrak Masa Depan, Jangan Cuma Dobrak Pintu Kosan – Refleksi Kocak HUT RI-80 dari Kampus UI ke Lapak Wirausaha”

    “Dobrak Masa Depan, Jangan Cuma Dobrak Pintu Kosan – Refleksi Kocak HUT RI-80 dari Kampus UI ke Lapak Wirausaha”

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 692
    • 0Komentar

    DI USIA HUT RI ke-80, jangan cuma tepuk tangan lihat karnaval, tapi juga tepuk jidat kalau generasi muda cuma bisa update story tapi nggak update strategi hidup. Di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendobrak panggung Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI bukan untuk joget TikTok, tapi untuk mengajak ribuan mahasiswa […]

  • Perberdayakan Model Foundation Generasi Berikutnya untuk Bisnis,IBM Luncurkan Platform Watsonx

    Perberdayakan Model Foundation Generasi Berikutnya untuk Bisnis,IBM Luncurkan Platform Watsonx

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    ARMONK, N.Y.,PRNewswire-   IBM (NYSE: IBM) pada konferensi Think tahunannya, mengumumkan IBM watsonx, peluncuran platform AI dan data baru yang akan memungkinkan perusahaan untuk mengukur dan mempercepat dampak AI tercanggih dengan data tepercaya. Perusahaan yang beralih ke AI saat ini membutuhkan akses ke kumpulan teknologi lengkap yang memungkinkan mereka untuk melatih, menyetel, dan menerapkan model AI, […]

  • Sumsel Bakal Jadi Percontohan Penggunaan LNG untuk Kereta Api Kelima di Dunia

    Sumsel Bakal Jadi Percontohan Penggunaan LNG untuk Kereta Api Kelima di Dunia

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.847
    • 0Komentar

    BPH Migas bakal menjadi Prov. Sumsel sebagai percontohan penggunaan Liquefied natural gas/LNG. Konversi BBM menggunakan LNG untuk transportasi Kereta Api pertama di Indonesia dan nomor lima di dunia. Hal itu terungkap saat Gubernur Sumsel H.Herman Deru menerima kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI H.Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Komite BPH […]

  • Arrow Electronics Tawarkan Keahlian Teknik untuk Bantu Pingspace Kembangkan Solusi Robotika-As-A-Layanan untuk Efisiensi Operasi Gudang

    Arrow Electronics Tawarkan Keahlian Teknik untuk Bantu Pingspace Kembangkan Solusi Robotika-As-A-Layanan untuk Efisiensi Operasi Gudang

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR – Media OutReach – Penyedia solusi teknologi global Arrow Electronics, Inc. hari ini mengumumkan dukungan teknologi dan tekniknya untuk Pingspace, perusahaan rintisan yang berbasis di Malaysia, untuk mengoptimalkan dan mempersingkat siklus pengembangan sistem penyimpanan robotiknya dan secara cepat meningkatkan penawaran rantai pasokan robotika sebagai layanan. Arrow menawarkan keahlian teknik untuk membantu […]

expand_less
WordPress Archive OceanWP Popup Login OceanWP Portfolio OceanWP Pro Demos OceanWP Side Panel OceanWP Sticky Footer OceanWP Sticky Header OceanWP White Label OceanWP Woo Popup Ochiz – Photography & Portfolio Elementor Template Kit Oconnor - Law, Lawyer & Attorney WordPress Theme