Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kebakaran Kebun Sawit Muba Berujung Perkara, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka

Kebakaran Kebun Sawit Muba Berujung Perkara, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Kebakaran lahan kebun kelapa sawit di Desa Sridamai, Kabupaten Musi Banyuasin, berujung pada proses hukum. Seorang mahasiswa berinisial AS (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan dugaan kelalaian yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran di sekitar lokasi.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Api muncul ketika kondisi lahan cukup kering sehingga dengan cepat menimbulkan kebakaran di kawasan perkebunan.

AS, warga Kecamatan Sungai Lilin, kemudian diamankan jajaran Polres Musi Banyuasin. Polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana api bisa muncul dan berkembang hingga membakar lahan kebun sawit.

Penyidik mengumpulkan keterangan serta sejumlah barang bukti dari lokasi. Setelah proses penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara, polisi menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka.

Beberapa barang yang diamankan turut menjadi bagian dari penyidikan. Di antaranya satu bibit kelapa sawit, satu bibit kelapa sawit yang sudah terbakar, sepotong kayu bekas terbakar, serta satu kantong abu sisa pembakaran.

Perkara tersebut kemudian dibawa ke proses hukum lebih lanjut. AS dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur perbuatan karena kealpaan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang maupun nyawa orang lain, termasuk apabila sampai menyebabkan kematian. Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim kemarau.

Menurutnya, kondisi cuaca yang minim hujan membuat potensi kebakaran semakin besar. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Kami, Polres Musi Banyuasin mengimbau dan mengingatkan bahwa saat ini musim kemarau, curah hujan hampir tidak ada. Mari kita sama-sama jaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebakaran yang bermula dari aktivitas kecil dapat berkembang menjadi persoalan serius ketika api tidak lagi bisa dikendalikan. Dampaknya bukan hanya menyangkut lahan dan tanaman, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, lingkungan, harta benda, hingga keselamatan masyarakat.

Polres Musi Banyuasin memastikan pemantauan dan pencegahan kebakaran terus dilakukan di wilayah tersebut. Penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa, termasuk terhadap kebakaran yang terjadi akibat kelalaian.

Kasus AS pada akhirnya menunjukkan satu hal penting di tengah musim kemarau: aktivitas pembakaran di lahan tidak berhenti sebagai persoalan api ketika keadaan berubah di luar kendali. Jika kelalaian itu berujung kebakaran, konsekuensi yang dihadapi bisa masuk ke ranah pidana. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugus Tugas Segera Lakukan Kontak Tracking

    Gugus Tugas Segera Lakukan Kontak Tracking

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    AZ (40) warga Ogan Komering Ilir dimakamkan dengan protokol Covid-19 meski yang bersangkutan belum terkonfirmasi terpapar virus corona. Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan saat memberikan keterangan pers virtual pada, Sabtu, (25/4/2020) mengungkapkan Warga Desa Tapus Kecamatan Pampangan OKI tersebut sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dengan gejala […]

  • 9 Alasan Mengapa Ponpes Layak Disebut Sebagai Laboratorium Perdamaian ?

    9 Alasan Mengapa Ponpes Layak Disebut Sebagai Laboratorium Perdamaian ?

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    SEBANYAK 2.000 santri dari berbagai Pondok Pesantren di Sumsel memperingati  hari santri di Halaman Griya Agung. Calon ahli agama ini memang sangat dibutuhkan negara, sebab Santri juga disebutnya sebagai salah satu elemen membangun masa depan bangsa. Peran serta Islam telah terbukti sejak negara ini berdiri. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dengan keberadaan santri, karena para […]

  • RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional

    RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Tidak henti hentinya Kepemimpinan PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi memberikan layanan Kesehatan dengan baik, dan ini terbukti berkat kerja keras yang dijalankan bersama dengan pihak RSUD Sekayu, kemarin Senin (02/10/2023) di Hotel Aryaduta Jakarta RSUD Sekayu terima Penghargaan terbaik 3 layanan Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan FKRTL Kategori […]

  • Sambut Asian Games, Ini  Kritikan Gubernur Terhadap Kota Palembang

    Sambut Asian Games, Ini  Kritikan Gubernur Terhadap Kota Palembang

    • calendar_month Sabtu, 10 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    Waktu terus berjalan, Agustus sudah tidak lama lagi.

  • Board Game Klasik Buat Liburan #DiRumahAja

    Board Game Klasik Buat Liburan #DiRumahAja

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.750
    • 0Komentar

    HAWA -hawa liburan sudah menghampiri? Selain rebahan, ayo siapkan berbagai agenda seru #DiRumahAja, misalnya dengan menjajal berbagai board game alias papan permainan klasik yang seru. Ciptakan keseruan dengan bermain ular tangga, ludo, halma, monopoli, atau yang mengasah otak seperti catur dan scrabble. Pokoknya, pantang bosan untuk liburan #DiRumahAja! Jadi, apa board game favoritmu?[***] Covid19.go.id  

  • Sumsel Hibahkan Lahan 2 Hektare Untuk Polda Sumsel

    Sumsel Hibahkan Lahan 2 Hektare Untuk Polda Sumsel

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 985
    • 0Komentar

    PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Kepolisian Daerah Sumsel (Polda) Sumsel, Rabu (1/7) pagi terasa lebih spesial. Selain dihadiri hampir seluruh Forkompinda, Polda Sumsel juga mendapat “hadiah” spesial dari Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM. Bertepatan dengan hari jadinya itu, Polda Sumsel diberikan hibah lahan seluas 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare oleh Pemprov Sumsel […]

expand_less
WordPress Archive SearchWP Swedish Keyword Stemmer SearchWP Term Archive Priority SearchWP Term Highlight SearchWP Term Synonyms SearchWP WooCommerce Integration SearchWP WordPress Plugin SearchWP WP Document Revisions Integration SearchWP WP Job Manager Integration SearchWP WPML Integration SearchWP Xpdf Integration