Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Saksi dari Kominfo Diperiksa terkait Kasus Satelit Kemenhan

Dua Saksi dari Kominfo Diperiksa terkait Kasus Satelit Kemenhan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
  • visibility 618
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 – 2021.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (31/1/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan dua saksi yang periksa yakni BS dan M selaku pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemeenhan periode 2015 sampai dengan 2021.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Leonard.

Kasus ini berawal ketika Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2015- 2021.

Proyek ini merupakan bagian dari program satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) di Kemenhan. Kontrak dilakukan dengan pihak Airbus dan perusahaan Navajo lalu dilakukan penyewaan berupa mobile satellite service, drone segmen dan pendukungnya.

Namun dalam proses tersebut telah ditemukan adanya beberapa perbuatan melawan hukum yaitu salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik.

Bahkan saat kontrak dilakukan ini anggaranya pun belum tersedia dalam DIPA Kemenhan di 2015.

Kasus ini mengakibatkan Pemerintah Indonesia digugat di London Court of International Arbitration atau pengadilan arbitrase internasional oleh PT Avanti Communication Limited.

Putusan gugatan tersebut menjatuhkan hukuman kepada pemerintah Indonesia untuk membayar sewa satelit Artemis yang jumlahnya mencapai senilai Rp515 miliar.

Pemerintah Indonesia juga menerima putusan serupa dari pengadilan arbitrase Singapura untuk membayar 20,9 juta dolar AS atau setara Rp304 miliar kepada Navayo.

Potensi kerugian negara ini masih bisa bertambah jika pihak lain yang dirugikan turut menggugat Indonesia ke pengadilan arbitrase.
InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PON Akan Berlangsung Sesuai Jadwal, Menko Polhukam Pastikan Kendala Teknis Jelang PON XX Segera Rampung

    PON Akan Berlangsung Sesuai Jadwal, Menko Polhukam Pastikan Kendala Teknis Jelang PON XX Segera Rampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 700
    • 0Komentar

      PERSIAPAN pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON XX) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua yang akan digelar pada Oktober dan November 2021 telah memasuki tahap akhir. Usai rapat koordinasi terkait persiapan PON di kantor Kemenko Polhukam Kamis (19/8), Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan sejumlah permasalahan terkait dengan permasalahan lahan area venue, saat ini […]

  • Borneo Indobara dan Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran

    Borneo Indobara dan Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.927
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, [vritimes] – Memperkuat peran masjid sebagai sarana dakwah serta pendidikan nilai keislaman melatarbelakangi langkah PT Borneo Indobara mewakafkan mushaf Alquran. “Ini menjadi salah satu persembahan kami bagi masyarakat Tanah Bumbu yang religius, di mana program corporate social responsibility kami turut merealisasikan pilar keagamaan,” kata Chief Operating Office PT BIB, Raden Utoro dalam sambutannya. Wakaf […]

  • Muba Ingin Banyak Garap Event Nasional dan Internasional di Sirkuit Skyland

    Muba Ingin Banyak Garap Event Nasional dan Internasional di Sirkuit Skyland

    • calendar_month Sabtu, 9 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.139
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta- Setelah sukses menjadi tuan rumah balap motor pada pelaksanaan PON 2004 lalu dan menggelar Kejurnas Motoprix tahun 2018, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin tahun 2019 ini akan banyak menggarap event nasional dan internasional kejuaraan balap di sirkuit Skyland Kabupaten Muba. “Setelah kami lakukan renovasi pada sirkuit Skyland tahun lalu, dan menggelar seri Kejurnas […]

  • Tepak Songket, Perkuat Silaturahim Kabupaten dan Kota

    Tepak Songket, Perkuat Silaturahim Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    KEBERADAAN Tim Penggerak (TP) PKK menjadi penting dan strategis dalam mendukung program kerja pemerintah melalui 10 program pokok PKK. Untuk itu, Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru menggagas acara Temu Sapa Kader Menyongsong Keluarga Tangguh atau disingkat “TEPAK SONGKET”, yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan dan dilaksanakan secara virtual/zoom meeting. Feby menjelaskan alasan dirinya memilih […]

  • Alex Noerdin Ajak HIPMI Manfaatkan Momen Asian Games

    Alex Noerdin Ajak HIPMI Manfaatkan Momen Asian Games

    • calendar_month Sabtu, 3 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    Ini salah satu kunci utama bagi para investasi masuk ke Sumsel dan juga bagi para pengusaha untuk terus berkembang usahanya,

  • Sinergi Eksekutif – Legislatif di Muba Hasilkan Banyak Capaian Positif

    Sinergi Eksekutif – Legislatif di Muba Hasilkan Banyak Capaian Positif

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.765
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex meyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2019 dan 2 (dua) Raperda Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (27/04/2020). Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex […]

expand_less
WordPress Archive Ever Fondly – Wedding WordPress Theme Ever Organize – Personal Assistant Elementor Template Kit Everest Forms Geolocation Everest Forms Google Sheets Everest Forms Multi Part Everest Forms PayPal Standard Everest Forms PDF Submission Everest Forms Post Submissions Everest Forms (Pro) Everest Forms Stripe