Bea Cukai Mataram Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas di Lombok
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :old.beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Dua upaya penyelundupan emas melalui penerbangan internasional berhasil digagalkan Bea Cukai Mataram. Dalam penindakan dilakukan di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, petugas mengamankan emas batangan seberat 5.003,6 gram dan gelang emas seberat 294,2 gram.
Emas batangan yang diamankan bernilai Rp12,4 miliar, sedangkan gelang emas ditaksir mencapai Rp732 juta. Pengungkapan kedua kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di GSG PT Angkasa Pura Indonesia, Selasa (13/10).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, melansir laman resmi beacukai memaparkan penindakan pertama dilakukan terhadap seorang warga negara Indonesia berinisial CGS.
Petugas menemukan empat batang emas batangan di dalam tas selempang hitam yang berada dalam sebuah koper di ruang tunggu keberangkatan internasional.
Sunaryo menjelaskan, cara penyimpanan tersebut digunakan untuk menghindari deteksi petugas saat pemeriksaan berlangsung.
Dalam penindakan lainnya, petugas memeriksa seorang penumpang berkewarganegaraan Tiongkok berinisial ZY di pos pemeriksaan keberangkatan internasional. Pemeriksaan terhadap ransel penumpang tersebut mengungkap 294,2 gram gelang emas.
Sunaryo menyampaikan bahwa kedua penindakan tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.
Konferensi pers itu turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, Polda NTB, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, serta General Manager PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Zainuddin Abdul Madjid.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Zaeni Rokhman, menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Bea Cukai, pengelola bandara, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi barang yang dibawa keluar Indonesia.
Zaeni menegaskan, Bea Cukai Mataram akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa mengenai ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar kegiatan ekspor berjalan sesuai aturan, legal, dan transparan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
