Hukum

Dicokok di Kediamannya Masing-masing, 7 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Perusak Kapal Isap Produksi [KIP] CBL

Ist

TIM gabungan dari Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kekerasan dan perusak Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari (CBL) di Perairan Air Antu, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.

Ketujuh orang ini yaitu Suhardi alias Ngikiw, Heri Susanto alias Nawi, Edi Hawanto alias Ahaw, Panisila alias Renyek, Haryadi alias Beje, Arman Juriadi, dan Yuliantara alias Kadir.

Ketujuh orang tersebut diamankan, di sejumlah lokasi. Ada juga yang dijemput dari kediamannya masing-masing.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam ungkap kasus ini. Di antaranya, satu KIP CBL, satu receiver CCTV, kayu seba­nyak kurang lebih 100 batang, tiga kayu pelawan, satu pompa oli, satu jam dinding, dua pecahan bola lampu, dua pecahan kamera CCTV, satu mangkok kayu, batang kayu/gagang cangkul, satu sapu dan satu jeriken.

Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat mengakui tujuh orang yang diamankan ini, diduga kuat terlibat tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang serta perusakan.

“Tujuh orang ini diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta telah dilakukan penahan di Polda Babel, setelah dinyatakan cukup bukti dan memenuhi unsur pidana,” ujar Kapolda, Selasa (20/7/2021) sore.

Menurut Kapolda, modus operandi para tersangka, bersama-sama berangkat dari Pantai Air Antu, menggunakan perahu untuk naik ke atas KIP CBL. setelah sampai mereka meringsek naik dan langsung melakukan kekerasan dan pengerusakan di seluruh bagian kapal dengan menggunakan alat berupa kayu dan besi.

“Akibat aksi itu, manejemen KIP CBL ditaksir mengalami kerugian Rp 8,7 miliar,” jelas Kapolda mengutip Tribratanews.polri.go.id, rabu [21/7/2021].

Diakuinya, tak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka lagi. Pasalnya saat ini, proses penyelidikan terus dikembangkan.

“Ini baru sementara ya, tidak menutup kemungkinan nanti jumlah tersangka akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” tegas Kapolda.

Pihaknya juga terus mendalami adanya aktor di balik kasus ini. “Ada atau tidak yang menung­gangi ini lah yang masih kami dalami. Siapapun dan di mana pun akan kita kejar, karena ini murni tindakan pidana,” terang Kapolda..

Bagi Kapolda, aksi semacam ini tidak boleh didiamkan. Sebab, dikhawatirkan semakin meluas. Untuk itu, upaya penegakan hukum seperti ini di kedepankan.

“Aksi semacam ini tidak boleh didiamkan, Babel ini harus kondusif. Karena kalau dibiarkan bisa meluas dan terjadi lagi,” ujar Kapolda.[***]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com