Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji & Umroh » 34 Kasus Haji-Umrah Diserahkan ke Bareskrim, Kemenhaj Catat 137 Aduan

34 Kasus Haji-Umrah Diserahkan ke Bareskrim, Kemenhaj Catat 137 Aduan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyerahkan 34 kasus terkait penyelenggaraan haji dan umrah kepada aparat penegak hukum (APH), yakni Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pengawasan dan penanganan aduan yang dinilai membutuhkan tindak lanjut hukum.

Dari 34 kasus tersebut, 19 di antaranya berkaitan dengan penyelenggaraan umrah, 14 kasus haji khusus, dan satu kasus haji reguler.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengatakan, penyerahan kasus kepada APH merupakan bagian dari penguatan pengawasan sekaligus upaya melindungi jemaah.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan. Ketika ada dugaan pelanggaran yang membutuhkan pendalaman dan penegakan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Fokus kami satu, melindungi jemaah,” ujar Harun di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan data Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah per 18 Agustus 2026, terdapat 137 laporan yang masuk dalam register pengelolaan aduan dan kasus.

Laporan tersebut tidak seluruhnya langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebagian masih berada dalam tahapan pengawasan, klarifikasi, pemeriksaan, pendalaman, maupun proses penanganan kasus atau perkara.

Untuk kategori haji khusus, terdapat 14 teradu yang diserahkan kepada APH, yakni BL–AHI, DCU, SA–NT, BTI, AAMB, EBS, GTT, A, HCI, EIT, FMA, MDW–MKHU, HK dan YAB.

Sementara itu, kategori umrah mencakup 19 teradu, yaitu TMT, ESH, DTT, FSI, NK–MWW, BUWM, SCMP, MT, SLUHS, KTI, DI–SCW, EG, VBM, MSA, H, ADM–FRU, JAW, AA dan MIW–SA.

Adapun satu kasus pada kategori haji reguler tercatat atas KBIHU (B/YAA).

Harun menegaskan, penyerahan 34 kasus haji dan umrah kepada Bareskrim tidak serta-merta berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Statusnya adalah penanganan dan penegakan hukum. Soal terbukti atau tidak, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses dan alat bukti yang ada. Karena itu, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Menurut Harun, banyaknya aduan yang masuk menjadi pengingat bagi penyelenggara haji dan umrah agar memperbaiki tata kelola serta memastikan hak jemaah tetap terlindungi.

Ia menekankan, kepercayaan jemaah harus dijaga melalui layanan yang sesuai ketentuan, pengelolaan dana yang aman, informasi transparan, dan tanggung jawab yang jelas.

Kemenhaj juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berjenjang bersama para pemangku kepentingan. Penanganan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila hasil pengawasan menunjukkan perlunya proses hukum lebih lanjut.

“Kami ingin membangun ekosistem haji dan umrah yang sehat. Penyelenggara yang tertib dan berintegritas tentu akan kami dorong, sementara setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Harun. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Program NUSP-2 Kotaku, Finda Apresiasi Warga RT 02 Talang Bubuk Plaju

    Bantu Program NUSP-2 Kotaku, Finda Apresiasi Warga RT 02 Talang Bubuk Plaju

    • calendar_month Selasa, 25 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.201
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG -Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengapresiasi kreatifitas Warga Talang Bubuk Plaju yang dimotori Ketua RT 02, karena telah membantu pemerintah Palembang dalam Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase (NUSP-2) Kotaku. “Saya sebagai Wakil Walikota kota Palembang sangat mengapresiasi kampung ini dan terimakasih sudah membantu kami pemerintah, semoga ke depan banyak kampung-kampung di […]

  • ratusan warga menolak pengukuran tanah

    Selain di Bandung, Paguyuban Sopir Angkut Konvensional Palembang Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.461
    • 0Komentar

    Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 26 Tahun 2017 akan segera keluar pada 1 November 2017.

  • Rapat Kepastian Payung Hukum Pengaktifan P3N, Muba Komit dengan Pelayanan Masyarakat

    Rapat Kepastian Payung Hukum Pengaktifan P3N, Muba Komit dengan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pengaktifan Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Di Desa Dalam Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Kamis (22/11/2018). Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Rusli SP MM, Mewakili Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin Rapat dimaksud oleh […]

  • Kemiskinan Bukan Takdir, Muba Lagi Serius Bikin Hidup Lebih Legit

    Kemiskinan Bukan Takdir, Muba Lagi Serius Bikin Hidup Lebih Legit

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 765
    • 0Komentar

    HIDUP ibarat naik motor di jalan berlubang, maka kemiskinan itu kayak lubang besar yang susah dihindari kalau ban udah botak dan bensin udah tinggal aroma. Tapi untunglah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nggak mau tinggal diam, apalagi tinggal rebahan. Mereka terus ngegas pakai helm kebijakan dan jaket program kerja untuk ngebut mengentaskan kemiskinan, bahkan yang […]

  • Ketua DMDI Indonesia Ajak Masyarakat Melayu Jadi Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional

    Ketua DMDI Indonesia Ajak Masyarakat Melayu Jadi Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.478
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru yang juga Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengajak seluruh masyarakat Melayu untuk dapat menjadi motor penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. “Masyarakat Melayu harus menjadi motor penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ucap Herman Deru […]

  • UMKM Perlu Kreatif Saat Pandemi, Menparekraf Ajak Pelaku Ekraf Inovatif Pasarkan Produknya

    UMKM Perlu Kreatif Saat Pandemi, Menparekraf Ajak Pelaku Ekraf Inovatif Pasarkan Produknya

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.549
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengajak pelaku usaha ekonomi kreatif berani berinovasi dengan membuat konten kreatif pada platform digital untuk memasarkan produknya. “Jadi pelaku ekonomi kreatif ini bukan hanya memasarkan produknya melalui online saja, tapi mereka harus meningkatkan keterampilan mereka untuk menciptakan konten-konten kreatif di platform […]

expand_less
WordPress Archive StudioPress Agent Focused Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Altitude Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Ambiance Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Aspire Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Atmosphere Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Author Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Authority Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Breakthrough Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Brunch Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Business Pro Genesis WordPress Theme