Begini Cara Kemenhaj Mudahkan Layanan Haji di Daerah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Masyarakat di berbagai daerah akan mendapat akses layanan haji dan umrah yang lebih dekat melalui pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Program ini menjadi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) guna menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, terpadu, dan menjangkau calon jemaah hingga tingkat kabupaten/kota.
Selama ini, kebutuhan informasi dan pengurusan layanan haji masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama bagi calon jemaah yang berada jauh dari pusat pelayanan. Melalui pembangunan PLHUT, Kemenhaj berupaya memangkas jarak layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, melakukan pengurusan administrasi, hingga mendapatkan pembinaan sebelum keberangkatan.
Sebanyak 40 PLHUT direncanakan dibangun secara nasional pada tahun ini. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat layanan satu pintu yang mempertemukan berbagai kebutuhan calon jemaah haji dan umrah dalam satu lokasi.
PLHUT Jadi Pusat Layanan Haji Terpadu
PLHUT tidak hanya berfungsi sebagai gedung pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Layanan yang tersedia nantinya mencakup informasi pendaftaran haji, proses administrasi, bimbingan manasik, hingga koordinasi dengan pihak perbankan yang berkaitan dengan setoran biaya perjalanan ibadah haji.
Dengan konsep layanan terpadu, calon jemaah tidak perlu mencari informasi ke berbagai tempat berbeda karena kebutuhan utama terkait persiapan haji dapat diakses melalui satu pusat layanan.
Tiga Daerah Mulai Bangun PLHUT
Program pembangunan PLHUT saat ini telah memasuki tahap konstruksi fisik di tiga wilayah.
Lokasi tersebut berada di Kota Cimahi dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Haji dan Umrah, M. Noer Alya Fitra, mengatakan penetapan lokasi pembangunan dilakukan melalui koordinasi antara Kemenhaj, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan pembangunan dilakukan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Perluas Akses Pelayanan Jemaah
Kepala Biro Umum Kemenhaj, Slamet, menyampaikan pembangunan PLHUT terus dipantau agar berjalan sesuai target kualitas dan efisiensi anggaran.
Pelaksanaan pembangunan menggunakan mekanisme E-purchasing Mini Kompetisi untuk memastikan proses pengadaan berjalan terbuka serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Melalui pengembangan PLHUT, Kemenhaj menargetkan pelayanan haji dan umrah semakin merata di seluruh Indonesia. Masyarakat di daerah nantinya memiliki akses yang lebih dekat terhadap informasi dan layanan yang dibutuhkan sebelum menjalankan ibadah haji.
Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan jemaah sekaligus memperkuat kehadiran layanan publik haji hingga ke tingkat daerah. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
