Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka 20 Agustus, Cek Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksinya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 32 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto ; ilustrasi/haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kabar baik bagi tenaga kesehatan yang ingin ikut bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan untuk haji 1448 H/2027 M segera dibuka.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan 20 Agustus 2026 sebagai hari pertama pendaftaran petugas haji 2027. Kesempatan ini terbuka untuk sejumlah profesi tenaga kesehatan, mulai dari dokter dan perawat hingga tenaga farmasi, laboratorium, radiografer, elektromedis, dan bidang lainnya.
Namun, calon peserta tidak bisa menunda terlalu lama. Pendaftaran hanya dibuka sampai 26 Agustus 2026, dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), hingga Medical Check Up (MCU).
Bagi yang sudah lama ingin menjadi bagian dari tim pelayanan kesehatan jemaah haji, ini saatnya mulai mengecek persyaratannya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Formasi yang dibuka cukup beragam. Jadi, kesempatan menjadi petugas kesehatan haji tidak hanya untuk dokter dan perawat.
Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasinya terdiri atas:
- dokter atau dokter spesialis;
- perawat.
Sementara untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara, bidang yang dibutuhkan meliputi:
- dokter;
- dokter spesialis;
- perawat;
- apoteker atau tenaga vokasi farmasi;
- elektromedis;
- tenaga laboratorium medis;
- tenaga rehabilitasi medik;
- radiografer;
- tenaga sanitasi lingkungan;
- perekam medis dan informasi kesehatan;
- tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Artinya, tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang profesi memiliki peluang untuk ikut seleksi, sepanjang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Syarat Petugas Haji 2027
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi?
Secara umum, calon petugas harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, mempunyai integritas serta rekam jejak yang baik.
Peserta juga harus mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat berbasis Android dan/atau iOS. Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan.
Untuk tenaga kesehatan yang bertugas di kloter, batas usianya minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang ditempatkan di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, usia peserta ditetapkan minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Ada pula ketentuan pengalaman kerja. Saat mendaftar, peserta harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas yang dipilih.
Dokter dan Perawat Wajib Punya STR dan SIP
Ada persyaratan khusus yang perlu diperhatikan calon peserta dari profesi tertentu.
Dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus dokter dan perawat, peserta juga harus melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Persyaratan tersebut menjadi penting karena petugas kesehatan haji nantinya tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan rutin. Mereka juga dituntut siap menghadapi kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi selama bertugas.
Petugas Haji Dituntut Siap Kerja Cepat
Pelayanan kesehatan jemaah haji memiliki tantangan tersendiri. Petugas harus mampu mengambil tindakan ketika kondisi jemaah membutuhkan respons cepat, sekaligus tetap menjalankan pekerjaan administratif yang berkaitan dengan pelayanan.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, mengatakan kesiapan klinis dan kemampuan menangani kondisi kegawatdaruratan menjadi bagian penting dalam tugas tersebut.
Menurutnya, pengalaman kerja, kompetensi profesi, kesiapan fisik, serta kemampuan bekerja dalam situasi yang cepat menjadi bekal yang dibutuhkan petugas kesehatan.
Karena itu, proses seleksi tidak sekadar mencari tenaga kesehatan yang memenuhi latar belakang profesi. Petugas yang terpilih nantinya diharapkan mampu bekerja secara profesional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Catat Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027
Buat calon peserta yang sudah memenuhi persyaratan, tanggal-tanggal berikut perlu dicatat.
20 Agustus 2026 — Pendaftaran seleksi dimulai.
26 Agustus 2026 — Batas akhir unggah dokumen.
31 Agustus 2026 — Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta yang lolos verifikasi administrasi.
3–8 September 2026 — Medical Check Up (MCU).
15 September 2026 — Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Dengan jadwal yang cukup berdekatan, calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum pendaftaran dibuka. Jangan menunggu hari terakhir untuk mengunggah persyaratan.
Seleksi Gratis, Peserta Diminta Waspada
Kemenhaj juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi.
Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri. Seluruh dokumen yang disampaikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya, calon peserta perlu berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan bantuan pendaftaran dengan meminta sejumlah uang atau menjanjikan kelulusan.
Cara Daftar Petugas Haji 2027
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi rekrutmen petugas haji.
Calon peserta dapat mengakses portal tersebut melalui:
Portal Resmi Rekrutmen Petugas Haji
Sebelum mendaftar, pastikan seluruh persyaratan sesuai dengan formasi yang dipilih. Dokumen profesi seperti STR, SIP, maupun sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat juga perlu dipastikan masih memenuhi ketentuan.
Menjadi petugas haji bukan sekadar kesempatan untuk bertugas di Tanah Suci. Ada tanggung jawab besar untuk membantu memastikan jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Karena itu, seleksi PPIH Kesehatan 2027 akan menjadi tahap awal untuk menyaring tenaga kesehatan yang benar-benar siap bekerja, baik dari sisi kompetensi maupun kesiapan menghadapi kondisi di lapangan.
- Penulis: Irwan Wahyudi
