Pondok Liar di Tepian Sungai Udang Kembali Digulung
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LANGIT di tepian Sungai Udang siang itu biru terang tanpa ampun. Matahari memantul di genangan air rawa kecil di sisi jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring, membuat udara terasa seperti dipanggang perlahan.
Debu beterbangan setiap kali mini ekskavator menggigit dinding papan pondok liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (13/5/2026).
Suara kayu patah bersahut-sahutan dengan dentuman besi alat berat. Warga yang melintas melambatkan laju motor. Sebagian berhenti di pinggir jalan, menonton seperti menyaksikan babak akhir sebuah cerita lama yang terus berulang.
Empat pondok mungil berukuran sekitar 4×3 meter itu satu per satu ambruk. Atap jerami beterbangan diterpa angin panas. Papan-papan kusam berserakan ke tepian sungai. Tak butuh waktu lama, bangunan yang sempat berdiri diam di bibir aliran Sungai Musi itu akhirnya rata dengan tanah.
Namun, bagi warga sekitar, pembongkaran ini bukan cerita baru.
Pondok-pondok liar itu sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022. Tapi seperti ilalang di musim hujan, bangunan serupa kembali tumbuh. Dibongkar, muncul lagi. Hilang sebentar, lalu berdiri kembali.
Ada semacam perang kecil yang tak pernah benar-benar selesai di tepian sungai ini.
Petugas Satpol PP Kota Palembang datang dengan pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polisi Militer, serta instansi terkait. Dua mobil bak terbuka disiagakan untuk mengangkut puing-puing bangunan agar kawasan itu benar-benar bersih.
Di tengah terik matahari yang menyengat kepala, para petugas bekerja cepat. Linggis diayunkan. Palu diketukkan. Sementara mini ekskavator bergerak perlahan seperti sedang menyapu sisa-sisa pelanggaran yang dianggap membandel.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang, Budi Ritongga mengatakan penertiban kali ini dilakukan karena bangunan liar kembali berdiri di kawasan yang jelas dilarang.
“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” katanya.
Menurut Budi, pihaknya sebenarnya sudah menempuh langkah persuasif sebelum pembongkaran dilakukan. Namun karena bangunan tetap kembali berdiri di kawasan DAS, maka tindakan tegas dianggap perlu.
“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.
Pernyataan itu terdengar sederhana. Tetapi di balik pembongkaran empat pondok kecil, tersimpan persoalan kota yang lebih besar.
Palembang sejak lama menghadapi masalah bangunan liar di sempadan sungai. Tepian aliran air yang seharusnya menjadi ruang terbuka dan jalur resapan perlahan berubah menjadi lokasi bangunan semi permanen. Ada yang dijadikan tempat singgah, lapak kecil, bahkan pondok yang akhirnya menetap.
Masalahnya bukan sekadar soal kayu dan atap jerami.
Yang sering luput dibahas adalah mengapa bangunan-bangunan seperti ini selalu kembali muncul.
Sebab kalau hanya soal membongkar, pekerjaan itu sebenarnya cepat selesai. Satu unit mini ekskavator saja cukup membuat pondok rata dalam hitungan menit. Tapi membongkar akar persoalan tentu tidak semudah menghancurkan papan kayu.
Di banyak sudut kota, ruang kosong selalu punya magnet tersendiri. Ketika pengawasan longgar, kawasan itu perlahan ditempati. Awalnya satu pondok. Lalu bertambah. Lama-lama dianggap biasa.
Fenomena itu juga terlihat di kawasan tepian Sungai Udang.
Warga sekitar mengaku penertiban sudah beberapa kali terjadi. Namun bangunan serupa kembali muncul tak lama setelah petugas pergi. Kondisi ini membuat penertiban terasa seperti lingkaran yang terus berputar.
Selain itu, pemerintah juga berada dalam posisi sulit. Jika dibiarkan, bangunan liar bisa mempersempit kawasan DAS dan memicu persoalan lingkungan di kemudian hari. Tapi jika hanya mengandalkan pembongkaran tanpa pengawasan rutin, bangunan serupa kemungkinan besar akan kembali muncul.
Karena itu, pembongkaran siang itu sebenarnya bukan sekadar meratakan pondok liar.
Ia menjadi simbol bagaimana kota terus berusaha menjaga ruang hidupnya dari pelanggaran yang perlahan dianggap biasa.
Di tengah suara mesin ekskavator yang meraung, ada pesan yang ingin ditegaskan pemerintah, tepian sungai bukan tempat untuk diduduki sesuka hati.
Meski begitu, warga yang menonton dari kejauhan tampaknya juga memahami satu hal lain. Selama masih ada celah, selama pengawasan lengah, dan selama kawasan kosong dianggap bisa dimanfaatkan, pondok-pondok baru mungkin saja kembali muncul di tempat yang sama.
Sore nanti, puing-puing itu memang akan hilang diangkut truk. Tapi pertanyaan besarnya masih tertinggal di tepian Sungai Udang.
Apakah ini benar-benar akhir, atau hanya babak berikutnya dari cerita lama yang terus berulang di pinggir sungai Kota Palembang?. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
