Skill AI Kian Dibutuhkan Dunia Kerja, Ini Langkah Kemnaker
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemnaker.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kemampuan menguasai kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai menjadi kompetensi yang diperhitungkan di dunia kerja karena adanya perubahan kebutuhan industri sehingga membuat tenaga kerja perlu memiliki keterampilan digital, agar mampu bersaing di tengah percepatan transformasi teknologi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai penguatan kemampuan AI menjadi salah satu langkah penting untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kompetensi digital, khususnya AI, kini menjadi faktor yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Transformasi digital tidak bisa kita hindari. Karena itu, kita harus memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Yassierli.
Menurutnya, perubahan teknologi tidak seharusnya hanya dilihat sebagai ancaman bagi pekerjaan. Perkembangan AI justru membuka peluang munculnya berbagai profesi baru yang membutuhkan kemampuan digital dengan tingkat kompetensi lebih tinggi.
Kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan kemampuan AI juga terus meningkat. Berdasarkan data LinkedIn yang dikutip Kemnaker, permintaan talenta dengan keterampilan AI di Asia Tenggara meningkat 2,4 kali lipat.
Sementara itu, sebanyak 69 persen pimpinan perusahaan di Indonesia disebut enggan merekrut kandidat yang belum memiliki kemampuan AI.
Melihat data itu, artinya penguasaan AI mulai menjadi bagian penting dalam kesiapan memasuki pasar kerja.
Oleh karena itu, Kemnaker mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor teknologi untuk mempercepat pengembangan talenta digital Indonesia.
Mengacu pada World Economic Forum Future of Jobs Report 2025, Yassierli menyebutkan sekitar 92 juta pekerjaan diproyeksikan terdampak disrupsi hingga 2030.
Namun, pada saat yang sama, sekitar 170 juta pekerjaan baru berbasis teknologi diperkirakan akan muncul.
Meski AI berkembang pesat, Yassierli menegaskan teknologi bukan penyebab utama terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Keputusan perusahaan melakukan PHK, paparnya dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi bisnis, daya saing perusahaan, hingga situasi makroekonomi.
“Otomasi berbasis AI hanyalah salah satu faktor, bukan penyebab utama,” katanya.
Untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri, Kemnaker memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah.
Pelatihan diarahkan mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan, termasuk bidang smart operation, dengan metode pembelajaran tatap muka maupun daring.
Selain pelatihan, Kemnaker juga mengembangkan layanan job fair daring untuk mempercepat pencocokan antara pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha.
Yassierli mengatakan pemerintah ingin membangun ekosistem yang menghubungkan pelatihan, sertifikasi, dan akses terhadap peluang kerja.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga memiliki jalur yang lebih jelas untuk masuk ke dunia kerja.
Di tengah perkembangan AI, ia mengingatkan kemampuan manusia seperti empati, berpikir kritis, kemampuan mengambil keputusan, dan kolaborasi tetap menjadi keunggulan yang tidak dapat digantikan teknologi.
“AI harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas manusia sehingga mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Yassier
- Penulis: Irwan Wahyudi
