Rumput Laut Indonesia Bisa Menyalip di Pasar AS, Ada Selisih Tarif yang Menguntungkan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kkp.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Rumput laut Indonesia mendapat ruang lebih lebar di pasar Amerika Serikat ketika sejumlah negara pesaing masih harus menanggung tarif tambahan. Produk rumput laut dan agar-agar Indonesia hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN) 0 persen, sedangkan produk dari sejumlah negara lain dikenai tambahan 10 hingga 12,5 persen.
Selisih itu membuat eksportir Indonesia memiliki ruang untuk bermain lebih kompetitif di pasar AS. Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Filipina, Vietnam, Spanyol, dan Italia termasuk negara yang produknya masih terkena tarif tambahan Section 301.
Keuntungan tersebut bukan berasal dari penurunan tarif Indonesia, melainkan dari pengecualian khusus terhadap produk rumput laut dan agar-agar. Dengan posisi tarif tersebut, Indonesia berpeluang memanfaatkan celah ketika harga menjadi salah satu pertimbangan pembeli di pasar Amerika.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Erwin Dwiyana mengatakan pengecualian itu tercantum dalam Notice of Actions United States Trade Representative (USTR) yang diterbitkan 23 Juli 2026 dan dimuat dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan akhir investigasi perdagangan AS berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974 terhadap 60 negara atau ekonomi terkait pemberlakuan dan penegakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa.
“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN),” ujar Erwin.
Keunggulan tarif juga terlihat pada beberapa produk perikanan lainnya. Udang Indonesia, misalnya, memiliki total tarif sekitar 13,90 persen, lebih rendah dibandingkan India yang mencapai sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.
Sementara itu, kepiting dan rajungan Indonesia memiliki keunggulan tarif 2,5 persen dibandingkan sejumlah pemasok Asia. Posisi serupa juga terbuka untuk tuna, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia.
Namun, tarif yang lebih rendah belum otomatis berarti pasar langsung berpindah ke Indonesia. Pelaku usaha tetap harus menjaga pasokan, kualitas, ketertelusuran, serta kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian dalam kebijakan perdagangan AS.
Pemerintah akan menggandeng kementerian/lembaga, asosiasi perikanan, eksportir, dan Perwakilan RI di AS untuk menggarap peluang tersebut. Pengembangan pasar rumput laut dan agar-agar menjadi salah satu fokus, selain memperluas akses produk perikanan lainnya.
Penguatan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) juga didorong agar keunggulan tarif tersebut tidak berhenti sebagai keuntungan di atas kertas. Tantangannya kini adalah mengubah selisih tarif menjadi pesanan baru dan memperbesar pangsa ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
