OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar pelepasan ekspor produk UMKM Sumatera Selatan pada Selasa, 21 April 2026 kemarin di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Dalam agenda yang juga menjadi bagian dari rangkaian Sultan Muda XporA 2026 itu, nilai ekspor yang dilepas mencapai sekitar Rp1,6 miliar dengan komoditas utama berupa produk turunan kelapa, lada hitam, dan olahan pangan lokal.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas.
Secara resmi, OJK menyebutkan kegiatan ini sebagai langkah memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko menjelaskan penguatan ekonomi daerah tidak bisa hanya bertumpu pada sektor produksi, tetapi juga harus ditopang akses pembiayaan dan ekosistem keuangan yang inklusif.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini, kita tidak hanya bicara tentang ekspor dan pemberdayaan UMKM, tetapi juga mendorong peran daerah sebagai motor pertumbuhan Indonesia melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah,” kata Hernawan.
Narasi ini terdengar solid dan menarik, intinya UMKM naik kelas, ekspor meningkat, dan ekosistem keuangan semakin terbuka. Namun ketika angka Rp1,6 miliar ini dibedah lebih dalam, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting dari seremoni itu sendiri, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan?
Komoditas yang diekspor dalam kegiatan ini meliputi coconut shell charcoal sebanyak 46 ton, coconut chips 25 ton, lada hitam sekitar 500 kilogram, serta produk olahan kerupuk sebanyak 21 ton. Produk-produk ini kemudian diarahkan ke pasar internasional seperti Cina, Taiwan, dan Perancis melalui skema pembiayaan perdagangan yang difasilitasi perbankan.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyebutkan nilai transaksi ini menunjukkan peningkatan daya saing komoditas daerah melalui hilirisasi dan integrasi akses keuangan. “Capaian ini mencerminkan peningkatan daya saing keunggulan daerah melalui pendekatan pembinaan berkelanjutan, hilirisasi, dan integrasi akses sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Namun dibalik istilah hilirisasi dan daya saing, struktur ekonomi yang bekerja di lapangan tidak selalu sesederhana itu. Berbagai kendala, seperti UMKM tidak selalu menjadi eksportir langsung, melainkan berada dalam rantai pasok yang dikonsolidasikan pihak tertentu sebelum produk masuk ke pasar global. Artinya, akses ke pasar dunia tidak selalu identik dengan kendali penuh UMKM terhadap proses ekspor.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap program ini.
Ia menilai kolaborasi yang terbangun telah membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha muda. “Keberhasilan yang dicapai hari ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin dan melahirkan Sultan Muda baru di masa depan,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menilai pengembangan ekonomi daerah harus ditopang kebijakan yang terintegrasi agar dampaknya lebih optimal. Ia juga menyoroti capaian Sumatera Selatan yang telah mencatatkan nilai ekspor lebih tinggi dibanding impor.
“Sumatera Selatan telah berhasil mencatatkan nilai ekspor yang lebih tinggi dari nilai impor, kami mengapresiasi capaian ini. Namun kami juga membutuhkan masukan agar kebijakan ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Di balik angka Rp1,6 miliar yang dilepas dalam ekspor ini, terdapat pula penyaluran pembiayaan komoditas unggulan sebesar Rp869,29 miliar serta penerbitan letter of credit ekspor senilai 209.723 dolar AS oleh lima bank. Angka ini menunjukkan ekosistem keuangan yang terlibat jauh lebih besar dibanding nilai ekspor yang dirilis secara simbolik.
Tatapi pertanyaannya apakah UMKM benar-benar menjadi penerima manfaat utama, atau justru menjadi bagian dari rantai ekonomi yang lebih besar di mana nilai tambah terbesar berada di luar mereka?
Tantangan
Dalam struktur seperti ini, setidaknya ada beberapa lapisan yang bergerak bersamaan. UMKM berada di sisi produksi, bank berada di sisi pembiayaan, eksportir atau agregator mengendalikan akses pasar. Sementara pemerintah dan regulator memperoleh capaian program serta penguatan narasi pembangunan ekonomi daerah.
Semua pihak mendapatkan manfaat, tetapi tidak selalu dalam porsi yang sama. Oleh sebab itu Program Sultan Muda XporA 2026 sendiri merupakan bagian dari target besar 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan yang digagas untuk mendorong kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri kreatif. Di dalamnya juga terdapat Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) yang berfungsi sebagai pusat pelatihan dan inkubasi bisnis.
Namun pertanyaan yang masih tersisa adalah sejauh mana program ini benar-benar mengubah posisi UMKM dalam rantai nilai global. Apakah mereka hanya menjadi bagian dari sistem yang sudah ada, atau benar-benar naik kelas sebagai pelaku ekspor mandiri?
Jika dilihat dari pengalaman berbagai program serupa di daerah lain, tantangan terbesar biasanya bukan pada akses ekspor itu sendiri, tetapi pada keberlanjutan, konsistensi produksi, dan daya tawar pelaku usaha kecil. Tanpa itu, ekspor bisa berjalan, tetapi transformasi ekonomi belum tentu terjadi secara merata.
Pelepasan ekspor Rp1,6 miliar di Palembang pada 21 April 2026 ini memang menunjukkan ekosistem ekonomi daerah sedang bergerak. Namun pertanyaan yang lebih penting tidak berhenti pada angka atau seremoni, melainkan pada distribusi manfaatnya, siapa yang benar-benar naik kelas, dan siapa yang hanya menjadi bagian dari narasi besar ekonomi daerah yang terus dipromosikan ke publik. (***)