BUMN

Sosialisikan Penerapan LPG Card kepada Pangkalan, Pertamina Gandeng Pemkab Bangsel

ist

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel menggandeng Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mensosialisasikan penggunaan LPG Card kepada 174 Pangkalan yang ada di Bangka Selatan,

Acara dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, kemarin. Penerapan LPG Card ini dimaksudkan untuk mengendalikan distribusi tabung LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan dimaksud Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE. Sementara dari pihak Pertamina diwakili oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon V Bangka, Satriyo Wibowo Wicaksono. Turut hadir Pimpinan Cabang BRI Toboali Hydrawan Yuli Putra.

LPG Card merupakan sistem kartu kendali untuk pembelian tabung LPG 3 Kg Bersubsidi dengan menggunakan sistem cashless.

Serentak Juni

Rencananya penerapan LPG Card ini akan dimulai pada pertengahan Juni 2021 secara serentak di seluruh Kab / Kota di Provinsi Bangka Belitung.

Cara kerja LPG Card ini yaitu Pengguna LPG 3 Kg yang berhak mendapatkan kartu sesuai peraturan adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, serta nelayan sasaran.

Konsumen ini nantinya cukup datang ke pangkalan resmi Pertamina dengan membawa LPG Card tsb dan melakukan “tapping” kartu ke Ponsel yg dimiliki oleh Pangkalan. Konsumen tersebut sudah mendapatkan kuota masing-masing sesuai kriteria yg ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, dengan penerapan LPG Card ini masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg Bersubsidi dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dapat mencegah adanya oknum yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi secara eceran.

“Dengan sistem cashless ini ke depan diharapkan Pangkalan tidak ada pencatatan logbook secara manual, untuk data realisasi dapat di download berdasarkan transaksi,” tambah Umar.

Kelebihan lain dari sistem ini adalah pendistribusian LPG nantinya akan tepat sasaran mengingat data pengguna LPG 3 Kg Bersubsidi akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta Usaha Mikro yang sudah terdata memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Berbagai upaya telah dilakukan Pertamina agar pendistribusian tabung LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran yaitu untuk masyarakat miskin dan usaha mikro serta tepat harga yaitu sesuai dengan HET. Salah satu upayanya yaitu dengan penerapan LPG Card.

“Subsidi dengan sistem terbuka seringkali tidak tepat sasaran, rawan penyelewengan, sehingga LPG 3 Kg Bersubsidi sering  tidak dinikmati oleh yang berhak menerimanya,” tutup Umar.

Terkait informasi dan layanan produk, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.[***]

 

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com