Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Warga Sumsel Wajib Cek! Mulai Senin Besok, Girik dan Letter C Tak Lagi Jadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Warga Sumsel Wajib Cek! Mulai Senin Besok, Girik dan Letter C Tak Lagi Jadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

  • account_circle Bono
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagi Anda pemilik lahan dengan dokumen lama seperti Girik, Petok D, atau Letter C, Senin (2/2/2026) besok menjadi tanggal yang sangat krusial. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, berbagai dokumen tanah adat tersebut resmi dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat bukti kepemilikan.

Pemerintah memberikan tenggat waktu lima tahun sejak aturan tersebut terbit, dan masa transisi itu berakhir tepat pada awal Februari tahun ini. Artinya, mulai besok, surat-surat tersebut hanya berfungsi sebagai petunjuk lokasi, bukan lagi bukti sah kepemilikan tanah.

Bukan Bukti Kepemilikan, Hanya Dokumen Pajak

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa dokumen-dokumen lama tersebut sebenarnya adalah peninggalan administrasi perpajakan masa lalu.

“Surat atau dokumen adat selain sertifikat bukanlah bukti kepemilikan. Dokumen tersebut juga rentan disalahgunakan dan memicu sengketa lahan,” jelas Arie Satya Dwipraja, Kepala Subbagian Pemberitaan Kemen ATR/BPN.

Daftar 10 Dokumen yang Tak Berlaku Mulai Besok:

Jika Anda menyimpan dokumen berikut, segera lakukan pengurusan ke kantor pertanahan terdekat:

  1. Girik
  2. Letter C
  3. Petok D
  4. Landrente
  5. Kekitir
  6. Pipil
  7. Verponding
  8. Erfpacht
  9. Opstal
  10. Gebruik

Mulai 2 Februari 2026, dokumen di atas tidak lagi dianggap sebagai “alas hak”. Bukti sah yang diakui negara kini hanyalah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau sertifikat resmi lainnya yang diterbitkan BPN.

Apakah Tanah Akan Disita Negara?

Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa tanah yang belum bersertifikat akan diambil alih oleh negara. Namun, hal ini dibantah tegas oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

“Informasi bahwa tanah girik akan diambil negara itu tidak benar. Selama tanah dikuasai pemilik dan keberadaannya jelas, hak masyarakat tetap terjaga. Kebijakan ini murni untuk menciptakan kepastian hukum,” ungkap Asnaedi.

Solusi bagi Pemilik Tanah

Masyarakat Sumsel diimbau untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk melegalkan lahan mereka. Mengurus sertifikat kini lebih mudah dan bisa dilakukan sendiri tanpa melalui jasa pihak ketiga.

BPN menegaskan bahwa memiliki SHM adalah satu-satunya cara agar lahan Anda memiliki kekuatan hukum tetap dan terlindungi dari klaim pihak lain.

  • Penulis: Bono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Satu Cara Muba Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Yuk Pahami Juga Poin Lainnya Terkait Masalah Ini..

    Salah Satu Cara Muba Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Yuk Pahami Juga Poin Lainnya Terkait Masalah Ini..

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 952
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Muba – Pengentasan kemiskinan ekstrem adalah sebuah tujuan penting yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia. Ini mencakup upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kemiskinan di antara penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang ditentukan oleh pemerintah atau badan internasional. Nah, Pemkab Muba punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah sosial itu dengan cara […]

  • Muba Rintis Desa Sadar Kerukunan

    Muba Rintis Desa Sadar Kerukunan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 919
    • 0Komentar

    KETURUNAN antar umat beragama dan etnis serta zero konflik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi acuan banyak daerah dan berbagai pihak. Bahkan, saat ini Bumi Serasan Sekate dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza diam diam sedang merintis untuk implementasi Desa Sadar Kerukunan yang akan dirintis di Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya dan bertahap nantinya akan […]

  • Silahturahmi PKH, Selain Tanya Soal Sekretriat, Pendamping Tanyakan Soal Ini kepada Wawako

    Silahturahmi PKH, Selain Tanya Soal Sekretriat, Pendamping Tanyakan Soal Ini kepada Wawako

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 865
    • 0Komentar

    PENDAMPING Program Keluarga Harapan (PKH) diundang bersilahturahmi dengan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, acara ini sebelumnya sempat tertunda beberapa kali karena pandemi covid-19. “Terdapat 299 pendamping PKH yang menyebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di Kota Palembang yang bertugas membantu serta membimbing para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” kata Wawako saat silahturahmi dengan pendamping Keluarga […]

  • Sukses Jadi Penyelenggara AG, Gubernur Sumsel Ucapkan Ini

    Sukses Jadi Penyelenggara AG, Gubernur Sumsel Ucapkan Ini

    • calendar_month Jumat, 12 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.137
    • 0Komentar

    Oleh : Faldy Lonardo SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Herman Deru turut merasa bangga atas prestasi yang diraih Indonesia yang berhasil menduduki posisi ke-4.” Ini capaian yang luar biasa, melampaui target yang ditentukan,” ungkapnya. Orang nomor satu di Sumsel itu pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur sebelumnya. ”Dengan suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, […]

  • Tawarkan Sistem Penyertaan Modal, Gubernur Beri Solusi Persoalan Lahan RS Khadijah

    Tawarkan Sistem Penyertaan Modal, Gubernur Beri Solusi Persoalan Lahan RS Khadijah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    UNTUK kesekian kalinya Gubernur Sumsel H.Herman Deru menerima audiensi rombongan Pengurus Yayasan Islam Siti Khadijah di Pemprov Sumsel. Kali ini audiensi masih membahas soal hibah lahan untuk RS Siti Khadijah. Menurut HD pada dasarnya Ia sangat mendukung setiap perkembangan RS Siti Khadijah yang menjadi salah satu rumah sakit kebanggaan di Sumsel. Namun demikian Ia meminta […]

  • Cegah DBD, Instruksikan Camat/Lurah dan Kades Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan 

    Cegah DBD, Instruksikan Camat/Lurah dan Kades Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan 

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Musim hujan di Kabupaten Musi Banyuasin belakangan ini membuat kasus penyakit Demam Berdarah (DBD) meningkat. Hal ini membuat Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi me-warning masyarakat Muba khususnya agar turut mencegah potensi perkembang biakan jentik nyamuk di rumah masing-masing. “Ayo sama-sama cegah penyakit DBD, hindari penumpukan benda plastik yang dapat membuat genangan air dan menyebabkan […]

expand_less
WordPress Archive KIDZ – Kids Store and Baby Shop Theme Kidzena – Kindergarten & Preschool Elementor Template Kit Kidzie – Baby & Kids E-Commerce Elementor Template Kit Kidzieo – Kindergarten School WordPress Theme Kidzonia – Kindergarten & Child Care Elementor Template Kit Kidzy Elementary School Elementor Template Kit Kilio – Sport Shop WooCommerce WordPress Theme Kimberly – WordPress Blog & Shop Theme Kimchi – Asian Restaurant & Cafe Elementor Template Kit Kimono – Photography Portfolio WordPress Theme