Agribisnis

Kok Bisa Selisih 31 Ribu Bibit di Manado? Alarm Program Mendekati Rp10 T

foto : pertanian.go.id

TIDAK sesuainya  data dalam program pembibitan kelapa di Manado, Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah ditemukan selisih signifikan antara laporan dan kondisi di lapangan, dari 48 ribu bibit yang tercatat secara administratif, namun dari hasil pengecekan hanya sekitar 17 ribu bibit yang tersedia.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, kemarin.

Selisih sekitar 31 ribu bibit ini dinilai terlalu besar untuk dikategorikan sebagai kesalahan teknis biasa. Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan terkait akurasi pelaporan dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Dalam program berbasis target luasan tanam, ketepatan data menjadi dasar dalam menentukan distribusi bibit, perencanaan produksi, hingga alokasi anggaran.

Selain persoalan jumlah, kualitas bibit juga menjadi perhatian, dalam kunjungan itu, ditemukan sebagian bibit yang tidak memenuhi standar tanam, baik dari ukuran maupun kondisi fisiknya. Bibit yang tidak layak berpotensi menurunkan tingkat keberhasilan penanaman dan berdampak pada produktivitas kebun ke depan.

Mentan Amran meminta agar kekurangan bibit segera dipenuhi dan kualitasnya diperbaiki.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap proses distribusi dan pelaporan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Laporannya 48 ribu, tetapi di lapangan hanya sekitar 17 ribu. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Untuk memastikan transparansi, ia meminta agar temuan tersebut diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program. “Kami minta ini diperiksa. Kita harus terbuka,” jelasnya.

Pemerintah terangnya tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan, akan ada sanksi tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan program.

Penjelaskan Menteri setidaknya menjadi pembelajaran program itu ke depannya sebab haru  akuntabilitas, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.

Pemerintah diketahui menganggarkan sekitar Rp9,95 triliun untuk program pembibitan yang ditujukan bagi masyarakat secara gratis.

Benahi

Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp10 triliun, efektivitas pelaksanaan program menjadi perhatian utama. Ketidaksesuaian data seperti yang ditemukan di Manado berpotensi mempengaruhi efisiensi penggunaan anggaran serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

Program pembibitan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk pengembangan berbagai komoditas perkebunan, termasuk kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, dan mete. Pemerintah menargetkan pengembangan lahan hingga sekitar 870 ribu hektare atau mendekati 1 juta hektare di seluruh Indonesia.

Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja. Dengan asumsi setiap hektare lahan melibatkan beberapa tenaga kerja, program ini diperkirakan mampu menyerap hingga jutaan tenaga kerja.

Terkait masalah itu, tahapan pembibitan menjadi krusial karena menjadi fondasi awal dari keseluruhan program. Ketidaksesuaian dalam tahap ini dapat berdampak langsung pada keberhasilan penanaman di lapangan.

Temuan di Manado juga menjadi indikator perlunya penguatan sistem pengawasan, khususnya dalam proses distribusi dan pelaporan. Ketergantungan pada laporan administratif tanpa verifikasi lapangan dinilai berisiko menimbulkan perbedaan data yang signifikan.

Perbaikan sistem, termasuk penguatan monitoring dan evaluasi berkala, menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu ditingkatkan agar pelaksanaan program lebih terintegrasi.

Oleh sebab itu, pemerintah tetap melanjutkan program dengan mendorong partisipasi daerah dalam pengembangan komoditas pertanian. Dukungan terhadap perluasan lahan dan peningkatan produksi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian nasional.

Namun demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan besarnya anggaran atau luasnya target lahan. Ketepatan pelaksanaan di lapangan, termasuk kualitas bibit dan akurasi data, menjadi faktor utama dalam menentukan hasil akhir.

Selisih 31 ribu bibit di Manado menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program pembibitan secara nasional. Jika tidak segera dibenahi, kondisi serupa berpotensi terjadi di wilayah lain dan dapat mengganggu efektivitas program secara keseluruhan.

Sebaliknya, temuan ini dapat menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pelaksanaan, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat luas. (***)

To Top