Agribisnis

Demi Petani Sawit, Muba Bakal Terapkan Jurus VSA, Apa Itu ?

Foto : Humas Pekab Muba

Sumselterkini.co.id, Jakarta – Musi Banyuasin [Muba] dikenal sebagai perintis replanting sawit, bahkan dari kerja keras itu,  ‘Bumi Serasan Sekate’  itu mendapatkan beberapa penghargaan dari pemerintah pusat sebagai wujud komitmennya untuk mengembangkan kelapa sawit yang berkelanjutan terutama untuk kalangan  petani.

Kini, Muba juga ditunjuk pemerintah pusat sebagai pilot project peremajaan  sawit seluas 7.500 hektare.  Sebagai daerah  perintis replanting sawit berkelanjutan, Bupati Muba terus berinovasi , agar dapat mendongkrak sawit milik perkebunan masyarakat.

Inovasi  yang dilakukan Dodi terkait sawit itu salah satunya, Muba segera merelealisasikan Verified Source Area (VSA). Sebab  jurus penerapan VSA.  Selain memang  diyakini efektif,  juga menguntungkan.

Pasalnya sistem ini memastikan semua komoditas sawit dan karet dari Muba  terverikasi nantinya, sehingga  Penyelenggaraan atau klaim produk tak akan terjadi. Artinya tidak bisa lagi pihak dari luar menyerang isu deforestasi dari hasil komoditas sawit di Indonesia khususnya di Muba.

Upaya VSA juga bagian dari komitmen Muba mengimplementasikan pembangunan yang sustanaible utamanya di komoditas perkebunan sawit.  Keuntungan VSA  bagi petani swadaya Muba yang utama adalah naiknya harga produk.

Selain VSA, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin pada 2019 ini akan melakukan pemanfaatan gas dan bio solar  guna menaikkan harga sawit petani rakyat.

Langkah jitu disampaikan Dodi Reza Alex pada kesempatan pertemuan di ajang The 2019 Urban Environmental Accord (UEA) South Sumatera di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019).

Dodi Reza Alex menyebutkan ke depan Pemkab Muba berkeinginan merintis suplai CPO hasil replanting kelapa sawit untuk green energi bio solar memanfaatkan kilang minyak mendukung Paris Agreement CoP 21 tentang Energi baru terbarukan.

Paris agreement merupakan komitmen internasional untuk perubahan Iklim dimana pada tahun 2025 di Indonesia untuk penggunaan energi baru terbarukan sebesar 23 % dari konsumsi energi fosil,” ungkap Dodi Reza Alex Noerdin.

Menurut Dodi,  Pemkab Muba akan berkiprah langsung  melalui perusahaan BUMD, yakni PT Petro Muba  bekerjasama dengan PT Taruko Energi.

Ia meminta, PT TME dapat memanfaatkan gas alam dari Muba untuk menghasilkan LPG. “Muba juga berpotensi menghasilkan Bio Solar hingga B100 dengan sumber bahan baku dari replanting kelapa sawit,” terangnya.

Dodi menambahkan, seperti diketahui pada 2017 Muba telah  mereplanting sawit rakyat seluas 7.500 hektare  dan  pada 2019 bertambah 5.000 hektare sehingga total  mencapai 12.500 hektare.

 

“Di sisi lain dengan akan dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi Kesesuaian Lingkungan Hidup the Urban Environmental Accord (UEA) Summit di Palembang  23-25 Oktober 2019 inovasi dapat dipromosikan sebagai bentuk implementasi pembangunan hijau rendah karbon untuk mendapatkan insentif karbon kredit,” tambahnya.

Beberapa upaya Muba terus dilakukan untuk pengembangan turunan kelapa sawit. “Bukan saja dimanfaatkan   untuk produk turunan makanan namun untuk energi baru terbarukan.  Komitmen Muba sebagai daerah yang berbasis pembangunan hijau berkelanjutan jelas dan tegas,” ulasnya.

Dodi berharap, PT TME dapat mewujudkan pembangunan LPG dan meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja, dan mempemudah persediaan LPG bagi industri dalam negeri.

“Dengan adanya kerjasama antara Pemkab Muba dan swasta tentu pemanfaatan sumber daya gas mampu menopang  kepentingan daerah, dan kegiatan ini dapat dioperasikan dalam tahun ini juga. Sedangkan jika kegiatan CPO menjadi Bio Solar terwujud akan meningkatkan pendapatan petani sawit dari nilai tambah produk,” ulasnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Direktur Utama PT TME  Bambang Juniarto, Direktur Keuangan PT TME Moshes, Asisten II Pemkab Muba Ir H Yusman Srianto MT, Kepala Disbun Pemkab Muba Iskandar, Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga AP.[**]

Penulis : One

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com