Sumselterkini.co.id- Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang gaji honorer Kementerian PUPR sebesar Rp 202 juta yang terjadi di Jalan Azhari Perum Pesona Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 11:30 WIB.
Tiga pelaku tersebut diringkus masing-masing dikediamannya tanpa perlawanan, yakni Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39), pelaku ditangkap dikediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Modus para pelaku dengan cara mengikuti korban yang keluar dari bank yang baru mengambil uang sebesar Rp 202 juta rupiah, kemudian supir memarkirkan mobil di TKP datang para pelaku langsung membuka pintu bagian belakang. Uang tersebut di ambil mereka sempat ketahuan sang sopir, namun ketakutan saat ditodongkan pistol oleh para pelaku.“Sang sopir sempat ketahuan oleh korban, namun ketakutan. Setelah para pelaku menodongkan senjata seperti senjata api,” kata Agus Rabu (12/9).
Dikatakan Agus sebelumnya para pelaku ini mengikuti korban dengan kendaraan mobil dan sepeda motor, korban sempat mengejar bahkan melempar ember namun tidak kena. Kemudian datang mobil dari arah belakang milik para pelaku menabrak korban namun gagal setelah korbannya menghindar dengan cepat.“Jadi saat kejar kejaran korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh. Jadi total kehilangan korban Rp 101 juta rupiah,” katanya.
Tersangka Jamaluddin, mengakui perbuatanya kalau sudah melakukan aksi perampokan, kalau hasilnya hanya mendapatkan uang Rp 20 juta. Kemudian uang hasil perampokan tersebut dibagi empat.“Jadi ada empat orang satu orang lagi belum ketangkap hanya kami bertiga, uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Hasil di bagi berempat,” katanya.[***]