Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang mengelar rapat Konsultasi Publik ke-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036 Tahun 2022.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. S.A. Supriono bertempat di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/8).
Dalam arahannya Sekda berharap melaluai rapat konsultasi bublik tersebut, steakholder dan para pemangku kepentingan dapat berkontribusi dengan memberi masukan atau agar kebijakan pembangunan di Sumsel dapat berjalan dengan terarah dan jauh lebih baik.
“Pembahasan harus mengacu pada rencana pembangunan nasional. Melalui rapat ini semua pemangku kepentingan bisa berkontribusi pemikiran baik kebijakan setoral maupun untuk kebijakan pembangunan di Sumsel,” harap Supriono.
Menurutnya, rencana tata ruang wilayah merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Rancangan RTRW yang tertata dan terarah menjadi fokus kita sekarang demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan maka upaya penataan ruang ini kita lakukan,” tambahnya.
Sekda menekankan bahwa para pserta rapat harus dapat mencermati muatan strategis subtansi RTRW yang ada diantaranya batas wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Semua yang hadir disini harus memahami muatan strategis subtansi RTRW mulai dari batasan wilayah, kawasan hutan, belum lagi nanti tora, food state, perubahan kawasan hutan,” tuturnya.
Dia berpesan sebagian Sumber Daya Alam di Sumsel harus dipertahankan dalam pengemasan revisi RTRW yang baik.
“Sumsel ini juga memilki SDA yang harus dipertahankan jika ini tidak dikemas dengan baik, pasti ini harus sinkron dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.[***]