Indeks Satu Data Sumsel Naik, Apa PR Berikutnya?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diklaim meningkat, dari 28,47 pada 2024 menjadi 76,05 pada 2026, meski dengan capaian itu integrasi data antarinstansi, keamanan siber, dan sinkronisasi anggaran masih menjadi fokus penguatan tata kelola data pemerintah daerah.
Herman Deru meminta pengelola data tidak menunggu instruksi pimpinan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan.
“Kepala daerah memiliki tatanan kerja dan tupoksi yang sangat luas. Ketika pimpinan tidak bertanya, data harus tetap disuplai secara proaktif sehingga data tersebut dapat digunakan dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan penyampaian data resmi di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Menurutnya, wali data perlu berperan aktif meluruskan informasi keliru dengan menyajikan data yang valid dan terukur.
“Besarnya alokasi sumber daya dan upaya kita akan sia-sia jika penyampaian data resmi kalah cepat dari isu di media sosial. Kita harus proaktif mengawal kebenaran informasi berbasis data yang valid,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, S.E., M.M., menjelaskan penguatan tata kelola data membutuhkan koordinasi lintas instansi dan keselarasan dengan regulasi nasional.
Ia menerangkan, sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2024, Sekretaris Daerah berperan sebagai Koordinator Satu Data Pemerintahan Daerah.
Rika memaparkan empat fokus rakor, yakni penyelarasan kebijakan dan regulasi tata kelola data, sinkronisasi kinerja serta anggaran untuk pengembangan portal dan server khusus, mitigasi kerentanan keamanan siber beserta integrasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), serta monitoring dan evaluasi indeks strategis daerah, termasuk PPD, IPS, SPBE, dan Indeks SDI.
Pemprov Sumsel juga mencatat penginputan 930 dataset mandiri dari perangkat daerah sepanjang 2026.
Portal Satu Data Sumsel juga telah terintegrasi dengan berbagai portal kementerian, dilengkapi peta tematik sektoral dan aplikasi pemantauan kinerja digital Menata Sumsel.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Deklarasi Menuju Aksi Nyata Komitmen Bersama Bagi Pakai Data (Interoperabilitas) pada Portal Satu Data Sumsel di Harper Hotel and Conference Center, Palembang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang dibuka Gubernur Sumsel H. Herman Deru ini diikuti 122 peserta dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS). (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
