Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kekerasan Seksual Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • visibility 730
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANYAKNYA pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual yang korbannya adalah anak-anak, hal ini menyebabkan anak menderita lahir batin serta terampas masa depannya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual ini.

“Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut. Banyaknya jumlah korban juga harus menjadi pertimbangan yang memberatkan hukuman,” kata Femmy Senin (20/12/2021).

Ia mengatakan bahwa penanganan korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Hal ini berkaitan dengan masa depan dan dalam jangka panjang untuk memulihkan trauma psikososialnya.

Untuk pengasuhan keluarga untuk bayi-bayi yang dilahirkan juga perlu dipastikan, kata Femmy agar dapat menjamin masa depan mereka. Upaya yang dilakukan tersebut sebagai bentuk hadirnya negara untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada korban.

Selain itu, Kemenko PMK akan memastikan bahwa anak sebagai korban yang telah memiliki bayi karena menjadi korban perbuatan keji, perlu diberi edukasi tentang parenting dan pengasuhan agar mereka tetap semangat dan optimis untuk mengasuh dan mewujudkan tumbuh kembang anaknya.

“Untuk si bayi, dipastikan akan memperoleh perlindungan sosial, bantuan pemenuhan administrasi kependudukannya dan bantuan layanan untuk optimalisasi tumbuh kembangnya,” kata Femmy.

Hukuman maksimal yang dapat diberikan sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak adalah 15 tahun penjara. Namun, perlu digarisbawahi bahwa pelaku adalah sebagai pendidik di lingkungan terdekat korban maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana, menjadi maksimal 20 tahun penjara.

Bahkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No.1/2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang melalui UU No.17/2016, jika tindak kekerasan seksual menimbulkan korban lebih dari 1 orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, maka pelaku dapat dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) No.70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Kemenko PMK melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar segera menerbitkan peraturan menteri/ kepala lembaga yang secara teknis mengimplementasikan PP tersebut agar terwujud upaya perlindungan anak dari kekerasan dan kejahatan seksual.

Hukuman kebiri di Indonesia yang diberlakukan kepada pelaku adalah penanganan terapeutik atau semacam pengobatan, dan bukan memberikan efek menyakitkan atau penyiksaan. Salah satu tujuan dari PP tersebut adalah sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vietnam Boleh Unggul di Permainan, Tapi Mental Anak Asuhnya Sebut Shin Tae-Yong Lebih Kuat  

    Vietnam Boleh Unggul di Permainan, Tapi Mental Anak Asuhnya Sebut Shin Tae-Yong Lebih Kuat  

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.195
    • 0Komentar

    PELATIH timnas Indonesia, Shin Tae-yong puas dengan hasil imbang 0-0 yang diperoleh anak asuhnya dalam laga ketiga Grup B Piala AFF 2020 di Stadion Bishan, Singapura, Rabu (15/12). Baginya hasil imbang sudah cukup melawan tim sekuat Vietnam. Indonesia terus-menerus mendapat tekanan dari Vietnam, yang memang tampil mendominasi sejak awal. Total penguasaan bola dimiliki Vietnam dengan […]

  • Cerita bikin sedih, “Warisan Cinta”

    Cerita bikin sedih, “Warisan Cinta”

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.223
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Cerita di bawah ini membuat kita sedih, namun bisa menjadi pembelajaran untuk kita, berikut cerita singkat ini Di tepi pantai yang tenang, terdapat seorang pemuda bernama Daniel. Dia adalah seorang pria yang tampan dan ceria, namun di balik senyumnya yang memikat, tersimpan luka batin yang dalam. Daniel telah kehilangan orang yang paling ia […]

  • RSI Siti Khadijah ke- 39, Ini Harapan Wagub

    RSI Siti Khadijah ke- 39, Ini Harapan Wagub

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir H Mawardi Yahya memberikan apresiasi  pada Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang, di usianya ke 39 tahun tangal 28 Februari 2019. RSI ini telah memiliki gedung Kateterisasi Jantung dan Angiografi (Cath Lab) yang diharapkan dapat menjadi  pusat suatu tindakan medis/prosedur diagnostik invasif yang berfungsi untuk mendeteksi penyempitan […]

  • Tekan Angka Kecelakaan Akibat Truk Tronton, Begini Lho Reaksi Walikota Palembang

    Tekan Angka Kecelakaan Akibat Truk Tronton, Begini Lho Reaksi Walikota Palembang

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Oleh : One SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Maraknya truk yang bermuatan besar [tronton] peti kemas dan lainnya memang sudah membuat masyarakat kesal, pasalnya jalan di Palembang sudah tidak nyaman lagi, dan sangat mengkhawatirkan nyawany melayang akibat operasional truk yang taka da hentinya. Seperti di daerah Timur Kota Palembang, dari Pelabuhan Polindo Bom Baru hingga Jalan Yos […]

  • Hari Keluarga Nasional ke-27, Ketua TP-PKK Banyuasin Ajak Tekan Angka Stunting

    Hari Keluarga Nasional ke-27, Ketua TP-PKK Banyuasin Ajak Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    KETUA TP-PKK Banyuasin dr. Sri Fitriyanti Askolani mengajak anggota untuk berperan dalam menekan angka stunting [gizi buruk] karena masalah tersebut merupakan isu global, terlebih di masa pandemi Covid-19. Menurutnya PKK menjadi organisasi yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan kesejahteran keluarga dan masyarakat. “Ditengah pandemi covid 19 ini kita tak bisa melupakan kasus stunting [gizi buruk] yang […]

  • Hari Ini, Rencananya Kemenag Cairkan BOS Madrasah Swasta Rp 3,6 Triliun

    Hari Ini, Rencananya Kemenag Cairkan BOS Madrasah Swasta Rp 3,6 Triliun

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).  Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta. “InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi,” kata Umar, Selasa (30/3/2021). Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah […]

expand_less
WordPress Archive WPFomify WooCommerce Addon WPFomify Zapier Addon WPForms – Aweber WPForms – Calculations Addon WPForms – Campaign Monitor WPForms – Conversational Forms WPForms – Custom Captcha WPForms Pro – Drag & Drop WordPress Form Builder WPForms – Drip WPForms – Form Abandonment