Infrastruktur & Transportasi

Tekan Angka Kecelakaan Akibat Truk Tronton, Begini Lho Reaksi Walikota Palembang

Foto : Faldy

Oleh : One

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Maraknya truk yang bermuatan besar [tronton] peti kemas dan lainnya memang sudah membuat masyarakat kesal, pasalnya jalan di Palembang sudah tidak nyaman lagi, dan sangat mengkhawatirkan nyawany melayang akibat operasional truk yang taka da hentinya.

Seperti di daerah Timur Kota Palembang, dari Pelabuhan Polindo Bom Baru hingga Jalan Yos Sudarso, RE Marthadinata, May Zen, Sei-Selayur, Sei – Lais, Patal Pusri sudah dikuasai truk bermuatan besar. Bahkan ironisnya truk bermuatan besar-tronton sudah tidak mengenal waktu lagi.

Kecelakaan demi kecelakaan hingga merenggut nyawa kerap terjadi di Palembang, baik di sepanjang pusat jalan perkotaan Palembang [Demang Lebar Daun] hingga di daerah pinggiran.

Kemacetan akibat konvoi truk bermuatan besar pun kerap terlihat di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Pasar Lemabang yang memang terkenal sangat semerawut ketika jam-jam sibuk pukul 9.00- 11.30 WIB.

Dengan adanya beberapa kejadian kecelakaan hingga merenggut nyawa akibat beroperasinya truk bermuatan besar hingga tak kenal waktu tersebut mendapat tanggapan dan reaksi serius dari Harnojoyo Walikota Palembang, ini lho katanya :

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membentuk tim kecil untuk menanggulangi kecelakaan,  yang sering terjadi diakibatkan kendaraan barang bemuatan besar.

Hal itu terungkap dalam rapat Pemkot Palembang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta, dan pengusaha jasa angkut barang, Jumat (28/9/2018).

Walikota H Harnojoyo menyampaikan, rapat yang diselenggarakan hari ini merupakan langkah Pemkot Palembang dalam meminimalisir angka kecelakaan yang diakibatkan angkutan truk dan barang yang baru-baru ini marak terjadi.

“Hari ini kita rapat terkait Peraturan Walikota (Perwali) No 59 Tahun 2011 tentang Rute Jaringan Angkutan Kendaraan Muatan, khususnya angkutan truk dan barang di Kota Palembang. Dan Alhamdulillah,  semua pihak terkait bisa hadir pada hari ini,” jelasnya.

Harno menerangkan, akan dibentuk tim kecil untuk membahas penyempurnaan Peraturan Walikota (Perwali), termasuk perubahan jam operasional angkutan truk dan barang yang bermuatan besar.

Tim kecil ini akan membahas operasional angkutan dan barang, di mana Pemkot akan lebih condong untuk mengatur jam 6 pagi (06.00 WIB) waktu siang, sampai jam 6 malam (18.00 WIB) habis Maghrib, tidak ada kendaraan kontainer yang melintas.

“Jadi kendaraan kontainer yang selama ini melewati jalur dalam kota seperti Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Jenderal Basuki Rahmat,  akan kita alihkan pada malam hari. Artinya mereka boleh melintas dari jam 9 malam sampai jam 5 subuh,” ungkapnya.[**]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com