Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Diberlakukannya pajak atas natura, Laptop dan Ponsel Tidak Dikenakan Pajak

Diberlakukannya pajak atas natura, Laptop dan Ponsel Tidak Dikenakan Pajak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
  • visibility 672
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan fasilitas kantor yang didapat karyawan, seperti laptop dan ponsel, tidak akan dikenakan pajak karena merupakan biaya bagi perusahaan.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi diberlakukannya pajak atas natura (pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kalau pekerja dapat fasilitas laptop, masa dipajakin? Kan tidak begitu. Pekerja dikasih fasilitas kendaraan atau uang makan, ya kan bukan itu. Tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit yang memang untuk beberapa segmen kelompok profesi tertentu luar biasa besar,” kata Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi UU HPP, kemaren.

Menkeu menjelaskan tujuan pengenaan pajak natura untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak sehingga tidak semua karyawan yang mendapat fasilitas kantor akan dikenakan pajak atas natura. Penghasilan natura nantinya dikenakan untuk barang dan pihak tertentu.

“Jadi kita hanya akan memberikan suatu threshold tertentu. Kalau fasilitasnya, saya tidak tahu. Mungkin kita boleh tanya sama Ketua Kadin Pak Suryadi. Kalau CEO itu kan fringe benefit banyak banget, biasanya jumlahnya sangat besar,” ujar Menkeu.

Adapun terdapat beberapa natura yang bukan merupakan penghasilan bagi penerima, yaitu penyediaan makan atau minum bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan, seperti alat keselamatan kerja atau seragam, natura yang berasal dari APBN atau APBD, serta natura lain dengan jenis dan batasan tertentu.

Pada bagian lain, Menkeu juga menyampaikan Indonesia berkomitmen bersama dengan seluruh negara di dunia untuk menghadapi dampak perubahan iklim. Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah memperkenalkan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Bapak Presiden di dalam Pertemuan COP26 di Glasgow telah menyampaikan komitmen Indonesia untuk menjadi warga dunia yang turut menanggulangi climate change. Komitmen ini sudah dari presiden ke presiden karena dari Kyoto Protocol sampai dengan sekarang,” kata Menkeu, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.

Pajak karbon akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan roadmap dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), serta kesiapan sektor dan kondisi ekonomi.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan pemerintah membutuhkan instrumen di dalam melaksanakan komitmen tersebut melalui perdagangan karbon (carbon trading). Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK). Kebijakan tersebut mengatur penyelenggaraan perdagangan karbon, pungutan atas emisi karbon, pembayaran berbasis kinerja atas penurunan emisi karbon.

“Kita akan meng-introduce cap and trade yaitu sektor tertentu, seperti PLTU batubara, diberikan cap dulu. Bahwa Anda boleh mengeluarkan atau mengemisikan CO2 level tertentu. Ada cap-nya,” ujar Menkeu.

Di dalam skema cap and trade, entitas yang mengemisi lebih dari cap diharuskan membeli Sertifikat Izin Emisi (SIE) dari entitas yang mengemisi di bawah cap atau membeli Sertifikat Penurunan Emisi (SPE atau carbon offset).
InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Wabah COVID-19 Melanda, Tak Surutkan Kinerja IPC Teluk Bayur

    Meski Wabah COVID-19 Melanda, Tak Surutkan Kinerja IPC Teluk Bayur

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

      DITENGAH merebaknya wabah Covid-19 secara Nasional, tak menyurutkan kinerja  PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur / IPC Teluk Bayur, Sumatera Barat. Salah satunya, Pelayanan Operasional bongkar muat barang dan Pelayanan Umum lainnya tetap berjalan normal seperti biasanya. Hal ini merupakan bentuk komitmen manajemen dan seluruh pekerja IPC Teluk Bayur untuk tetap memberikan […]

  • “KNMP: Kampung Nelayan Rasa CEO, Serius Bukan Hoax!”

    “KNMP: Kampung Nelayan Rasa CEO, Serius Bukan Hoax!”

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 678
    • 0Komentar

    DI balik riak ombak yang setia menyambut pagi, ada satu gelombang baru yang mulai menggulung pelan tapi pasti, Kopdeskel Merah Putih. Tenang… ini bukan nama grup dangdut keliling atau minuman botol rasa patriotik yang merupakan  jurus baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), didukung penuh  Presiden RI Prabowo, yang ingin meng-upgrade nasib nelayan dari sekadar […]

  • Kejari – PUPR Muba Teken Masalah Perdata dan TU Negara

    Kejari – PUPR Muba Teken Masalah Perdata dan TU Negara

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    DALAM rangka menangani permasalahan di bidang perdata dan tata usaha, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Muba tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba, Kamis (23/5/2019). Menurut laporan Plt Kepala […]

  • Target Bor 502 Sumur, Blok Rokan Produsen Minyak Bumi Terbesar di Indonesia

    Target Bor 502 Sumur, Blok Rokan Produsen Minyak Bumi Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.362
    • 0Komentar

    SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menargetkan lapangan minyak bumi Blok Rokan, Provinsi Riau, bisa menjadi produsen minyak bumi terbesar di Indonesia karena potensinya cukup besar. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Rikky Rahmat Firdaus, melalui keterangan tertulisnya, kemaren. Rikky mengatakan Blok Rokan kini […]

  • Gubernur Dampingi  Jokowi Sapa  Pedagang Pasar Baru Tanjung Enim dan  Pasar Dempo Pagar Alam

    Gubernur Dampingi  Jokowi Sapa  Pedagang Pasar Baru Tanjung Enim dan  Pasar Dempo Pagar Alam

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 746
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam rangkaian kunkernya ke Sumsel, Senin (24/1). Selain melakukan groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME), dalam kunkernya kali ini Presiden RI Joko Widodo juga menemui pedagang sekaligus meninjau Pasar Baru Tanjung Enim. Jokowi didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru tiba di pasar […]

  • Dukung Sumsel Mandiri Pangan,  SMAN 14 Palembang Tanam Sayur dan Ternak Lele

    Dukung Sumsel Mandiri Pangan, SMAN 14 Palembang Tanam Sayur dan Ternak Lele

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.397
    • 0Komentar

    BANYAK cara yang telah dilakukan olah masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk turut andil dalam mensukseskan gerkan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP)  yang sebelumnya telah dicanangkan   Gubernur H  Herman Deru. Salah satunya adalah SMA Negeri 14 Palembang dengan melibatkan para  pelajar memanfaatkan lahan dilingkungan   sekolah untuk ditanami sayuran, tanaman obat, buah-buahan, tanaman hias, serta budidaya ikan […]

expand_less
WordPress Archive CoSpace Coworking – Modern Workspace Cost Calculator Builder PRO By StylemixThemes Cost Calculator by BoldThemes Cost Calculator for WordPress Costica – Skincare & Cosmetics Shop WordPress Theme CosyOne – Multipurpose Woocommerce Theme Counsel – Law Firm Elementor Template Kit Counsell – Consultancy WordPress Theme Counsolve - Consulting & Investments WordPress Theme CountDown Pro WP Plugin | WebSites / Products / Offers