KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) proaktif mempromosikan keunggulan produk-produk industri nasional dari berbagai sektor di ajang pameran tingkat internasional. Dalam perhelatan Expo 2020 Dubai misalnya, di Paviliun Indonesia menampilkan beragam produk industri kecil dan menengah (IKM) yang kompetitif dan inovatif.
Sebanyak 16 pelaku IKM mendapatkan fasilitas untuk ikut serta dalam pameran bergengsi tersebut. Mereka adalah para peserta program peningkatan kapasitas yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin.
“Para pelaku IKM ini berasal dari sektor fesyen dan aksesoris, kosmetik, makanan dan minuman, serta pelaku startup yang menyediakan solusi teknologi bagi IKM. Produk yang ditampilkan sebagian besar memiliki sertifikat halal dan berstandar internasional,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Plt. Dirjen IKMA berharap, melalui partisipasi pada Expo 2020 Dubai, para pengunjung dari berbagai negara mendapatkan informasi dan pengalaman tentang produk IKM Indonesia yang berkualitas. Selain itu, membuka peluang IKM tersebut memperluas pasar ekspornya.
“Bahkan, kami optimistis, akan ada investor potensial yang tertarik untuk kerja sama dengan pelaku IKM kita melalui forum bisnis yang telah disiapkan,” ungkap Reni. Salah satu sektor yang cukup prospektif, yakni IKM fesyen muslim.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk pengembangan industri fesyen muslim karena mayoritas penduduknyaadalah muslim dan total konsumsi domestik fesyen muslim yang mencapai USD6 miliar. “Kondisi ini pula yang membuat Indonesia berhasil menjadi negara ketiga terbaik dalam mengembangkan industri fesyen muslimnya, setelah Uni Emirat Arab dan Turki,” sebut Reni.
Lebih lanjut, selama ini IKM telah berperan besar dalam membangkitkan kembali produktivitas sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT), meskipun di tengah hantaman dampak ekonomi global khususnya pandemi COVID-19. Pada kuartal II tahun 2021, industri TPTmasih tumbuh positif sebesar 4,54 persen. Bahkan, total nilai ekspor TPTtelah menembus USD6,93 miliar sepanjang Januari-Juli 2021.
“IKM kita telah mampu memproduksi berbagai produk fesyen yang inovatif dari beragam bahan baku dan material, warna, teknik pembuatan, hingga desain yang menarik, seperti yang ditampilkan di pameran Expo 2020 Dubai ini,” imbuhnya.
Guna mendorong lebih banyak desainer dan pelaku IKM fesyen muslim yang dapat menghasilkan produk berkualitas, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan program Modest Fashion Project (MOFP) setiap tahun. MOFP menjadi wadah pengembangan ekosistem desainer fesyen muslim agar berdaya saing unggul.
“Kami berkolaborasi dengan banyak pakar bisnis fesyen untuk membuat program pembinaan yang mendorong para perancang busana muslim agar bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Reni.
Tak hanya sektor fesyen muslim, Ditjen IKMA Kemenperin juga terus mendukung pengembangan IKM kosmetik yang bersaya saing global. Dari total 760 industri kosmetik di Indonesia, 95 persen merupakan sektorIKM. Artinya, IKM kosmetik punya peran besar dalam berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Terdapat beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM untuk mengembangkan sektor kosmetik ini, di antaranya berupa tren kosmetik halal yang terus meningkat, melimpahnya sumber daya alam bahan pembuatan kosmetik yang berhubungan dengan gerakan back to nature, maraknya produk kosmetik bagi anak-anak dan pria, serta beragam perayaan hari raya muslim yang bisa dijadikan kesempatan bagi IKM untuk menggenjot penjualannya,” papar Reni.
Agar IKM bisa memanfaatkan peluang tersebut, Ditjen IKMA Kemenperin konsisten memfasilitasi IKM melalui beragamprogram pelatihan pengembangan teknologi, inovasi, hingga promosi dan pemasaran.
“Kami juga mendorong kerja sama industri kosmetik skala besar bermitra dengan industri antara dan pengemasan. Kerja sama ini dapat membantu IKM yang memproduksi barang setengah jadi, seperti minyak atsiri, menjadi produk akhir yang dapat dikonsumsi masyarakat,” ungkap Reni.
InfoPublik (***)