Minggu, 1 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
  • visibility 647
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan memastikan bahwa manfaat program JHT sebagaimana diatur dalam Permenaker 19/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, masih tetap berlaku.

Adapun manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baru akan diimplementasikan pada tahun 2022 dan perlu dimonitor, serta dievaluasi pelaksanaannya sebelum manfaat JHT dikembalikan sesuai amanat UU dan filosofinya.

“Sampai saat ini, Kemnaker berpandangan bahwa Permenaker 19/2015 terkait manfaat JHT masih relevan, mengingat saat ini situasi dan kondisi ketenagkerjaan masih dihadapkan pada dampak pandemi COVID-19,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut, Dirjen Putri menjelaskan bahwa secara filosofis, JHT merupakan program jaminan sosial jangka panjang (long-term) yang menjadi jaring pengaman pekerja/buruh ketika memasuki masa pensiun, pekerja tidak bisa bekerja kembali karena cacat total tetap sebelum pensiun, atau meninggal dunia. Sedangkan jaring pengaman yang bersifat short term, dalam hal ini berhenti bekerja, saat ini sudah tersedia program JKP.

Sebagaimana diketaui bahwa dalam Permenaker 19/2015, manfaat JHT bagi peserta yang berhenti bekerja dapat dibayarkan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan. Adanya manfaat JKP ditujukan untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang berhenti bekerja. Sehingga, manfaat JHT yang diterima pekerja di masa pensiun nanti menjadi lebih besar.

Jikapun peserta ingin mengambil manfaat JHT sebelum pensiun, dimungkinkan jika telah menjadi peserta minimal 10 tahun dan manfaat yang diambil pun maksimal 30 persen dari jumlah JHT yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, saat ini kami sedang mengkaji manfaat JHT untuk dikembalikan kepada filosofi dan sesuai amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal ini juga sebagai upaya agar antar satu program jamsos dengan yang lain saling harmonis dan sinergis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh,” jelasnya.

Lebih dari itu, program JHT juga memiliki manfaat tambahan lainnya atau sering disebut MLT. MLT JHT saat ini dikhususkan untuk membantu perumahan bagi pekerja/buruh. Manfaat tambahan semata-mata juga merupaya upaya mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi concern Pemerintah.

“Pemerintah terus berupaya agar seluruh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan benar-benar memberi manfaat bagi pesertanya. Kami terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi dalam mengembangkan manfaat, pelayanan, maupun cakupan kepesertaan. Permerintah tentu sangat berharap agar seluruh manfaat Jaminan Sosial dapat benar-benar memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” ujarnya.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Puncak Varian Baru Diperkirakan Pertengahan Februari

    Waspada, Puncak Varian Baru Diperkirakan Pertengahan Februari

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 694
    • 0Komentar

    MENTERI Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pemerintah Indonesia memprediksi puncak kasus COVID-19 varian Omicron di tanah air akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 sehingga semua harus waspada. Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Minggu (16/1/2022), secara virtual. Menkes […]

  • Wujud Keseriusan Banyuasin Terhadap Dunia Pendidikan, Kasih Beasiswa 10 Siswa Yang Tak Mampu

    Wujud Keseriusan Banyuasin Terhadap Dunia Pendidikan, Kasih Beasiswa 10 Siswa Yang Tak Mampu

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.366
    • 0Komentar

    PADA saat menghadiri hari lahir (Harla) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dengan tegas Bupati Banyuasin H. Askolani.SH. MH mengatakan wujud dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap pendidikan dan lahirnya Sumber Daya Manusia [SDM] yang unggul sebagai penerus bangsa di tahun 2020 Bupati Kabupaten Banyuasin bersama Wakil siap memberikan beasiswa kepada […]

  • Puisi Refleksi HUT RI ke- 78

    Puisi Refleksi HUT RI ke- 78

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.004
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Republiknya setiap tanggal 17 Agustus, untuk memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. HUT RI ke -78 tahun 2023 jatuh pada hari Kamis. Setiap tahun, peringatan ini diadakan dengan berbagai acara, upacara, dan kegiatan meriah yang menghormati sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan. Berikut Puisinya : […]

  • Jalur Khusus Batubara di Muba, Akhiri Konflik Jalan Umum

    Jalur Khusus Batubara di Muba, Akhiri Konflik Jalan Umum

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PEMBANGUNAN jalur khusus batubara di Musi Banyuasin mulai dilakukan sebagai upaya memindahkan angkutan tambang dari jalan umum yang selama ini memicu berbagai persoalan lalu lintas. Selama bertahun-tahun, truk batubara yang melintas di jalan publik di Sumatera Selatan sering memicu kerusakan jalan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan. Jalur khusus yang kini mulai dibangun di wilayah Sungai Lilin […]

  • Jaga Ekosistem, Presiden Lepas Tukik Penyu

    Jaga Ekosistem, Presiden Lepas Tukik Penyu

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 576
    • 0Komentar

    GUNA Menjaga Ekosistem Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi melepas tukik penyu bersama masyarakat, di Patuno Resort, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (09/06/2022) sore. “Hari ini saya berada di Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka kegiatan melepas tukik penyu ke laut untuk menjaga ekosistem laut kita,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai […]

  • Muba Berencana Siapkan BLK Hulu Migas

    Muba Berencana Siapkan BLK Hulu Migas

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 949
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi beraudiensi ke Kantor Kementerian Ketanagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka rangka konsultasi mengenai Kartu Pra-Kerja di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal Lt.II Gedung B Jl. Jendral Gatot Subroto Ka.52 Jakarta, Rabu (11/12/2019). Wabup Muba hadir didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Yusuf Amilin, dan diterima oleh Staf […]

expand_less
WordPress Archive Everest Forms Geolocation Everest Forms Google Sheets Everest Forms Multi Part Everest Forms PayPal Standard Everest Forms PDF Submission Everest Forms Post Submissions Everest Forms (Pro) Everest Forms Stripe Everest Forms Survey, Polls and Quiz Everest Google Places Reviews