Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Terkait Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Pengamat : Tak Boleh Dimaknai Serampangan Oleh Debt Colector & Leasing

Terkait Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Pengamat : Tak Boleh Dimaknai Serampangan Oleh Debt Colector & Leasing

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
  • visibility 2.347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 tidak boleh dimaknai serampangan oleh para Debt Colector dan perusahaan leasing karena akan berdampak perbuatan kriminal perampasan bertendensii hukum pidana.

Pertimbangan Putusan MK tersebut menurut Mahkamah Konstitusi bermakna ganda bila diartikan bukan dari sisi hukum positive jelas Feri Kurniawan pengamat kebijakan publik.

Putusan ini harus dimaknai secara utuh oleh semua fihak termasuk aparat hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dalam kaitannya dengan kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia dengan  adanya ketentuan tidak bolehnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri.

Pada dasarnya putusan ini telah memberikan keseimbangan posisi hukum antara debitur dan kreditur serta menghindari timbulnya kesewenang – wenang dalam pelaksanaan eksekusi. Sedangkan terhadap debitur yang telah mengakui adanya wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan objek jaminan fidusia, maka eksekusi jaminan fidusia dapat dilakukan oleh kreditur atau bahkan debitur itu sendiri.

Adapun pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri sesungguhnya sebagai sebuah alternatif yang harus dilakukan dalam hal tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur baik berkaitan dengan wanprestasi maupun tidak ada penyerahan secara sukarela objek jaminan dari debitur kepada kreditur.

Pilihan melalui proses pengadilan ini dilakukan apabila kesepakatan wanprestasi tidak dicapai dan tidak ada penyerahan sukarela terhadap objek jaminan, maka eksekusinya tidak boleh dilakukan sendiri (kreditor), tapi minta bantuan pengadilan (bukan dengan mengajukan gugatan),” kata Feri Kurniawan.

“Artinya surat yang di bawa Debt Colector adalah surat penyitaan dari pengadilan disertai kuasa dari perusahaan leasing dan surat tugas perusahaan jasa Debt Colector,” terang Feri Kurniawan.

Dia menilai orang – orang yang melakukan perampasan objek kridit di tengah jalan sama saja dengan begal bila tidak melengkapi persyaratan pengambilan objek kridit dan wajar bila ada yang menolak dan melakukan pembelaan diri secara halus ataupun dg kekerasan karena objek kridit masih dalam status kepemilikan debitur,” pungkas Feri Kurniawan

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Prov. Sumsel Siap Bahas 9 Reperda Baru Usulan Pemprov Sumsel

    DPRD Prov. Sumsel Siap Bahas 9 Reperda Baru Usulan Pemprov Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.741
    • 0Komentar

      DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXX (30) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 9 (Sembilan) Raperda Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (10/5/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub)  Sumsel H […]

  • Istri Wabup Muba Ajak Warga Muba Jangan Takut Vaksin

    Istri Wabup Muba Ajak Warga Muba Jangan Takut Vaksin

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 678
    • 0Komentar

    BERSULANG satu hari dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Thia Yufada Dodi Reza, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muba Susi Imelda Beni Hernedi juga dengan semangat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk disuntik vaksinasi COVID-19 tahap pertama, rabu (10/3/2021). Aksi kedua perempuan hebat ini selaku istri pimpinan daerah memberikan […]

  • Gajah Sumatra dan Kalimantan Jadi Fokus Konservasi 2026–2036, Konflik dengan Manusia Jadi Tantangan

    Gajah Sumatra dan Kalimantan Jadi Fokus Konservasi 2026–2036, Konflik dengan Manusia Jadi Tantangan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Gajah Sumatra dan Kalimantan menjadi fokus konservasi pemerintah untuk periode 2026-2036, dengan perlindungan habitat, penguatan populasi, serta penanganan konflik dengan manusia sebagai bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan satwa dilindungi tersebut. Upaya konservasi tersebut dituangkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan 2026–2036. Dokumen ini menjadi pedoman dalam […]

  • Nasdem Kuasai Parlemen, Ini Raihan Hasil Rekapitulasi KPU 50 Kursi DPRD Kota Palembang

    Nasdem Kuasai Parlemen, Ini Raihan Hasil Rekapitulasi KPU 50 Kursi DPRD Kota Palembang

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Partai Nasdem Palembang meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Palembang dengan raihan 9 kursi berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Kota Palembang untuk perolehan suara pemilu legislatif. Ada 50 Anggota dewan nantinya yang akan duduk di kursi DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, dengan raihan kursi terbanyak maka Jabatan Ketua DPRD Kota Palembang akan diduduki […]

  • Polda Sumsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Baru di Palembang, Ini Perubahan Bakal Dirasakan Masyarakat

    Polda Sumsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Baru di Palembang, Ini Perubahan Bakal Dirasakan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID-  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mulai membangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Direktorat Lalu Lintas di Kota Palembang. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor, terutama dalam proses penerbitan BPKB yang selama ini menjadi salah satu layanan penting bagi masyarakat. Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Polda Sumsel tersebut ditandai dengan groundbreaking yang […]

  • Penutupan Perdagangan Jumat, Rupiah Rebound  

    Penutupan Perdagangan Jumat, Rupiah Rebound  

    • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.142
    • 0Komentar

    Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah di akhir pekan ini sempat dibuka melemah dengan depresi sebesar 0,03% di level Rp14.470 per dolar AS. Meskipun demikian, rupiah perlahan namun pasti mencoba rebound. Data perdagangan RTI mencatat, pukul 09.25 rupiah berhasil menguat tipis 0,10% ke level Rp14.483 per dolar AS. Rupiah juga terpantau bergerak menguat 0,02% di hadapan […]

expand_less
WordPress Archive Tristero – Tattoo WordPress Theme Tritmix – Fashion Elementor WooCommerce Theme Triump - Life Coach & Motivator Elementor Template Kit Troof – Roofing Service Elementor Template Kit Trophy – Soccer and Football Club WordPress Theme Trotol – Renovation Elementor Template Kit Trucking-Transportation & Logistics HTML Template TruckPress – Logistics & Transportation WP Theme Truder – CCTV Security Service Elementor Template Kit True Mag | WordPress Theme for Video and Magazine