Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019
Terkait Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Pengamat : Tak Boleh Dimaknai Serampangan Oleh Debt Colector & Leasing
- calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
- visibility 2.347
- 0Komentar
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 tidak boleh dimaknai serampangan oleh para Debt Colector dan perusahaan leasing karena akan berdampak perbuatan kriminal perampasan bertendensii hukum pidana. Pertimbangan Putusan MK tersebut menurut Mahkamah Konstitusi bermakna ganda bila diartikan bukan dari sisi hukum positive jelas Feri Kurniawan pengamat kebijakan publik. Putusan ini harus dimaknai secara utuh oleh semua […]
