Gajah Sumatra dan Kalimantan Jadi Fokus Konservasi 2026–2036, Konflik dengan Manusia Jadi Tantangan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Gajah Sumatra dan Kalimantan menjadi fokus konservasi pemerintah untuk periode 2026-2036, dengan perlindungan habitat, penguatan populasi, serta penanganan konflik dengan manusia sebagai bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan satwa dilindungi tersebut.
Upaya konservasi tersebut dituangkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan 2026–2036. Dokumen ini menjadi pedoman dalam menentukan arah, prioritas, serta aksi konservasi selama 10 tahun, mulai dari perlindungan habitat hingga pemberdayaan masyarakat.
Mengapa Habitat Gajah Perlu Dilindungi?
Kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada ketersediaan habitat yang aman dan ruang jelajah yang memadai. Karena itu, konservasi tidak cukup hanya menjaga populasi, tetapi juga memastikan habitat tetap terhubung dan dapat mendukung kebutuhan hidup satwa.
SRAK mencakup perlindungan dan pemulihan habitat, pengamanan populasi, serta pemeliharaan koridor dan konektivitas habitat. Koridor penting untuk menjaga pergerakan gajah antarkawasan dan mengurangi risiko terisolasinya populasi.
Perlindungan habitat juga berkaitan erat dengan upaya mencegah konflik antara gajah dan manusia. Ketika ruang hidup satwa semakin berdekatan dengan wilayah aktivitas manusia, peluang terjadinya perjumpaan dan konflik dapat meningkat.
Konflik Manusia dan Gajah Jadi Tantangan
Konflik manusia dan gajah menjadi salah satu tantangan dalam upaya konservasi. Penanganannya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penyelamatan satwa, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar habitat gajah.
Karena itu, pencegahan dan penanganan konflik menjadi bagian dari SRAK Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan. Pemberdayaan masyarakat juga diperlukan agar upaya perlindungan satwa dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat di sekitar habitat.
Konservasi Tidak Bisa Dilakukan Sendiri
Konservasi gajah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Perlindungan habitat, penguatan populasi, penanganan konflik, penegakan hukum, penelitian, pemantauan, hingga pembiayaan konservasi tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan SRAK harus menjadi pedoman kerja yang diterapkan secara nyata dan tidak berhenti sebagai dokumen.
“Jadi saya kira ini merupakan dokumen yang penting. Ayo kita kawal bersama agar SRAK ini tidak hanya memiliki fungsi teoritis, tapi juga praktis. Kalau kita konsisten, grafik (populasi) dalam 10 tahun bisa ditingkatkan dengan baik,” kata Raja Juli Antoni.
Penyusunan SRAK dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Kehutanan sebelumnya membentuk Tim Penyusun SRAK Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan melalui Surat Keputusan Direktur Konservasi Spesies Nomor 40 Tahun 2026.
Proses penyusunannya berlangsung sejak Maret 2026 melalui serangkaian pembahasan dan penyempurnaan bersama para pihak.
Pedoman Konservasi hingga 2036
SRAK Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan juga menjadi pedoman dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.
Melalui Inpres tersebut, penyelamatan populasi dan habitat gajah ditegaskan sebagai agenda yang membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, lintas sektor, lintas tingkat pemerintahan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, SRAK mencakup sejumlah aspek penting, yakni perlindungan dan pemulihan habitat, pengamanan dan penguatan populasi, pemeliharaan koridor dan konektivitas habitat, pencegahan dan penanganan konflik manusia dan gajah, penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, penelitian dan pemantauan, hingga penguatan pembiayaan konservasi.
Dengan implementasi yang konsisten dan kolaboratif, strategi konservasi hingga 2036 diharapkan mampu menjaga populasi Gajah Sumatra dan Kalimantan sekaligus mempertahankan habitat serta ruang jelajahnya.
Penanganan konflik manusia dan gajah juga menjadi bagian penting agar keberadaan satwa tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar habitatnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
