MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan bahwa sertifikat vaksin COVID-19 milik Presiden Joko Widodo tersebar luas.
“Kami sudah menerima informasi ini tadi malam. Sekarang ini sudah dirapikan dan semua data pejabat ditutup,” Menkes Budi saat konferensi pers virtual Jumat (3/9/2021).
Menkes Budi mengatakan bahwa menurut peraturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bahwa hal ini tidak bisa dibenarkan. Karena data pribadi merupakan hak pribadi setiap masyarakat dan tidak dapat dimanfaatkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Sebelumnya, sertifikat vaksin COVID-19 yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo beredar luas di media sosial. Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku yang melakukan ilegal akses terkait sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan terjadinya illegal access atau pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.InfoPublik (***)
Ril