Pemerintahan

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Tertinggi kepada Pemkot Palembang

Ini jadi motivasi ke depan bagaimana Pemerintah Kota Palembang yang diamanahkan masyarakat untuk melayani agar ke depannya terus ditingkatkan

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan tertinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Penghargaan tersebut merupakan yang kali pertama diterima karena empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masuk kedalam zona hijau dari 60 pelayanan.

Penghargaan diterima langsung Wali kota Palembang Harnojoyo, Selasa (5/12/2017) di Jakarta.Wali kota Palembang Harnojoyo menyatakan apresiasi yang tinggi atas  penghargaan dari Ombudsman RI tersebut. “Kita sangat mengapresiasi sekali penghargaan yang diberikan Ombudsman RI. Kota Palembang baru pertama kali mendapatkan penghargaan ini,” katanya melansir ROL.

Menurut Harnojoyo, di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, ada empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masuk kedalam zona hijau dengan 60 pelayanan. Empat SKPD tersebut adalah Dinas Pendapatan Daerah, RSUD Bari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Namun demikian penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama. Ini jadi motivasi ke depan bagaimana Pemerintah Kota Palembang yang diamanahkan oleh masyarakat untuk melayani agar ke depannya terus dapat ditingkatkan, ujarnya.

Sementara menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, penilaian dilakukan Ombudsman RI menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. “Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling,” katanya.

Kali ini survei ini  dan penilaian dilakukan Ombudsman RI terhadap 14 kementerian, enam lembaga negara, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Tujuan survei adalah mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Survei dilkaukan menggunakan metode observasi dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, ujar Adrianus Meliala.

Dalam melakukan survei, Ombudsman juga melakukan observasi secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau SKPD tentang waktu pelaksanaan observasi.

Dari Sumatera Selatan (Sumsel) selain kota Palembang, penghargaan Kepatuhan Tinggi 2017 juga diberikan kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau yang langsung diterima Wali kota SN Prana Sohe. Di Lubuklinggai survei dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com