Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tips » Kiat Mendapatkan Subsidi Uang Kuliah

Kiat Mendapatkan Subsidi Uang Kuliah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
  • visibility 3.745
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEMASUKI masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021, pemerintah kembali menyalurkan Rp745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, Rabu (4/8/2021).

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan UKT juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun ajaran sebelumnya, pemerintah juga memberikan bantuan UKT kepada mahasiswa PTN, PTS, maupun PTKN yang kondisi keuangan keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

Skema bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam melanjutkan aktivitas pendidikan tinggi.

Adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek bagi mahasiswa yang bisa menerima bantuan UKT adalah sebagai berikut:

  • Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
  • Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
  • Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
  • Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemdikbudristek di atas, mahasiswa bisa dapat bantuan UKT dengan cara berikut:

  • Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.
  • Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke
  • Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.

Mengenai bentuk pengawasan penyaluran UKT tersebut, Kemdikbudristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT. Hal ini berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Mahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut. Pihak kementerian juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Menteri Nadiem menegaskan, jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, maka perguruan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

Selain bantuan UKT, Kemdikbudristek juga akan melanjutkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik mulai September sampai November 2021.

 

Mahasiswa PTKN

Sementara itu, untuk mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri, Kementerian Agama kembali menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal. Kebijakan tersebut berlaku bagi mahasiswa PTKN program diploma maupun sarjana.

Bentuk keringanan dari Kemenag ada tiga, yakni pengurangan uang kuliah tunggal, perpanjangan waktu bayar, dan pembayaran secara diangsur atau dicicil bagi perguruan tinggi yang mempunyai sistem keuangan badan layanan umum (BLU).

Seperti dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa syarat mendapatkan keringanan UKT, yaitu:

  1. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali meninggal dunia.
  2. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  3. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami kerugian usaha/pailit.
  4. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami penutupan tempat usaha.
  5. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami penurunan pendapatan secara drastis.

 

Kebijakan UKT di lingkungan mahasiswa pendidikan keagamaan tersebut bakal menyasar 160.563 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri seluruh Indonesia.

Pihak Kemenag telah menyiapkan anggaran sekitar Rp479 miliar untuk bantuan UKT maupun melanjutkan bantuan kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan kuota internet dikhususkan bagi insan pendidikan di bawah Kemenag untuk September, Oktober, dan November 2021.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taekwondo Banyuasin Sukses Raih 2 Emas 3 Perak

    Taekwondo Banyuasin Sukses Raih 2 Emas 3 Perak

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    TAEKWONDO Indonesia (TI) Kabupaten Banyuasin sukses meraih 2 medali emas, 3 dan 3 perak. Perolehan medali tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam pekan olahraga Porprov XII Prabumulih 16-27 2019. Dalam akumulasi akhir, tim TI mendapatkan 2 emas dan 3 perak atas nama : Zacky Ar-rahman, poomsae individu : Emas Jesica Amanda, Poomsae individu : Perak Zacky Ar-rahman & Jesica Amanda, poomsae […]

  • Pantau Titik Arus Mudik, Pemerintah Pastikan Kesiapan Layanan

    Pantau Titik Arus Mudik, Pemerintah Pastikan Kesiapan Layanan

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.899
    • 0Komentar

    PEMERINTAH memastikan kesiapan layanan mudik aman dan sehat karena pihaknya telah melakukan peninjauan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meninjau meninjau persiapan mudik lebaran di Pelabuhan Merak dan Tol Cikampek. Dalam peninjauan […]

  • Tunjuk  2 BUMN Ini Untuk Lakukan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19

    Tunjuk  2 BUMN Ini Untuk Lakukan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    PEMERINTAH tengah melakukan persiapan dengan menunjuk dua BUMN, PT Bio Farma dan PT Telkom untuk melakukan sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19. Sistem informasi satu data penerima vaksin COVID-19 dibuat untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda. Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin […]

  • Hari Ini ASN dan PTT Muba Peroleh THR

    Hari Ini ASN dan PTT Muba Peroleh THR

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 784
    • 0Komentar

    PEGAWAI Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel bisa lebih lega. Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), hari ini Bila sebelumnya, Bupati Dodi memastikan pegawai menerima THR pada 24 Mei nanti, namun tunjangan untuk berhari raya tersebut akan masuk ke […]

  • Social Enterprise Summit 2022 Kumpulkan Para Pemimpin dari Sektor Sipil, Bisnis, Pemerintahan & Akademik untuk “Maju Bersama”

    Social Enterprise Summit 2022 Kumpulkan Para Pemimpin dari Sektor Sipil, Bisnis, Pemerintahan & Akademik untuk “Maju Bersama”

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.944
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id,HONG KONG SAR – The 15th Social Enterprise Summit (SES 2022) International Symposium dimulai hari ini di Hong Kong Convention and Exhibition Centre. Diadakan dalam format hybrid dengan tema “Bounce Forward Together”, SES 2022 mengundang lebih dari 70 pembicara dari berbagai negara dan wilayah, termasuk pengusaha sosial terkenal, pemimpin dari bisnis, organisasi nirlaba, […]

  • Menilik Isu Kesehatan Mental dari Sebuah Cerita 

    Menilik Isu Kesehatan Mental dari Sebuah Cerita 

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.290
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Beberapa waktu lalu Netflix hadir dengan series Korea terbaru berjudul Daily Dose of Sunshine yang dibintangi oleh Park Bo Young, Yeon Woo Jin, Jang Dong Yoon, hingga Lee Jung Eun. Sejak dirilis pada 3 November lalu, drama yang mengusung tema kesehatan mental ini menarik minat para penonton. Bahkan hingga artikel ini ditulis, […]

expand_less
WordPress Archive Rose Business Suite – Accounting, CRM and POS Software Rosemary – Health & Beauty Brand Elementor Template Kit Rosey – Jewelry Store WooCommerce WordPress Theme Rouge – Makeup & Beauty Elementor Template Kit Roundex – Circular Portfolio WordPress Theme Rovex – Design Agency WordPress Theme Roxeen | Personal Lightweight WordPress Theme Royal Audio Player Royal Elementor Addons Pro (Non-Activated) Royal Event | Catering & Wedding Chef WordPress Theme