KORPS Lalu Lintas atau Korlantas Polri mendirikan 1.038 pos penyekatan jelang libur Idul Adha. Ribuan pos tersebut tersebar di wilayah Jawa, Bali, hingga Lampung.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudi Antariksa mengatakan pos penyekatan ini mulai beroperasi sejak Jumat (16/07/21).
“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Idul Adha,” terang Kombes Pol. Rudi Antariksa, Minggu (18/07/21).
Kabag Ops Korlantas Polri menjelaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas warga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dia memastikan warga yang tidak memenuhi syarat perjalanan sebagaiman diatur dalam aturan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diputar balik.
“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR Dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” tutur Perwira Menengah Korlantas Polri.
Sebagai informasi penyekatan ini berlangsung sejak 16 hingga 22 Juli 2021. Titik pos penyekatan tersebar di Jalan Tol, Non Tol, dan Pelabuhan yang menjadi gerbang masuk dan keluarnya warga.
Berikut jumlah pos penyekatan tiap daerah:
Lampung: 21
Banten: 21
DKI Jakarta: 100
Jawa Barat: 353
DIY: 23
Jawa Tengah: 271
Jawa Timur: 208
Bali: 41
Tribratanews 2020 (***)
Ril