Selasa, 3 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

Begini Kata Karopenmas Polri Terkait Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
  • visibility 766
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

“Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja,” ujar Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Brigjen Pol. Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.
Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati.

“Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” terang Karo Penmas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.
Penyidik Bareskrim Polri telah menyusun berkas perkara tujuh tersangka dugaan jual beli jabatan Bupati Ngajuk menjadi empat berkas melansir laman resmi tribratanews.polri.go.id, kamis [21/5/2021].

Berkas pertama atas nama tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH). Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.

Berkas kedua atas nama M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 8 orang.

Berkas ketiga untuk para pemberian suap yakni pada camat dibagi menjadi dua berkas perkara, yakni untuk tersangka Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, diperiksa 8 saksi. Selanjutnya berkas kelima untuk tersangka, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro, penyidik telah memeriksa tiga saksi.
Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor. Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Akan Investasi, Polri Bakal Edukasi Masyarakat di 100 Pusat Perbelanjaan Agar Tak Terjebak Investasi Bodong

    Waspada Akan Investasi, Polri Bakal Edukasi Masyarakat di 100 Pusat Perbelanjaan Agar Tak Terjebak Investasi Bodong

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    KABAHARKAM Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., menjadi pembicara dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”. Hal ini karena sekarang banyak yang terjebak dengan investasi bodong. Bersama dengan narasumber lain yakni Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Kabaharkam sekaligus memberikan edukasi masyarakat […]

  • Begini Alasannya, Kenapa Tan Sri HJ Mohd Ali Bin Mohd Rustam Beri Mandat Kepada Gub. Sumsel untuk Pimpin DMDI di Indonesia ?

    Begini Alasannya, Kenapa Tan Sri HJ Mohd Ali Bin Mohd Rustam Beri Mandat Kepada Gub. Sumsel untuk Pimpin DMDI di Indonesia ?

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    Berharap hubungan antar rumpun melayu yang ada di 19 Provinsi di Indonesia bisa selaras, harmonis dan kuat.

  • Travel Umrah Nakal Dibidik Kemenhaj, Jemaah Jangan Tertipu

    Travel Umrah Nakal Dibidik Kemenhaj, Jemaah Jangan Tertipu

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti mengabaikan hak jemaah, mulai dari persoalan pelayanan hingga dugaan praktik penipuan. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima […]

  • Pengembangan Skill ASN Unggul Tak Boleh Terkendala Pandemi, Asa Wabup OKI “Platform E-Learning LIMAS” Jadi “Learning Management System”

    Pengembangan Skill ASN Unggul Tak Boleh Terkendala Pandemi, Asa Wabup OKI “Platform E-Learning LIMAS” Jadi “Learning Management System”

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 857
    • 0Komentar

        APARATUR Negara (ASN) memiliki peran strategis untuk mendorong bangsa ini sejajar dengan negara-negara maju di Dunia. Pengembangan skill ASN unggul tidak boleh terkadala oleh pandemi Covid-19 yang mengharuskan berjarak fisik dan berbatas (physical distancing). Platform E-learning LIMAS merupakan inovasi solutif Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) untuk […]

  • Di Sumsel KPK Bakal Bentuk Anti Korupsi

    Di Sumsel KPK Bakal Bentuk Anti Korupsi

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membomingkan   isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat, kali ini Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di Kota Palembang menjadi daerah  pertama yang disinggahi Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Bertempat di halaman Rumah Dinas Walikota Palembang Jum’at (9/9) pagi, Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Palembang secara resmi […]

  • Wah!! HD Bakal Paling Depan Dorong UMKM, Alasannya ?

    Wah!! HD Bakal Paling Depan Dorong UMKM, Alasannya ?

    • calendar_month Minggu, 4 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.478
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – “Jangan salah, yang paling tidak goyah itu justru usaha kecil seperti ini. Mereka tahan banting. Kita, gak perlu bicara high level, ini kenyataannya. Makanya kalau bicara UMKM saya paling depan ingin dorong UMKM,” kata Herman Deru, Gubernur Sumsel saat menerima rombongan Sampoerna Retail Community (SRC) Expo, dalam rangka silaturahmi sekaligus mendiskusikan potensi […]

expand_less
WordPress Archive Ink — A WordPress Blogging theme to tell Stories INKA – Retro Responsive WordPress Theme Inkscape – Tattoo WordPress Theme Innové Couture – Clothing Ecommerce WordPress Theme Innox – Industrial WordPress Elementor Theme Inoterior – Architecture & Interior Designer WordPress Theme + RTL Inovado | Retina Responsive Multi-Purpose Theme InPulse – Creative Agency WordPress Theme Input – Data Science & Analytics SaaS WordPress Theme Insecta – Pest Control & Disinfection Elementor Template Kit