Nasional

15 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Tanah Air, Diingatkan Tetap Patuhi Protokes

ist

SEBANYAK 15 juta dosis bahan baku vaksin dari Sinovac tiba di Tanah Air.Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12:20 WIB menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia. Hadir saat penjemputan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, yang menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan, kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung untuk proses selanjutnya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, “Kita bersyukur bahwa Pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat. Namun seperti yang selalu diingatkan Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan.” Terlebih, Dony menambahkan, bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali lipat dalam dua setengah bulan terakhir.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin COVID-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020, dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) juga mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19 dari Sinovac.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan vaksinasi COVID-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. “Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi COVID-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama,” himbaunya.

Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin COVID-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” tegasnya.[***]

covid19.go.id/irwan wahyudi

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com