Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Jalankan Perwali No.27, Ada Sanksi yang Bakal Diberlakukan di Kota Palembang

Jalankan Perwali No.27, Ada Sanksi yang Bakal Diberlakukan di Kota Palembang

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
  • visibility 1.297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEKRETARIS Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan Perwali No.27 akan diterapkan guna penegakan peraturan terkait adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Corona.

Virus Disease (Covid – 19) rencana akan mulai diterapkan besok dengan berbagai sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar.” kata Ratu Dewa usai Rapat Sosialisasi Penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor. 27 Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu [ 16/9/2020].

“InsyaAllah besok, dengan Ormas, strategi dan upaya akan dilakukan oleh Pol PP yang tergabung dari beberapa Stakeholder lain, termasuk Gugus Tugas. Kemudian dilokasi juga akan dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringang (Tipiring) dalam hal ini akan dilakukan oleh pihak Kajari,” kata Ratu Dewa usai Rapat Sosialisasi Penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor. 27 Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu [ 16/9/2020].

Ratu Dewa juga menyampaikan, bahwa berbagai sanksi juga akan diberlakukan bagi para pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam penerapan Perwali besok.

“Yang pastinya kita akan tetap melaksanakan teguran lisan, tertulis serta penahanan identitas diri hingga ke denda. Untuk identitas diri nantinya tergantung dari Pol PP dan tim terpadu tadi untuk pengambilannya,” ujarnya.

“Jadi sifatnya itu sanksi-sanksi sosial atau kondisional dari tempat tim terpadu, baik itu melakukan pembersihan atau lainnya,” tambahnya.

Terkait penerapan sanksi denda, Ratu Dewa menjelaskan bahwa akan diberikan dalam suatu kemungkinan terburuk ketika sanksi lainnya masih belum dapat ditaati oleh pelanggar yang telah terdata.

“Kalu untuk denda, itu kemungkinan-kemungkinan yang terburuk, tergantung sidang Tipiring. Contohnya, setelah diperingatkan seperti di Mall atau sarana pernikahan, ketika tidak mentaati apa yang telah ditetapkan, maka dia akan dikenakan sanksi,” tuturnya.

Masih dikatakannya, sanksi pencabutan izin juga akan diberlakukan ketika para pelaku usaha dinilai masih bandel dan mengacuhkan berbagai peringatan yang telah diberikan.

“Sanksi pencabutan izin juga akan kita lakukan, namun setelah ditinjau oleh pihak keamanan, ditegur tertulis juga tidak diindahkan oleh mereka, maka disitu kita akan kenakan sanksinya,” tungkasnya.[***]

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 43 Pejabat Dinkes Sumsel, Ini Wejangan dari Wagub  

    Lantik 43 Pejabat Dinkes Sumsel, Ini Wejangan dari Wagub  

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.247
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya secara resmi melantik sebanyak 43 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel bertempat di Aula Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, Senin, kemarin. Setelah diambil sumpah jabatan dan penandatanganan surat SK pelantikan, Wagub Sumsel Mawardi Yahya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik serta mengemban amanah. […]

  • Tiga Mahasiswa Fisip Pecahkan Rekor Lulusan Tercepat di UIN Raden Fatah

    Tiga Mahasiswa Fisip Pecahkan Rekor Lulusan Tercepat di UIN Raden Fatah

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.289
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Gelaran Yudisium ke XVI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang dilaksanakan di Aula Rafah Tower Kampus A UIN Raden Fatah Jum’at, (24/09/2022). Acara ini merupakan agenda rutin pelepasan alumni yang digelar oleh Fisip UIN Raden Fatah Palembang.   Yudisium ini melepas 40 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Politik dan […]

  • Ajang MotoGP di Mandalika Resmi Disebut Pertamina Grand Prix of Indonesia

    Ajang MotoGP di Mandalika Resmi Disebut Pertamina Grand Prix of Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    PERTAMINA kembali berkontribusi untuk negeri dengan memberikandukungan penuh pada event MotoGP Mandalika, yang secara resmi penyebutannya menjadi “Pertamina Grand Prix of Indonesia”. Kiprah ini sejalan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), salah satunya Mandalika Nusa Tenggara Barat dan dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui event International MotorSport […]

  • bedah-rumah

    HUT RI – 72, Semen baturaja dan PT KAI Bedah Rumah Legiun Veteran

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.324
    • 0Komentar

    PT Semen Baturaja dan PT KAI melaksanakan bedah rumah legion veteran RI (LVRI), bedah rumah tersebut sebagai wujud rasa penghargaan BUMN kepada para veteran atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.

  • Update Covid-19 Sumsel; 693 Positif, 1 Pasien Meninggal Dari Palembang

    Update Covid-19 Sumsel; 693 Positif, 1 Pasien Meninggal Dari Palembang

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 933
    • 0Komentar

    KASUS positif terinfeksi virus Corona di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengalami peningkatan. Per hari ini, Jumat (22/5/2020), penambahan kasus positif Corona bertambah 19 pasien lagi, sehingga total positif Corona di Sumsel menjadi 693 orang. Juru Bicara Percepatan Penangangan Covid-19 di Sumsel, Yusri, SKM, MKM press conference melalui aplikasi zoom di Command Center Pemprov Sumsel, sore ini, […]

  • Kepala BKKBN Diminta Jangan Sungkan Turun ke Lapangan

    Kepala BKKBN Diminta Jangan Sungkan Turun ke Lapangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 739
    • 0Komentar

    KEPALA Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Novian Andusti diminta sering-sering terjun ke  lapangan langsung, tak bisa bekerja sendiri-sendiri karena perlu kerjasama antar instansi. “Kepala yang baru harus rajin dan jangan sungkan turun ke lapangan. Jangan datang waktu Harganas saja. Kalau masih begitu, Saya tidak akan segan lapor ke BKKBN pusat. Mari kita kerja kolaboratif. Kalau kita […]

expand_less
WordPress Archive QrexOrder – Restaurant QR Menu – WhatsApp Ordering & Reservation SaaS Platform Qrowd – Crowdfunding Projects & Charity WordPress Theme QRPay Payment Gateway for WooCommerce Qtex – Manufacturing and Clothing Company WordPress theme QuadMenu - Themes Developer Mega Menu Quadric – Modern Creative Agency WordPress Theme Quadrone – Drone, UAV, Video Pilot WordPress Theme Quanto – Creative Agency WordPress Theme Quanzo – Personal Portfolio WordPress Theme Quanzo – Portfolio WordPress Theme