Tapir Betina Terjebak di Kebun Sawit Mesuji, Cuma 800 Meter dari Tol
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :kehutanan.co.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID MESUJI – Seekor tapir betina tiba-tiba ditemukan terjebak di saluran air di tengah areal perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kabupaten Mesuji, Lampung.
Yang membuat penanganan satwa dilindungi ini tidak bisa dilakukan sembarangan, lokasi tapir ditemukan hanya berjarak sekitar 800 meter dari ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung.
Tapir tersebut sempat terlihat berkeliaran di sekitar perkebunan sebelum akhirnya masuk ke saluran air dan tidak mampu keluar sendiri.
Keberadaannya pertama kali diketahui karyawan PT PAL pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, satwa masih terlihat bergerak di kawasan perkebunan yang dipenuhi tanaman sawit, karet, serta semak belukar.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tapir masih berada di sekitar lokasi pekerja. Satwa tersebut terlihat mencari makan dan minum di sekitar vegetasi dan tumpukan sawit.
Situasi berubah beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat dan pihak terkait mengetahui tapir tersebut sudah terperosok ke dalam saluran air. Satwa tidak dapat keluar secara mandiri sehingga proses evakuasi pun dilakukan.
Tim dari Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu kemudian turun bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji, Kecamatan Way Serdang, Dalmas Polres Mesuji, karyawan PT PAL, serta masyarakat sekitar.
Evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi satwa. Apalagi, pergerakan tapir menuju kawasan jalan tol berpotensi menimbulkan risiko bagi satwa maupun pengguna jalan.
Setelah berhasil dikeluarkan dari saluran air, kondisi tapir kemudian diperiksa. Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim KSDA dengan pendampingan dokter hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji, drh. Zainal Indrianto dan drh. Vina Lusia Haryani, memastikan tapir tersebut berjenis kelamin betina.
Ada sejumlah luka yang ditemukan pada tubuhnya. Tapir mengalami stres ringan serta beberapa luka ringan atau lecet pada bagian kaki, tengkuk, punggung, perut sebelah kanan, dan bagian mulut.
Meski begitu, ada kabar yang cukup melegakan, setelah dievakuasi dan berhasil berdiri, tapir masih mampu berjalan dengan baik. Pemeriksaan awal juga belum menemukan indikasi patah tulang.
Namun, kondisi tersebut belum membuat tapir bisa langsung dikembalikan ke alam. Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan satwa dilindungi harus ditangani secara hati-hati dengan mengutamakan kondisi kesehatan dan prinsip kesejahteraan satwa.
“BKSDA Bengkulu bersama para pihak telah melakukan evakuasi dan penanganan awal terhadap tapir tersebut. Saat ini satwa masih menjalani observasi untuk memantau kondisi kesehatan, perilaku, serta perkembangan luka yang dialami. Penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan kesehatan satwa,” kata Agung melansir laman resmi kehutanan.
Untuk sementara, tapir ditempatkan di Taman Kehati Kabupaten Mesuji untuk menjalani observasi dan perawatan intensif.
Satwa tersebut ditempatkan dalam kandang dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan tinggi pagar sekitar 1,6 meter. Penempatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan satwa.
Petugas juga memberikan vitamin untuk membantu pemulihan kondisi tubuh serta obat luka pada bagian yang mengalami cedera.
Persoalan berikutnya justru bukan lagi bagaimana mengeluarkan tapir dari saluran air, melainkan ke mana satwa itu akan dibawa setelah kondisinya pulih.
BKSDA Bengkulu belum langsung memastikan pelepasliaran. Kondisi kesehatan tapir harus dipastikan terlebih dahulu, termasuk memastikan tidak terdapat cedera internal maupun gangguan kesehatan lain yang belum terlihat dalam pemeriksaan awal.
Lokasi pelepasliaran juga harus memenuhi persyaratan ekologis dan pertimbangan teknis.
Hal tersebut menjadi perhatian karena lokasi awal penemuan berada di kawasan perkebunan dan relatif dekat dengan jalan tol. Selain itu, berdasarkan informasi dari pemerintah kecamatan, terdapat kondisi konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, pelepasliaran akan dikaji setelah kondisi tapir dinyatakan layak, keputusan tersebut nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan asesmen terhadap kondisi satwa, termasuk pertimbangan dari dokter hewan.
Tapir atau Tapirus indicus sendiri merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Jenis ini tercantum dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Tapir juga tercantum dalam Appendix I CITES sehingga perdagangan internasional spesimen jenis tersebut mendapat pengaturan dan perlindungan secara ketat.
BKSDA Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak mengejar, menangkap, memberi pakan sembarangan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu satwa liar.
Jika menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas BKSDA atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Untuk tapir betina yang ditemukan di Mesuji itu, prosesnya kini masih berlanjut, setelah lolos dari saluran air, satwa tersebut masih harus melewati satu tahap penting, yakni memastikan kondisinya benar-benar siap sebelum kemungkinan dikembalikan ke alam. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
