Cabe Jamu Madura Rp130 Ribu/Kg, 220 KPM Kemensos Dibidik Masuk Pasar Ekspor
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Cabe jamu Madura dengan harga beli hingga Rp130 ribu per kilogram kini menjadi komoditas pemberdayaan 220 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Para penerima PKH dan Sembako itu dibidik beralih menjadi petani mandiri yang terhubung dengan pasar ekspor.
Program tersebut dikembangkan Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dengan menggandeng PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) sebagai mitra pembina sekaligus offtaker komoditas pertanian organik.
Hasil panen petani nantinya dikumpulkan melalui Koperasi Dewa Dewi Ramadaya yang berfungsi sebagai collecting point. Harga beli cabe jamu organik dari tingkat koperasi disepakati berada pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.
Skema tersebut diproyeksikan meningkatkan harga yang diterima petani sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan program ini diarahkan untuk mengubah posisi KPM dari penerima bantuan sosial menjadi pelaku ekonomi mandiri berbasis pasar.
“Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya,” ujar Ishaq dalam sosialisasi Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT MIO di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jumat (7/8/2026).
Menurut Ishaq, Kemensos melakukan filterisasi data untuk memastikan KPM yang bergabung berada pada usia produktif sehingga dapat menjalankan budidaya cabe jamu organik secara optimal.
Petani juga mendapatkan pendampingan teknis dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya. Pendampingan dilakukan agar proses budidaya hingga pascapanen memenuhi standar yang dibutuhkan pasar ekspor.
Sebanyak 220 KPM tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jamu Maju Bersama. Mereka tersebar di 16 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten, dan Saronggi.
Untuk mendukung budidaya, Kemensos menyalurkan 11.000 bibit cabe jamu, 4.400 bibit lada, dan 11.000 bibit tajar kepada peserta program.
Dukungan juga diberikan untuk tahap pascapanen berupa dua paket solar dryer atau pengering tenaga surya serta paket perbaikan dan renovasi gudang penyimpanan cabe jamu milik Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.
Masing-masing peserta mendapatkan peralatan kerja berupa gunting panen, gunting pangkas, sepatu boot APD, dan sarung tangan. Kemensos juga menyalurkan 17 unit tangga lipat, dua unit tandon air, serta peralatan pengolahan pascapanen berupa kompor, tabung gas elpiji, dan panci.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Ahmad Rifai, mengatakan pemberdayaan petani cabe jamu tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi hilirisasi komoditas pertanian.
“Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan,” kata Ahmad.
Ia mengatakan program tersebut melibatkan pemerintah, swasta, koperasi, dan masyarakat. Kemensos menjalankan fungsi pemberdayaan, PT MIO berperan sebagai mitra swasta sekaligus offtaker, sedangkan koperasi dan Pokmas menjadi bagian dari rantai produksi dan pengumpulan komoditas.
Pengembangan cabe jamu organik tersebut ditargetkan dapat terhubung dengan pasar di Eropa, Amerika, dan Australia.
Kerja sama Kemensos, PT MIO, Koperasi Dewa Dewi Ramadaya, dan Pokmas Jamu Maju Bersama diharapkan membangun rantai usaha yang memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendorong KPM menjadi pelaku ekonomi mandiri. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
