BNN Ungkap TPPU Rp165 Miliar, Sasar Aliran Dana Sindikat Narkoba
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : bnn.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp165 miliar yang diduga berasal dari kejahatan narkotika. Pengungkapan itu merupakan aksi BNN yang tidak hanya memburu pelakunya saja, melainkan juga menyasar aliran dana dan aset sindikat narkoba melalui strategi follow the money untuk memutus sumber pendanaan jaringan peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan TPPU itu disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Pada kesempatan itu, BNN menegaskan pemberantasan narkotika kini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap pelaku hingga pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.
Selain menampilkan hasil pengungkapan TPPU, BNN juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia bersama Kepala BNN RI serta jajaran pejabat yang hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BNN menyebutkan, pendekatan follow the money menjadi salah satu strategi penting dalam pemberantasan narkotika. Strategi tersebut tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan untuk melemahkan kekuatan finansial sindikat narkoba.
Dalam peringatan HANI 2026, pemerintah juga meluncurkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika). Gerakan nasional menempatkan anak sebagai fokus utama upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.
Peringatan HANI 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tahun ini, HANI diselaraskan dengan Hari Anak Nasional sebagai penegasan bahwa perlindungan anak dari ancaman narkotika menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
BNN menegaskan perang melawan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Penguatan pencegahan melalui Gerakan ANANDA BERSINAR yang dibarengi penegakan hukum, termasuk pengungkapan TPPU dan penyitaan aset hasil kejahatan, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
