Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Ini Dampaknya bagi Sumbagsel
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mulai memasuki era baru penggunaan Biosolar B50 menyusul dimulainya penyaluran perdana Biosolar B50 dari Kilang Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Plaju menuju Integrated Terminal Palembang, Selasa (22/7/2026).
Langkah ini diharapkan memperkuat keandalan pasokan energi di Sumbagsel sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.
Di wilayah Sumbagsel, penyaluran Biosolar B50 memiliki arti penting mengingat Kilang Plaju merupakan salah satu penopang utama kebutuhan energi di kawasan tersebut.
Dengan dimulainya distribusi produk ini, pasokan bahan bakar diharapkan tetap terjaga seiring penerapan mandatori B50 secara nasional.
Lifting perdana Biosolar B50 turut disaksikan jajaran manajemen Kilang Plaju, pekerja, serta perwakilan mitra kerja. Dari Integrated Terminal Palembang, Biosolar B50 selanjutnya akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Sumbagsel.
Agar implementasi berjalan lancar, Kilang Plaju telah menyiapkan berbagai aspek operasional sebelum penyaluran dilakukan.
Persiapan meliputi kesiapan fasilitas, pengendalian mutu produk, hingga penerapan standar keselamatan dan keandalan operasi, guna memastikan Biosolar B50 dipasarkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Khabibullah Khanafie, mengatakan kesiapan itu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung implementasi mandatori B50 sekaligus menjaga keandalan pasokan energi.
“Sebagai salah satu kilang strategis penopang kebutuhan energi di wilayah Sumbagsel, Kilang Plaju berkomitmen memastikan setiap tahapan operasional Biosolar B50 berjalan sesuai standar dan memenuhi spesifikasi ditetapkan,”katanya.
Melalui kesiapan tersebut, paparnya Pertamina siap mendukung implementasi B50 sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pasokan energi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Mandatori Biosolar B50 tambahnya merupakan kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester/ FAME berbasis minyak sawit dengan 50 persen minyak solar.
Kebijakan ini menurutnya, menjadi salah satu strategi guna meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, implementasi Biosolar B50 juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Selain itu juga, lanjut dia, meningkatnya kebutuhan FAME diproyeksikan memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional menjadi salah satu sumber bahan baku utama Biosolar B50.
Penggunaan Biosolar B50 juga, katanya menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan emisi gas rumah kaca melalui peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Oleh sebab itu, implementasi B50 tidak hanya berorientasi pada penyediaan energi, namun juga mampu mendukung target transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Sehingga melalui penyaluran perdana ini, Kilang Plaju memiliki peran sebagai salah satu pemasok energi strategis bagi wilayah Sumbagsel.
Dengan dukungan infrastruktur yang telah dipersiapkan ini setidaknya implementasi Biosolar B50 mampu menjaga keandalan pasokan energi sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan energi nasional.(***)/one/ril
- Penulis: Irwan Wahyudi
