Uncategorized

Dodi dan Daya Saing Muba

MEMBACA sebuah berita di media online katadata.co.id berjudul “Tiga Daerah Terunggul dalam Daya Saing Berkelanjutan” tertulis pada alinea pertama dan kedua, “Hasil pemeringkatan Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan tiga daerah berkomitmen tinggi dalam pembangunan berkelanjutan.

Kabupaten Badung, Bali, menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks 68.3. Disusul kemudian oleh Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan skor 64.48 dan Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara dengan skor 63,54.”

Berita tersebut menyebutkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih peringkat kedua pada “Katadata Regional Summit 2020” yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Kinara Indonesia, dan Katadata Insight Center untuk : “Penganugerahan Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award.”

“Regional Summit 2020” adalah forum tahunan yang diselenggarakan Katadata untuk mempertemukan para stakeholder, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku bisnis dan civil society untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan pembangunan daerah berkelanjutan.

Regional Summit  juga menjadi ajang pemberian apresiasi bagi kepala daerah yang menerapkan praktik terbaik dalam membangun daerah di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, perekonomian, dan lingkungan.

Apresiasi diberikan terkait dengan tiga indeks. Pertama, Indeks Kelola terkait efektivitas pengelolaan anggaran daerah untuk tujuan pembangunan. Kedua, Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan. Ketiga, Indeks Perhutanan Sosial.

Prestasi Kabupaten Muba tersebut menjadi penghargaan prestisius mengingat berhasil unggul dari 356 kabupaten yang ada di Indonesia. Daerah yang dipimpin Bupati Dodi Reza Alex bersama Wakil Bupati Beni Hernedi meraih “Penganugerahan Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award” bersama Kabupaten Badung dan Kabupaten Tanah Tidung.

Menurut Ketua KPPOD Robert Na Endi Jaweng, “Kabupaten Musi Banyuasin antara lain dinilai memiliki tata kelola, pemerintahan yang berkomitmen tinggi, dan inovasi-inovasi daerah yang baik ke arah praktik keberlanjutan.”

Ketua KPPOD menjelaskan, indeks daya saing daerah berkelanjutan dan penganugerahan daya saing daerah berkelanjutan award diberikan kepada kabupaten-kabupaten yang berhasil menerapkan pembangunan berkelanjutan. Indeks daya saing daerah berkelanjutan dikembangkan dengan tujuan membangkitkan semangat daerah dalam meningkatkan daya saing yang berkelanjutan.

Kerangka dasar indeks daya saing daerah berkelanjutan terdiri atas lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik. Pemilihan kabupaten pemenang didasarkan studi yang dilakukan oleh KPPOD sejak kuartal I 2020.

Prestasi yang diraih Kabupaten Muba tersebut adalah sebuah lompatan besar jika merujuk pada penelitian Sukanto staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) berjudul “Analisis Daya Saing Ekonomi Antar Daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi Pembangunan tahun 2009.

Menurut penelitiaan tersebut daya saing ekonomi Kabupaten Muba berada pada peringkat 11 dari 14 kabupaten dan kota di Sumsel. Peringkat pertama dengan daya saing ekonomi yang tinggi adalah Kota Palembang dan terendah pada peringkat 14 adalah Kabupaten OKU Timur.

 

Daya Saing Daerah

Reformasi di Indonesia tahun 1998 melahirkan otonomi daerah dengan desentralisasi sebagai pijakannya. Kebijakan desentralisasi adalah salah satu penanda dan pengukur demokratisasi di sebuah negara, karena semakin terdesentralisir kewenangan pemerintah pusat maka semakin demokratis negara tersebut.

Desentralisasi memberikan kepada daerah (provinsi, kabupaten dan kota) kewenangan secara politik, administratif, dan fiskal. Otonomi daerah membuka peluang untuk mempersempit jurang pembangunan dengan menarik pusat-pusat perekonomian ke daerah dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Gairah perekonomian yang meningkat akhirnya akan meningkatkan standar hidup masyarakat.

Otonomi daerah menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah. Bagi daerah pembangunan di daerahnya harus memperhatikan potensi daerah. Jika pemerintah daerah (kabupaten dan kota) menginginkan daerahnya berdaya saing, maka program pembangunannya harus berangkat dari pengembangan potensi ekonomi unggulannya.

Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan ekonomi lokal di era otonomi yang mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, secara otomatis menuntut pemerintah daerah untuk berorientasi secara global. Oleh karena itu, tantangan pemerintah daerah bukan lagi pada otonomi maupun desentralisasi, melainkan daerah dituntut untuk meningkatkan daya saingnya.

Piter Abdulah dkk, dalam buku “Daya Saing Daerah : Konsep dan Pengukurannya di Indonesia” (2002) menyebutkan, daya saing daerah adalah “kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.” Dapat disimpulkan bahwa daya saing daerah sangat bergantung pada iklim usaha yang kondusif, keunggulan komparatif, dan keunggulan kompetitif daerah.

Departemen Perdagangan dan Industri Inggris (UK-DTI) mendefinisikan daya saing daerah sebagai kemampuan suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan domestik maupun internasional.

Definisi lain dari Center for Regional and Urban Studies (CURDS) Inggris, daya saing sebagai kemampuan sektor bisnis atau perusahaan pada suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan yang tinggi serta tingkat kekayaan yang lebih merata untuk penduduknya.

Daya saing daerah menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan daerah. Menurut M.E Porter dalam “Location, Competition, and Economic Development: Local Clusters in Global Economy.” (2000), konsep daya saing umumnya dikaitkan dengan kemampuan suatu kota, daerah, wilayah atau negara dalam mempertahankan atau meningkatkan keunggulan kompetitif secara berkelanjutan.

Salah satu contoh daerah yang mampu meningkatkan daya saingnya adalah Provinsi Gorontalo. Gorontalo yang merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara dikenal sebagai salah satu provinsi termiskin. Pada masa kepemimpinan Gubernur Fadel Muhammad, Provinsi Gorontalo berubah menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7-8 persen diatas pertumbuhan ekonomi nasional dan penduduk miskin menurun dari 72 persen pada tahun 2001 hingga 33 persen pada tahun 2004

Gubernur Fadel Muhammad mampu meningkatkan daya saing Provinsi Gorontalo dengan menggunakan keunggulan komparatif yang berbasis pada pengembangan ekonomi lokal. Gorontalo mengoptimalkan produk unggulan Gorontalo dalam sektor pertaniannya, khusunsnya jagung. Provinsi Gorontalo selain memproduksi jagung dalam jumlah besar juga mampu meningkatkan peternakan sapi, dan usaha ikan tuna yang menjadi produk unggulan Provinsi Gorontalo dengan tujuan pasar domestik dan internasional.

Belajar dari pengalaman Provinsi Gorontalo terlihat bahwa pembangunan daerah yang disesuaikan dengan kondisi potensi yang ada dan dengan prioritas program pemerintah yang mengarah pada pengembangan potensi ekonomi lokal akan mendapat hasil pembangunan yang optimal dan cepat, yang akan berdampak pula pada terciptanya kesejahteraan masyarakat sekaligus mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.

Daya saing daerah juga butuh seorang direksi atau manajer atau apa pun namanya yang mampu mengelola dan mendorong peningkatan daya saing. Direksi atau manajer itu adalah kepala daerah. Seorang kepala daerah yang kuat dan memiliki visi jauh ke depan diyakini oleh para pelaku usaha akan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerahnya.

Faktor lain yang bisa mempengaruhi daya saing daerah adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dua unsur pemerintahan daerah DPRD (legislatif) dan pemerintah daerah (eksekutif) juga berperan besar terhadap jalannya pembangunan daerah. Jalannya pembangunan di daerah sangat dipengaruhi hubungan antara kedua unsur pemerintahan daerah tersebut, dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Selain itu daya saing sebuah daerah juga membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi kerangka acuan hukum dalam pelaksanaan kebijakan di daerah. Daya saing juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Perda yang dibutuhkan adalah yang tidak mendistorsi kegiatan usaha.

Di Kabupaten Muba dari tiga indeks yang menjadi ukuran Regional Summit 2020, yang terkait dengan indeks kelola efektivitas pengelolaan anggaran daerah, dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Muba mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabupaten Muba menjadi daerah yang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tercepat dengan meraih penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengutip Pemut Aryo Wibowo saat menjabat Kepala BPK Perwakilan Sumsel menyatakan, “Ini bukti konkret kalau Pemerintah Kabupaten Muba menjalankan tata kelola dan sistem keuangan yang sehat.”

Kemudian untuk indeks daya saing daerah berkelanjutan, Bupati Dodi Reza Alex telah merancang, menerapkan inisiatif, kebijakan, dan peraturan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan mengambil kebijakan pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau.

Pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau mempunyai latar belakang dari pemahaman nilai ekonomi dan sosial yang tinggi dari aset alam. Aset alam di Muba ingin terus dilindungi untuk menjamin kelangsungan hidup semua makhluk yang bergantung padanya. Tindak lanjut dari pendekatan tersebut adalah kebijakan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan cerdas yang mendorong investasi hijau, teknologi efisien yang inovatif dan berkelanjutan.

Sebagai implementasi kebijakan pertumbuhan ekonomi hijau tersebut Pemerintah Kabupaten Muba telah mempersiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Perkotaan Babat Supat.

Inovasi lain yang dilakukan Kabupaten Muba adalah berdirinya pabrik atau instalasi pengolahan aspal karet berbasis lateks terpravulkanisasi yang berlokasi di Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu.

Bagi Kabupaten Muba ke depan teruslah mempertahankan dan meningkatkan daya saing berkelanjutan dengan terus berinovasi pada agenda strategis yang telah ditetapkan, dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi.

 

Selamat untuk Dodi Reza Alex dan Selamat untuk Muba !

 

 

Maspril Aries

Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com