Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tekno » Perhatian, Hindari Hoax, Pengguna Kartu Seluler Bakal di Registrasi

Perhatian, Hindari Hoax, Pengguna Kartu Seluler Bakal di Registrasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2017
  • visibility 1.142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta  – Pemerintah  melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan setiap pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi guna untuk memvalidasi data pelanggan operator telekomunikasi seluler.

Dalam praktiknya, pelanggan diharuskan melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dan nomor Kartu Keluarga. Penggunaan NIK sendiri, dijelaskan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor.

“Registrasi ulang ini berlaku bagi pengguna kartu perdana yang baru maupun yang lama. Untuk apa? Membatasi hoax, terorisme, dan penipuan melalui SMS,” ujar Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Agung Harsoyo, saat sosialisasi di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Kota Bandung, kemarin.

Menurutnya, registrasi menggunakan NIK ini untuk memperkuat validasi data secara akurat, sehingga para pengguna akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal berbau kejahatan.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

“Penegasannya untuk menjadi pengguna jasa telekomunikasi yang baik,” kata dia.

Ia menjelaskan, selama ini, data kartu seluler tidak bisa membaca data pelanggan yang sebenarnya. Apalagi dengan munculnya kartu data internet sekali pakai.

BRTI menjamin, bahwa seluruh data pengguna yang diberikan saat registrasi aman, meski nantinya operator seluler, diberikan ruang untuk mengakses data kependudukan yang ada di database Dukcapil agar dapat memverifikasi nomor pelanggan.

Menurutnya, operator seluler hanya memiliki akses untuk validasi sehingga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Saya katakan bahwa saya pribadi bisa menjamin, data itu larinya dari pelanggan ke operator maka pasti akan dijaga dengan baik,” kata dia.

Registrasi kartu prabayar ini memiliki tenggat waktu hingga 28 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. [okezone]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polda Kepri Luncurkan Program Nasi Kapau, Apa Itu Nasi Kapau ?

    Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polda Kepri Luncurkan Program Nasi Kapau, Apa Itu Nasi Kapau ?

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 920
    • 0Komentar

    DALAM rangka percepatan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri meluncurkan Program “Nasi Kapau” (Vaksinasi Jangkau Pulau-pulau). Program ini dilaksanakan mengigat wilayah Provinsi Kepri yang 96 % terdiri dari lautan dengan pulau-pulau yang berpenghuni. Senin (21/6/2021). Dalam kegiatan Peninjauan pelaksanaan Program “Nasi Kapau” Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., […]

  • Apa Kata DPR Tentang Ujar Kebencian, Ini Penjelasannya

    Apa Kata DPR Tentang Ujar Kebencian, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TIDAKLAH dilanjutkannya proses hukum oleh Polri, pada kasus Arteria yang dilaporkan sejumlah kelompok masyarakat atas tudingan ujaran kebencian, justru menunjukkan kepatuhan Polri akan hukum yang berlaku. Sebagai anggota DPR, H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H, memiliki hak imunitas yang terdapat dalam UU MD3 tentang Kedudukan Anggota Dewan, yang menyebabkan dirinya tidak bisa dipidanakan, atas ujaran […]

  • Semua Pihak Terlibat, Produksi Pangan Bukan Hanya Tanggung Jawab Petani Saja

    Semua Pihak Terlibat, Produksi Pangan Bukan Hanya Tanggung Jawab Petani Saja

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 812
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan meskipun  Sumsel kaya dengan  berbagai macam potensi yang dapat dikembangkan, namun dirinya tetap mengajak Kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat tetap fokus pada pengembangan disektor pertanian karena sektor ini bersentuhan secara  langsung dikelola oleh masyarakat. “Keterlibatan masyarakat secara  langsung dalam pengolahan pertanian, terbukti berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan […]

  • Warga Desa Ini Sulap Limbah Jadi Pakan Ternak

    Warga Desa Ini Sulap Limbah Jadi Pakan Ternak

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    TEKNOLOGI – Mososa adalah teknologi berbasis limbah (solid sawit/limbah decanter) sebagai bahan dasar pembuatan pakan ternak & pupuk organik menjadi murah (60% dibawah harga standar) kualitas SNI. Hal itu disampaikan Hary Agus Wibowo pemilik hak paten Teknologi Mososa saat dikonfirmasi di salah satu kediaman warga Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Muba (5/7/2019). Hary […]

  • Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Pastikan Ribuan Mangrove Terus Tumbuh
    CSR

    Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Pastikan Ribuan Mangrove Terus Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Memperingati Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju terus melanjutkan upaya pelestarian hutan mangrove di pesisir Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Program ini berjalan sejak 2023 bahkan tidak berhenti pada penanaman bibit, melainkan  juga diikuti pemantauan rutin, agar mangrove dapat tumbuh dan memberi manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang. Sebanyak 21 ribu bibit mangrove telah […]

  • Kadek Rudi Sagita Reses III kedesa Tulung Harapan

    Kadek Rudi Sagita Reses III kedesa Tulung Harapan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 837
    • 0Komentar

    DALAM rangka pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kadek Rudi Sagita, SH., MH, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tulung Harapan dan Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing Kunjungan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang selama ini belum […]

expand_less
WordPress Archive Tailora – Clothing Alteration & Tailoring Service Elementor Template Kit Tailoress – Tailor Service & Made Elementor Template Kit Takei – News & Magazine Template Kit Takorent – Food Trucking WordPress Theme Taleem – Online Education Elementor Template Kit Talents – Model Agency WordPress CMS Theme Talk & Action – Colorful Digital Agency Elementor Template Kit Talker – Page to Speech Plugin for WordPress Talking Minds – Psychotherapist WordPress Theme Tallinn – Business and Consultancy WordPress Theme