KPID Sumsel Dilantik, Edward Candra Ungkap Cara Baru Warga Dapat Informasi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID –
SUMSELTERKINI.CO.ID – Cara masyarakat mendapatkan informasi terus berubah. Televisi dan radio yang dulu menjadi sumber utama, kini harus berbagi ruang dengan beragam platform digital yang bisa diakses kapan saja melalui perangkat yang ada di tangan masyarakat.
Perubahan inilah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026–2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Edward Candra mengingatkan, perkembangan teknologi membuat ekosistem informasi bergerak semakin cepat. Karena itu, keberadaan KPID tidak cukup hanya melihat perkembangan lembaga penyiaran dari sisi televisi maupun radio.
Pesan tersebut disampaikan Edward setelah melantik tujuh Anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 di Graha Bina Praja, Senin (21/9/2026).
Menurut Edward, perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi perlu dipahami oleh jajaran KPID yang baru. Masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan sumber informasi, terutama melalui berbagai platform digital.
Kondisi tersebut menuntut KPID Sumsel untuk menyesuaikan pola pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran. Adaptasi tetap harus dilakukan secara profesional dan berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Selamat atas pelantikan Anggota KPID Sumatera Selatan periode 2026–2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas,” ujar Edward.
Di sisi lain, Edward memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti mencampuri kewenangan masing-masing lembaga. Ia menegaskan setiap institusi tetap harus bekerja sesuai tugas dan aturan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Edward juga menitipkan pesan agar KPID Sumsel tidak hanya fokus pada persoalan internal dunia penyiaran. Komunikasi dengan masyarakat dinilai penting agar perkembangan penyiaran di daerah tidak berjalan jauh dari kebutuhan publik.
Menurutnya, suara masyarakat perlu mendapat tempat dalam upaya membangun penyiaran yang sehat.
“Semoga KPID Sumatera Selatan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Suara masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun penyiaran yang sehat,” pungkasnya.
Dengan masa tugas baru hingga 2029, tujuh anggota KPID Sumsel diharapkan mampu membawa pembaruan dalam tata kelola penyiaran sekaligus mengikuti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Rika Efianti, serta sejumlah pejabat lainnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
