Selasa, 3 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Data Harus Update, Kemensos Tetapkan Data Perbulan, Daerah Harus Menyesuaikan

Data Harus Update, Kemensos Tetapkan Data Perbulan, Daerah Harus Menyesuaikan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
  • visibility 753
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Sosial Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial menjaga kecepatan dalam pembaruan data, sebulan sekali. Untuk itu, Mensos meminta pemerintah daerah menyatukan gerak dan sinergi dengan Kemensos.

“Kami di Kementerian Sosial bekerja melakukan pembaruan data. Saya menerbitkan SK (surat keputusan pengesahan data kemiskinan – red.) setiap bulan. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” kata Mensos dalam wawancara dengan Media Keuangan melalui video conference (08/09).

Menurut Mensos, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Tugas dan kewenangan dalam verifikasi dan validasi data (verivali) oleh pemda diatur cukup jelas oleh UU No. 13/11. Merujuk pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Mensos.

Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Mensos, diatur pada Pasal 11 UU No. 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali pemda dan jajaran Pemda untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data. “Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya.

Mensos Risma sendiri mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. “Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran. Ada di Bolaang Mongondow tempo hari dimana kepala desa memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” katanya.

Hal-hal semacam ini memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Mensos Risma berharap, proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota, harus bisa berjalan efektif.

Di lain pihak, Mensos sendiri telah merespon cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah.
Kemensos (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palembang Sampaikan Laporan Reperda APBD 2021

    Palembang Sampaikan Laporan Reperda APBD 2021

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.829
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang menyampaikan laporan dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-18, Komisi-Komisi DPRD Kota Palembang. Ketua Pembentukan Perda Tahun 2021, Fauzi Ahmad menyampaikan dalam laporannya, pada 2021, terdapat 22 Raperda yang nantinya akan dilakukan pembahasan. “Raperda itu dibuat sesuai skala prioritas, serta berdasarkan kebutuhan […]

  • Jaga Ruang Digital, Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE 

    Jaga Ruang Digital, Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE 

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 880
    • 0Komentar

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta Kementerian/Lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar […]

  • Menengok Aktivitas Gubernur Sumsel Bersama Keluarga di Hari Libur

    Menengok Aktivitas Gubernur Sumsel Bersama Keluarga di Hari Libur

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Rutinitas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru tampaknya seperti tidak ada jeda, baik itu pada hari kerja maupun akhir pekan Ia memiliki banyak aktivitas untuk melayani masyarakat. Terbukti setiap akhir pekan Deru kerap mendatangi pernikahan pegawai Pemprov Sumsel maupun  pernikahan warga Sumsel. Biasanya Gubernur Sumsel mulai mendatangi pernikahan pada pukul 09.00 atau […]

  • Mantap, 17 Inovasi Pelayanan Publik Muaraenim Siap Ikuti KIPP

    Mantap, 17 Inovasi Pelayanan Publik Muaraenim Siap Ikuti KIPP

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.756
    • 0Komentar

    SEBANYAK 17 inovasi pelayanan publik Kabupaten Muara Enim siap mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Hal itu terungakap dalam rapat persiapan KIPP 2021 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (30/4/2021). Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Wulandari mengatakan Kabupaten Muara Enim menyiapkan 17 inovasi […]

  • Berminat Jadi Caleg Perindo ? Baca Ini

    Berminat Jadi Caleg Perindo ? Baca Ini

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    “Ini belum termasuk yang mendaftar di DPD Kabupaten/kota. Untuk yang mendaftar secara online juga belum kita data. Jumlahnya pasti lebih banyak,”

  • Sastrawan & Wartawan Jangan Galau Hadapi Era Digital

    Sastrawan & Wartawan Jangan Galau Hadapi Era Digital

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.481
    • 0Komentar

    SASTRAWAN dan wartawan ternyata bernasib sama. Galau dan gagap menghadapi era digitalisasi. Demikian dikemukakan Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post-Tribun Sumsel, Hj Weny L Ramdiastuti saat menjadi narasumber Dialog Sastra yang digagas Dewan Kesenian Palembang (DKP) di Sepekan Seni, pekan lalu. “Padahal, jawabnya simpel, masuklah ke digital. Manfaatkan secara masif, niscaya sastra akan tetap eksis. Karena sesungguhnya […]

expand_less
WordPress Archive Trustnetic - Cyber Security Services Elementor Pro Template Kit Trydo – React Agency and React Portfolio Template Tshirt Virtual Try on Plugin | WooCommerce WordPress Tube – Responsive Adobe Muse Video Widget Tuber – Video & Podcast WordPress Theme Tucson – Sports, Fitness and Gym Responsive WooCommerce WordPress Theme Tuition Education & Online Course WordPress Theme Tukio | Event Landing Page WordPress Theme Tumli – A Personal Masonry Style WordPress Theme Tuna Form Wizard, Signup, Login, Reservation and Questionnaire