Sosial

Asa Kapolda Sumsel Usai Salurkan Bantuan Alat Test Swab Antigen & Tenaga Kesehatan

ist

 SEBAGAI bentuk upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 di zona merah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memberikan bantuan kepada dinas Kesehatan Kota Palembang dan Provinsi Sumsel. Bantuan tersebut yaitu 4.000 alat test swab antigen beserta tenaga Kesehatan. Bantuan tersebut dalam rangka pelaksanaan serbu kampung zona merah.

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat Lesty Nurainy dan Plt Kadinkes Kota Palembang dr Fauzia, Rabu (26 /05/21).

Kapolda Sumsel mengatakan bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 sehingga Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya bisa segera keluar dari zona merah.

Selain memberikan alat tes swab antigen, Polda Sumsel juga memberikan bantuan dalam bentuk tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan program yang disebut serbu kampung zona merah atau kegiatan bersama menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Palembang.

Berdasarkan data, dalam beberapa hari terakhir warga Kota Palembang masih banyak yang terinfeksi virus corona jenis baru itu, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Dari data yang kami terima, beberapa hari terakhir ada 88 orang di Palembang terinfeksi Covid-19, dari jumlah itu warga Kecamatan Sukarami yang paling banyak yakni 31 orang,” jelas Kapolda Sumsel https://tribratanews.polri.go.id/, kamis [27/5/2021].

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya menurunkan tim ke permukiman penduduk, pusat keramaian, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan modern.

“Personel Polda Sumsel dan jajaran terus berupaya mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, dan bagi yang tidak mematuhi imbauan diberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan,” jelas Kapolda Sumsel.[***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com