Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Tak Usah Panik! Investasi Dana Haji ke SBSN dan Sukuk Korporasi, Ini Berarti Aman

Tak Usah Panik! Investasi Dana Haji ke SBSN dan Sukuk Korporasi, Ini Berarti Aman

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
  • visibility 998
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“DEMI keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini (2021) tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.”

Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Ancaman bagi jemaah yang dimaksud adalah soal pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Keputusan yang diambil pemerintah terkait haji itupun beredar cepat. Reaksi publik pun beragam. Kabar yang beredar di ranah media sosial menyebut, pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu dikarenakan dana haji dikelola secara tidak benar. Ada yang menyebut dana haji itu diinvestasikan untuk infrastruktur, banyak juga yang bilang dana haji dikelola tidak sesuai prinsip syariah. Benarkah?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pun sigap menjawab. Di hari yang sama (3/6/2021), dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Anggito menjamin dana haji dikelola dengan prinsip syariah dan aman.

Menguatkan argumennya, Anggito pun menyodorkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga resmi negara itu menilai pengelolaan dana haji dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).

Per Mei 2021, dana haji mencapai Rp 150 triliun. “Kami menyatakan tetap aman, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi,” ujar Anggito.

Anggota juga menyangkal soal kabar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi pengelolaan dana haji. “Alokasi investasi ditunjukkan pada investasi dengan profil risiko untuk low to moderate. 90% adalah dalam bentuk investasi SBSN dan sukuk korporasi. Tentu masih ada investasi lain yang semua profil risikonya low to moderate,” jelas Anggito.

Anggito menyebut pada tahun 2020, BPKH membukukan surplus lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaannya tumbuh lebih dari 15 persen. Dana haji milik jemaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi terlindungi dari gagal bayar. “Sekali lagi tidak ada kesulitan dan gagal investasi,” ujar dia.

Menurut Anggito, dana kelolaan haji pada tahun 2020 meningkat 15% dari tahun 2019. Dana kelolaan haji pada 2020 tercatat sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15% dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 124,32 triliun.

Dana kelolaan haji tersebut, menurut Anggito, di antaranya digunakan untuk investasi dan penempatan di bank syariah. Sebesar 69,6% dana atau Rp 99,53 triliun untuk investasi dan 30,4% atau Rp 43,53 ditempatkan di Bank Syariah.

“Dari jumlah tersebut menghasilkan nilai manfaat atau return sebesar Rp 7,46 triliun,” ujar dia.

Pada tahun 2020, kata Anggito, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan sebanyak Rp 7,5 triliun.

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Dana setoran awal dan setoran lunas sebesar US$ 120,60 juta.

“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” kata dia.

Dana Haji, Bisakah Ditarik?
Dengan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji tahun ini, para jemaah bisa saja menarik dana hajinya. Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengingatkan, para jemaah haji yang menarik dananya bakal kehilangan antrean pemberangkatan.

“Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani,” ujar Anggito.

Adapun jumlah jemaah lunas tunda reguler sebanyak 196.865 orang. Kemudian yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan saat ini mencapai 600 jemaah

Menurut Anggito, rata-rata biaya pemberangkatan haji sebesar Rp 70 juta. Namun, jemaah hanya membayar tunainya sebesar Rp 35 juta. “Kekurangannya disubsidi BPKH,” ujar dia.

(Warga menunjukan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di Kantor Kemenag Kota Serang, Banten, Selasa (8/6/2021). Menurut petugas meski pemerintah telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini namun minat warga setempat untuk mendaftar haji tetap tinggi dengan kuota antrean hingga 24 tahun ke depan. InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serius Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan

    Serius Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 835
    • 0Komentar

    SATU persatu penghargaan tingkat nasional atas dedikasi Sumsel dibawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya kembali diraih. Kali ini penghargaan tersebut datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI karena peran aktif Pemprov Sumsel yang terus komitmen dalam melakukan pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2021. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup […]

  • 1.600 APD Dibagikan di Pasar Marga Sungsang

    1.600 APD Dibagikan di Pasar Marga Sungsang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 940
    • 0Komentar

    SEBANYAK 1.600 alat pelindung diri [APD] berupa masker dan face shield dibagikan kepada masyarakat di Pasar Marga Sungsang Banyuasin. Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru mengatakan pembagian APD bagi pedagang pasar, untuk mendukung produktivitas perekonomian di tengah situasi pandemi covid-19, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas, khususnya sektor perekonomian. Tetap dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Ia […]

  • Transformasi Digital UMKM Pangan Dukung Pemulihan Ekonomi & Stabilitas Harga

    Transformasi Digital UMKM Pangan Dukung Pemulihan Ekonomi & Stabilitas Harga

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    PRESIDEN Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, menekankan tiga hal penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga. Pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah. Kedua, melanjutkan upaya […]

  • Ini yang Dibahas Komisi II DPR RI Bersama PJ Gubernur Sumsel

    Ini yang Dibahas Komisi II DPR RI Bersama PJ Gubernur Sumsel

    • calendar_month Kamis, 27 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Oleh : Asri SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG  – Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo menerima Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Komisi II DPR RI terkait Permasalahan di Bidang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (27/9/2018) membahas tentang Rekrutmen CPNS, Mutasi Pegawai, Netralitas ASN dan Penanganan Honorer K2. Kunjungan Komisi II DPR RI yang di […]

  • Ketika SDN 3 Palembang Keluhkan Aroma Busuk dari Limbah Pabrik Tahu, Wawako Janji Bakal Ada Sanksi !

    Ketika SDN 3 Palembang Keluhkan Aroma Busuk dari Limbah Pabrik Tahu, Wawako Janji Bakal Ada Sanksi !

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –  Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan tentunya pendidikan harus dibarengi dengan fasilitas memadai serta lingkungan yang bersih, agar suasana belajar terasa nyaman untuk siswa saat menyerap ilmu dalam proses belajar, tentu perlu dukungan dari semua pihak terutama pemerintah. Namun sebaliknya kondisi aman dan nyaman itu tidak dirasakan  oleh siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) […]

  • Sah, Palembang Peroleh Aset dari Kementrian PUPR RI

    Sah, Palembang Peroleh Aset dari Kementrian PUPR RI

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    Penyerahan aset ini ditandai dengan tandatangan berita acara serah terima barang milik negara antara Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota / Kab di Sumatera Selatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia di Jakarta.

expand_less
WordPress Archive Therapica – Mental Health & Psychologist Elementor Template Kit Theratio - Architecture & Interior Design Elementor WordPress Theme Therma – Spa and Wellness WordPress Theme Thermen – Beauty Spa & Wellness Center WordPress Theme TheSaaS – Responsive Bootstrap SaaS, Startup & WebApp Template TheSaaS X | Responsive SaaS, Startup & Business WordPress Theme Think AI – AI Startup & Technology WordPress Theme Thrive Apprentice Thrive Architect Thrive Clever Widgets