Religi

Sumsel Bakal Punya Lembaga Rumah Tahfidz, Apa Tujuannya ?

Foto : istimewa

PROVINSI Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan memiliki sebuah Lembaga Rumah Tahfidz guna mempercepat lajunya pertumbuhan rumah tahfidz di Bumi Sriwijaya.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima pengurus Yayasan Tahfizhul Qur’an di ruang tamu gubernur, kemarin.

Menurutnya  H. Herman Deru kehadiran Pengurus Yayasan Tahfizhul Qur’an akan meringankan langkah dan mempercepat lajunya pertumbuhan rumah tahfidz di Sumsel.

“Ini tugas kita bersama sebagai kaum muslim mensyiarkan agama kita, Satu tahun saya menjabat sebagai Gubernur  ada kejadian luar biasa terhadap pertumbuhan rumah tahfidz, baik secara alamiah maupun yang masuk dalam program,” ungkapnya.

Iamenuturkan, selama ini masyarakat masih ada yang keliru terhadap pembangunan rumah tahfidz.

Pembangunannya  bukanlah semerta pembangunan fisik dari awal, melainkan pembagunan kegiatan terlebih dahulu baru dibangunkan Rumah Tahfidz.

“Saya harap nantinya, lembaga ini juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa rumah tahfidz itu pembangunan kegiatan terlebih dahulu, baru minta dibangunkan rumah tahfidz, yang paling mungkin adalah mengembangkan  TPA dan TPQ yang  mempercepat ini.  Target kita satu desa satu rumah tahfidz, penyebaran yang merata,” tambahnya.

Ia menuturkan Pemprov Sumsel bersama Lembaga Pembina Rumah Tahfidz untuk melombakan para penghafal al-qur’an, dan bagi hafidz atau hafidzah yang menjadi  juara akan masuk ke dalam Lembaga Pembina Rumah Tahfidz untuk menjadi pembina.

“Jadi ada kewajiban moril sebagai pembina, Alhamdulillah ada yang menemani Saya untuk mensyiarkan agama Islam,”pungkasnya.

Kehadiran pengurus yayasan Tahfizhul Qur’an audiensi dengan gubernur dalam rangka memperkenalkan pengurus antara lain, sebagai Ketua Pembina KH. Nawawi Dentjik Al- Hafizh, Pembina Yayasan Dr. Nursiwan Amin, Ketua Umum Yayasan Tahfizhul Qur’an H.M Mudholal. (**).

 

Penulis : ril

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com